Lpmarena.com- Selasa (31/10), Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Advokasia mengadakan seminar dengan tema “Peran Media dam Mengawal Integritas Intelektual di Era Milenial”. Seminar yang diselenggarakan di Teatrikal Fakultas Syariah dan Hukum dengan dua narasumber yaitu Sudaryono selaku Ketua Staff Indosiar Yogyakarta dan Sulistiono, News Manager Tribun Jogja merupakan bentuk sikap Lpm Advokasia dalam menanggapi fenomena yang terjadi pada generasi milenial. Generasi yang berperan aktif dalam kemajuan teknologi. Generasi yang mulai meninggalkan media konvensional menuju era new media, dimana informasi yang terbit di media sosial semakin beragam dan rentan dengan hoax.
“Televisi bukan prioritas generasi milenial untuk mendapatkan informasi atau melihat iklan, mereka lebih suka melihat handphone. Hal tersebut membuat media konvensional ditinggalkan di era milenial, walaupun media konvensional masih tetap eksis,” ungkap Sudaryono. Menurutnya, teknologi penyebaran informasi seperti media sosial, harus diisi dengan hal-hal yang baik. “Jadikan media sosial sebagai media alternatif, tetapi jangan sebagai patokan karena terkadang kebenarannya sulit dibuktikan,” sambungnya.
Sudaryono juga mengatakan, saat ini generasi milenial beralih mengunakan akun media sosial, seperti Instagram, Whatapp, line, Facebook, dan lainya sebagainya. Media sosial digunakan sebagai tempat komunikasi, mengekspresikan diri, aktualisasi, juga promosi produk mereka (generasi milenial). Media sosial menjadi pisau yang dapat digunakan dalam hal apapun, sehingga informasi yang terbit di media sosial menjadi beragam bentuk. Validasi informasi yang tersebar di media sosial cenderung sulit untuk dibuktikan. Oleh sebab itu menurut Sudaryono, generasi milenial perlu melindungi diri dari informasi tidak akurat dan bersifat provakasi.
Menanggapi fenomena tersebut, Sulistiono selaku News Manager Tribun Jogja menambahkan, sosial media membuat penggunaanya secara tidak langsung telah melakukan kegiatan jurnalis, yakni adanya fenomena mendapatkan dan menyebarkan informasi. Kemudahan dalam menyiarkan berita tersebut membuat efek samping yang tidak terduga, yakni penyebaran hoaks. Hoaks adalah informasi atau berita bohong yang sumbernya belum jelas. Berisi informasi menyudutkan pihak tertentu, dan bermuatan fanatisme. “Pencegahan hoaks harus segera ditindak lanjuti karena mengakibatkan kecemasan masyarakat dan merusak peran pers,” ucap Sulistiono.
Magang: Kristinawati
Redaktur: Wulan