Published on April 11, 2018
Lpmarena.com- Sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Sunan Kalijaga Nomor 94 Tahun 2017 tentang Kalender Akademik 2017-2018, tertulis bahwa kegiatan perkuliahan yang ditutup dengan Ujian Akhir Semester (UAS) baru berakhir pada 07 Juni, atau seminggu sebelum lebaran. SK tesebut merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Bidang Akademik pada 13 Maret dan disahkan pada 20 Mei 2017.
Karena berdempetan antara waktu selesai UAS dengan hari-H lebaran, banyak mahasiswa merasa resah, terumata mahasiswa yang berasal dari luar Jawa. Saat ditemui ARENA, Uswatun Khasanah mahasiswa Jurusan Sosiologi Agama Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam, asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ini, mengaku risau jika H-7 baru bisa mudik. Pasalnya, harga tiket akan naik dua kali lipat.
Uswa bercerita bahwa sudah cukup lama dirinya menanti momen untuk menghabiskan waktu bersama keluarga di kampung halaman. Selain itu, ia juga meresahkan terkait kalender akademik yang sering berubah-ubah sesuai pengalamannya tahun kemarin.
“Selama ini kalender akademik sering berubah-ubah. Tahun kemarin juga begitu. Jadi misal saya beli tiket jauh hari sebelum kepulangan saya, takutnya berubah lagi, sehingga saya memutuskan untuk membeli tiket dua hari sebelum berangkat mudik saja”, ungkapnya.
Senada dengan Uswa, Herlin Suswanti mahasiswa Jurusan Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum asal Lampung, berharap agar ada pemajuan jadwal UAS. Tanggal selesai UAS yang terlalu mepet dengan Hari Lebaran membuatnya khawatir. Ia juga mempertimbangkan beberapa temannya yang tidak jadi mudik tahun lalu karena kendala tersebut.
Aryani, mahasiswa jurusan Sejarah Kebudayaan Islam, asal Bantul, Yogyakarta menyatakan juga keberatan dengan Kalender Akademik dimana perkuliahan baru selesai H-7 lebaran. Terdapat banyak tanggung jawab sosial sebagai mahasiswa untuk didedikasikan di kampung halamanya pada bulan Ramadhan. Seperti mengajar ngaji, karena jumlah anak-anak yang akan mengaji bertambah banyak. Kemudian menyiapkan lomba-lomba untuk menambah wawasan keislaman anak, serta mempersiapkan pengajian akbar Nuzulul Quran.
“Sehingga kegiatan tidak hanya pada sore hari saja. Kalau saya tidak ikut kegiatan tersebut, rasanya tidak enak sendiri. Saya pikir, kalau bukan pemuda, ya, siapa lagi? Apalagi jumlah pemuda di Desa Srigandik tidak terlalu banyak,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor I, Sutrisno, menyatakan upaya antisipasi dengan melakukan pemadatan perkuliahan. Ia menerangkan, berdasarkan landasan hukum Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015, terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pemadatan jadwal perkuliahan diperbolehkan asal tidak mengurangi kualitas standar excellency yang telah ditentukan.
“Kualitas perkuliahan yang saya maksud adalah enam belas kali pertemuan. Selama lebih dari enam belas pertemuan, pemadatan kuliah itu sah-sah saja”, ungkapnya
Sementara, Maharsi Wakil Dekan I Fakultas Adab dan Kebudayaan Islam, saat ditemui ARENA di ruang kerjanya Rabu (11/04) untuk mengonfirmasi hal tersebut, mennyatakan bahwa belum ada rapat bersama terkait pemadatan jadwal kuliah. Sehingga belum ada tindak lanjut atas rencana pemadatan tersebut.
Reporter: Afin Fariha
Redaktur: Fikriyatul Islami