Lpmarena.com- Selasa (5/12), 12 orang anggota solidaritas penolak New Yogyakarta International Airport (NYIA) ditangkap oleh Polres Kulonprogo. Bedasarkan informasi yang didapat oleh ARENA pada pukul 10.20 WIB, aparat kepolisian datang ke rumah warga, mereka meminta identitas warga dan seluruh jaringan solidaritas yang tidak berizin untuk keluar rumah karena mereka mengagap memprovokasi warga.
Beberapa nama yang tertangkap antara lain Andre, Kafabi, Muslih dari Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), Wahyu dan Mamat mahasiswa UIN, Rifai mahasiswa Mercubuana, Samsul dan Chandra dari (Liga Forum Studi Yogyakarta) LFSY, Yogi Universitas Sebelas Maret (UNS). Tiga dari keduabelas orang yang ditangkap merupakan pers mahasiswa yang tengah melakukan liputan. Mereka melakukan liputan terkait pengosongan paksa lahan New Yogyakarta International Airport. Ketiga orang tersebut antara lain Imam dan Rimba dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ekspresi dan Fahri dari LPM Rethor.
Ketika dikonfirmasi, Ajeng Wulan selaku Pimpinan Umum (PU) LPM Rhetor mengiyakan bahwa salah satu anggotanya ditangkap oleh aparat ketika sedang melakukan liputan. “Yang ketangkep Fahri, keadaan lagi liputan pas aparat nyerang posko utama,” ungkap Ajeng. Tidak hanya Fahri, ia juga mengatakan dua orang dari LPM Ekspresi juga mengalami hal yang sama.
Menanggapi hal tersebut melalui Tommy Apriando selaku Koordinator Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independent (AJI) menyatakan tindakan aparat keamanan tersebut adalah kesewenang- wenangan. AJI juga menuntut kepolisian untuk menghukum anggota polisi yang bertindak sewenang- wenang mengekang kebebasan berekspresi pers mahasiswa.
Dilansir dari Tirto.id Kapolres Kulon Progo AKBP Irfan Rifai membenarkan ada dua belas aktivis yang diamankan dan dibawa ke Polres Kulon Progo karena diduga memprovokasi warga sekitar. “Bukan menangkap, tapi kami mengamankan karena mereka memprovokasi warga, menghalang-halangi proses,” kata AKBP Irfan.
Reporter: Doel Rohim
Redaktur: Wulan