Published on September 24, 2018
Lpmarena.com– Pembangunan Kota Bandara (aerocity) yang menyusul pembangunan New Yogyakarta Air Port (NYIA) dikhawatirkan akan membuka pasar secara besar-besaran di kawasan Kulon Progo dan Wates.
“Hal tersebut akan mengalihkan profesi warga dari petani menjadi pekerja pariwisata,” ungkap Koordinator Lapangan Gerakan Nasional Pendidikan (GNP), Aruf Nasution Senin siang (24/9) kepada beberapa wartawan, sesaat setelah melakukan perundingan dengan beberapa anggota DPRD Komisi A Bidang Pemerintahan di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.
GNP merupakan aliansi yang terdiri dari berbagai gerakan mahasiswa di Yogyakarta. Memperingati Hari Tani Nasional, GNP bersama dengan Aliansi Peduli Petani (API), melakukan aksi long march dari kompleks parkiran Abu Bakar Ali sampai Titik 0 Kilometer Yogyakarta .
Lebih rinci, Aruf menjelaskan, pihaknya khawatir tidak ada sosialisasi, edukasi, atau pendampingan dari pemerintah kepada warga yang tinggal di kawasan terdampak aerocity. Warga bisa saja menjual tanahnya dengan mudah kepada investor yang akan mengisi pasar tersebut.
“Jika nanti demikian, saya yakin masyarakat Kulon Progo sebagai petani akan hanya jadi mitos,” jelas Aruf
Sebagaimana tertera dalam lembaran Pres Release Aliansi Peduli Petani (API) disebutkan NYIA dibangun di atas tanah seluas 637 Hektar. Membabat enam Desa yang didalamnya terdapat 11.501 jiwa dengan mata pencarian utama sebagai petani, nelayan dan buruh. Dengan mega proyek tersebut ribuan petani harus meninggalkan lahan pertanian dan rumah mereka.
Ceos A., Koordinator Umum GNP, menambahkan, dalam aksi kali ini isu NYIA tetap menjadi tututan. Fokus tuntutannya pada penolakan pembangunan Kota Bandara di Kulonprogo. Adanya NYIA akan berimbas pada lahan pertanian di sekitar lokasi pembanguan Bandara.
Kata Ceos, “Yang kita khawatirkan adalah di pesisir dan pinggiran lokasi pembangunan bandara tersebut juga akan terdampak. Dan itu secara perlahan menggusur lahan pertanian yang masih tersisa.”
Solusi yang ditawarkan GNP, pemerintah harus memberikan payung hukum yang melindungi petani. Sehingga, tanah sebagai lahan pertanian mereka tidak bisa lagi diklaim sebagai Sultan Ground (SG) dan Pakulaman Ground (PAG).
Perintan Hari Tani tersebut dilaksanakan dengan berjalan kaki dari parkiran Abu Bakar Ali menuju kantor DPRD DIY, kemudian berakhir di titi nol KM. Massa aksi sempat melakukan orasi politik yang disampaikan oleh berbagai elemen organisasi dan melakukan audensi dengan beberapa anggota DPRD DIY.
Reporter: Hedi
Redaktur: Syakirun Ni’am