Home BERITA MAHFUD MD: TANPA NEGARA ISLAM, INDONESIA SUDAH ISLAMI

MAHFUD MD: TANPA NEGARA ISLAM, INDONESIA SUDAH ISLAMI

by lpm_arena

Lpmarena.com-Di era sekarang gerakan kaum santri jauh lebih leluasa, kekangan yang sebelumnya ada kian pudar. Sehingga eksistensi kaum santri yang membawa nilai-nilai keislamanan sudah dapat dirasakan.

Mahfud MD selaku pembicara dalam pameran ke-2 Lembaga Kebudayaan Embun Kalimasada Universitas Islam Indonesia memaparkan perihal faktor yang mengubah kedudukan kaum santri di masa silam dengan masa sekarang.

Pertama, sulitnya akses pendidikan bagi kaum santri yang dimulai sejak masa kependudukan Belanda. Sehingga tidak adanya edukasi dan mematikan daya tawar kaum santri ketika hendak mencari pekerjaan.

“Yang boleh bekerja di kantor pemerintah, ya, orang-orang Belanda, orang-orang priyayi pribumi, yang kaya yang mampu membayar dan itu tidak punya latar belakang santri,” papar Mahfud MD, Senin (15/07).

Kedua, adanya stigma bahwa kaum santri hanyalah kelas golongan kedua sehingga tidak layak untuk mengenyam pendidikan atau tidak setara dengan golongan lain.

“Dulu ketika masih mahasiswa apalagi masih SD di tahun 70-an itu orang-orang Islam di Indonesia masih dianggap orang kelas dua,” terang Mahfud MD.

Ketiga, tidak diakuinya ijazah kaum santri meskipun mereka sudah melewati masa pendidikan berbasis agama yang sama dengan pendidikan berbasis umum. Sehingga gerak kaum santri terisolasi dan sulit untuk berkembang.

Pada masa itu Belanda paham jika kaum santri mendapatkan akses pendidikan seperti golongan priyayi dan orang Belanda, maka penjajahan tidak akan bertahan lama. Sehingga ada banyak pengekangan yang dilakukan untuk menekan eksistensi kaum santri.

Mahfud MD menjelaskan bahwa perjuangan kaum santri tumbuh dari bawah. Hal tersebut terlihat dengan adanya gerakan politik Islam yaitu Hizbullah dan gerakan non-politik dengan mendirikan Sekolah Tinggi Islam.

Berkembangnya pergerakan kaum santri menjadi lebih massif menimbulkanrasa optimis tentang masa depan Islam diIndonesia. Tanpa melabeli diri sebagai Negara Islam, Indonesia tetap mampu menjadi negara yang berlandasan nilai-nilai Islamidan selaras dengan kearifan lokal.

“Kita di Indonesia nggak perlu negara Islam karena Indonesia ini akan dengan sendirinya menjadi negara Islami,” pungkas Guru Besar Hukum Tatanegara Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut.

Reporter: Sekar Jatiningrum

Fotografer: Akhlal

Redaktur: Fikriyatul Islami