lpmarena.com–Shinta Maharani, jurnalis Tempo, mengungkapkan kondisi kebebasan pers di Indonesia kian anjlok akibat menguatnya rezim otoriter. Hal itu disampaikan dalam diskusi peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional dengan tajuk “Klik, Kritik, Jurnalistik: Pentingnya Kebebasan Pers di Indonesia” yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, di Kampus UII Cik Di Tiro, Minggu (03/05).
Ia menuturkan, pemerintahan yang otoriter dan militeristik mengakibatkan praktik sensor dan swasensor semakin kuat dilakukan. Pasalnya, dengan penempatan aparat negara seperti TNI dan Polri di segala sektor mengakibatkan kebebasan pers menjadi terganggu.
“Kenapa otoritarianisme itu berbahaya, karena ketika jurnalis itu mengungkap sesuatu supaya transparan, seperti kebijakan pemerintah yang transparan, tapi kemudian jurnalis mengalami kekerasan,” ungkapnya saat diwawancarai ARENA.
Disadur dari Reporter Without Border (RSF) menunjukan, indeks kebebasan pers di Indonesia menurun. Di tahun sebelumnya, Indonesia berada di peringkat 127. Sementara di Tahun 2026 ini, Indonesia berada pada peringkat 129 dari 180 negara.
Selain faktor rezim otoriter, menurut Shinta, banyak pebisnis media yang mengintervensi jurnalis dan ruang redaksi sehingga jurnalis tidak independen dalam menentukan topik berita. Pasalnya, banyak pebisnis media yang hanya mengejar keuntungan yang berakibat pada kualitas pemberitaan.
“Saya kira sebagian jurnalis kita tidak independen ya. Karena kooptasi tadi, kooptasi terhadap medianya gitu ya,” jelasnya.
Padahal, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam berjalannya demokrasi. Sehingga menurut Shinta, pers seharusnya tidak diintimidasi, bebas untuk menyampaikan informasi dan kritik terhadap pemerintah, serta tidak terkooptasi atau mengikuti narasi negara.
Ia mencontohkan salah satu bentuk intimidasi negara terhadap pers adalah gugatan senilai 200 miliar oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, kepada media Tempo. Gugatan tersebut dianggap cara pemerintah untuk membuat bangkrut sebuah media sehingga tidak dapat menyampaikan informasi kepada publik.
“Kita tidak sedang anti pemerintah atau tidak sedang membenci pemerintah. Kita mengoreksi kebijakan-kebijakan negara yang itu janggal atau merugikan kepentingan publik,” tegasnya.

Senada dengan itu, Dian Dwi Anisa, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), menjelaskan peran pers sebagai produsen kebenaran. Sehingga, apabila pers disensor atau dibatasi, masyarakat tidak dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Dengan kondisi negara yang semakin militeristik dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi, Shinta berharap adanya solidaritas yang kuat antar jurnalis, masyarakat sipil, serta Pers Mahasiswa (Persma). Hal itu diperlukan untuk melawan narasi tunggal dari pemerintah.
“Di sinilah fungsi pers, untuk menyatakan atau menyampaikan kebenaran yang di mana kebenaran itu juga sebagai kontrol dari kekuasaan. Yang di mana kadang-kadang atau bahkan sering kekuasaan itu juga menyimpang,” tegasnya.
Selain diskusi, pada acara tersebut juga terdapat pameran foto karya Chrisna Fernand. Karya-karya itu menggambarkan kondisi jurnalis di Indonesia saat ini yang kerap dianggap musuh oleh aparat atau negara.
Reporter Alif Abdurrahman | Redaktur Ridwan Maulana