Home CATATAN KAKI Kenapa Saya Menolak Pemilwa

Kenapa Saya Menolak Pemilwa

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Published on December 22, 2018

Oleh: Bagus NA*

Pemilwa yang banyak disebut sebagai pesta demokrasi, ternyata menyimpan kesuraman dan kesedihan. Pesta memang tak selamanya menjamin kebahagiaan, kerahasiaan—apalagi kejujuran dan keadilan. Hal ini membuat sebagian besar mahasiswa dan mahasiswi memutuskan tidak terlibat.

Bukan saja karena buang-buang waktu. Lebih dari itu, mereka sudah tak percaya lagi terhadap Pemilwa. Begitupun denganku, ada keganjalan yang membuatku kecewa. Pemilwa kali ini patut ditolak. Baik dari proses maupun dari hasil yang terpilih. Saya memiliki dua alasan medasar.

Pertama, Balya, mahasiswa jurusan Sosiologi Agama telah dinyatakan lolos menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Fakultas (KPUM F) pada 30 November. Kemudian, pada 10 Desember ia dinyatakan lolos sebagai bakal calon HMPS.

Hal ini bertentangan dengan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani pada awal pendaftaran KPUM F. Pada poin nomor 3 tertulis, “Tidak akan mengundurkan diri menjadi Panitia Pelaksana hingga Lembaga Kemahasiswaan terpilih dilantik. Balya juga melanggar poin 5 yang menyatakan bahwa tidak akan mencalonkan diri sebagai Anggota SEMA-F, Ketua HMPS/HMJ, Ketua dan Wakil Ketua DEMA-F”.

Di luar surat pernyataan, Balya juga melanggar Undang-Undang Nomor 6 yahun 2018 Tentang Pemilwa yang dikeluarkan oleh Senat Mahasiswa Universitas (Sema U). Pada Bab IV yang mengatur mekanisme dan ketentuan panitia pelaksana Pemilwa pasal 8 tentang Keanggotaan. Tertulis, “Anggota Panitia Pelaksana yang telah dipilih dan ditetapkan tidak dapat mengundurkan diri sebelum masa kerja panitia berakhir.”

Balya bisa saja beralasan ketika ia mendaftar dan menandatangani surat pernyataan bermaterai itu, Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan Umum dari kampus belum turun. Ia juga sudah mengundurkan diri pada 7 Desember. Dengan demikian, ketika ia mengajukan diri sebagai calon HMPS, ia diverifikasi oleh panitia yang ilegal, dong? Lah, SK nya saja belum ada.

Masalah Balya yang melabrak berjibun peraturan itu mengantarkan saya pada persoalan berikutnya.

Sebagai wartawan kaleng-kaleng, saya berusaha meminta penjelasan dari Sema-F Ushuluddin dan Pemikiran Islam Suhandi dan Fahruri sebagai ketua Dema-F nya. Dua wakil mahasiswa Ushuluddin ini tak menggubris pertanyaan yang saya lontarkan.

Ketua Sema-F hanya mengirim bukti pengunduran diri Balya tanpa menjawab pertanyaanku selanjutnya, “Bagaimana dengan poin 3 dan 5 yang dilanggar Balya?” Ketua Dema-F lebih parah lagi. Baru saja mengirim salam dan memperkenalkan diri, foto profil beliau di WhatsAppk saya mendadak hilang. Saya diblokir.

Kerja-kerja jurnalistik seperti disiplin verifikasi tidak bisa dilakukan. Memenuhi prinsip cover both side juga sulit dicapai. Jika saya tulis tentu berita menjadi timpang sebelah. Bagi pihak yang merasa tersudutkan, pemberitaan seperti ini sangat menyakitkan. Meskipun jawaban saya gampang saja ketika ada yang protes, “Dimintai penjelasan susah, dichat malah ngeblokir. Njuk piye, dab?

Meski ketua Sema-F juga kelewat setengah hati menanggapi pesan saya tapi tak ada yang lebih membuat sakit hati ketimbang diblokir. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah per-WhatsApp-an saya, baru dua orang yang ngeblok: pacar saya mantan saya tiga tahun lalu dan yang terakhir Dema Fakultas sendiri.

Saya tidak merasa istemewa dengan mempersoalkan hal sepele seperti ini. Tapi, pemblokiran oleh wakil petugas mahasiswa mencoreng moral publik. Apa salah dan dosaku, Sayang? Sumpah, saya cuma ingin wawancara.

Sampai akhirnya, hanya beberapa saat setelah ARENA memblow up pemblokiran ini di Instagram dua hari lalu, beliau unblocking dan mengajak saya ngopi. Saat itulah, lagu Young Lex terngiang-nging di kepala saya, “Sekarang lo nyesel kan, sekarang lo kesel kan.

Kasus ini menunjukkan bahwa peran pers sebagai pilar demokrasi belum dipahami banyak orang. Sebagian mendukung kebebasan pers, sebagian lain mendukung sembari mencederainya. Padahal pers tugasnya memang seperti Anjing. Bukan, bukan untuk dimakan dengan sayur kol tapi sebagai Watchdog—anjing penjaga.

Itu baru alasan pertama, Kol. Sok pada tarik napas dulu.

Kedua, kejadian di atas membuat saya merenungkan keadaan setahun belakang ini. Saya mempertanyakan ulang pemerintahan petugas mahasiswa itu ada untuk apa? Sebab, peran mereka sebatas itu-itu saja, menghabiskan anggaran. Mulai dari rapat pasca-pelantikan yang belasan juta hingga seminar-seminar seremonial.

Sebut saja Dema U periode ini. Saya tidak tahu program kerja meraka seperti apa. Ketika presiden mahasiswa kita ditanya via chat, sudah sosialisasi proker atau belum, jawabannya belum. Begitupun orang-orang yang berada di struktur. Jarang sekali aku melihat mereka ada di sekrenya. Rasanya mustahil bisa hafal wajah wakil petugas sendiri.

Pertengahan November kemarin, foto unggahan @uinsk muncul di lini masa Instagram. Dalam foto itu pengurus Sema dan Dema berkunjung ke Singapura dan Malaysia. Mereka lebih suka jalan-jalan kunjungan ke luar negeri. Tepat 12 hari setelah foto itu di unggah, Sekre Dema masih kotor. Lantainya tertutup debu tebal. Surat-surat menumpuk di bawah lubang pintu. Tidak ada kehidupan meskipun lampunya terus menyala.

Berkardus-kardus buku yang katanya hasil sumbangan mahasiswa baru masih tergeletak. Entah, apakah mereka memang malas seperti itu? Atau, barangkali program kerja mereka lebih banyak di luar, seperti kunjungan ke luar negeri itu dan terjun di dalam masyarakat serta membawa perubahan sosial.

Ketika kerjaan mereka cuma gitu, lantas apa urgensi kehadiaran mereka dalam struktur intra kampus? Ada atau tidak pemerintahan mahasiswa rasanya semua akan baik-baik saja. Tidak berakibat apapun. Lah jangankan membumi, mencari masalah di akar rumput dengan riset, misal. Membalas chat dari mahasiswa saja tidak. Menara gading memang nyaman untuk berleha-leha dan sekadar mengurus diri sendiri.

Menindaklanjuti dua alasan di atas, saya melakukan perlawanan simbolik pada hari H Pemilwa. Dengan celana pendek hitam pudar yang digulung ke atas lutut dan baju koko ungu lengan pendek, jelas pakaian saya bukan untuk pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Apalagi sandal jepit mengepit di sela-sela jari kaki bisa mengundang tatapan sinis mahasiswa dan dosen. Saya hanya ingin main-main di kampus, menonton pelaksanaan Pemilwa yang memang cuma main-main tapi menghabiskan banyak duit.

Lebih dari itu, paling mengasah keberingasan beberapa preman mahasiswa. Pembagian kerjanya rapi: yang badannya kecil dan pintar ngomong mendesak, maju mundur dengan gertakan verbal. Galak. Yang badannya agak berisi berseliweran. Wajahnya seram dan tatapannya sinis. Cuman, ketika diajak beradu pandang palah kelihatan kikuk sendiri.

Oh, iya. Maksud perlawanan simbolik saya begini. Pertama, seperti kita tahu baju koko biasanya dipakai pada hari-hari ibadah, terutama hari Jum’at. Melalui baju ini, saya ingin mengatakan hari Kamis 20 Desember 2018 sesungguhnya sudah lewat. Saya menganggap hari kamis adalah hari Jum’at.

Di hari yang mulia itu, saya merasa beruntung waktu saya dipakai untuk beribadah, berkumpul bersama orang-orang shaleh, dihinggapi malaikat, dan menjaga kesucian diri. Waktu yang Tuhan berikan tidak saya gunakan untuk memilih pemerintahan petugas kampus yang kerjaannya dagangan slogan. Macam, wakil mahasiswa, pembawa perubahan, sebagai agent of change, dan embel-embel hipokrit lainnya.

Kedua, celana pendek yang saya kenakan bukan saja membuka aurat api menjauhkan saya dari TPS fakultas. Mahasiswa dengan celana pendek dilarang masuk. Jika aurat terlihat, berarti saya berdosa. Agar tidak berdosa aku mesti mengenakan sarung. Mengenakan sarung membuatku berlama-lama beribadah dan ini berarti saya menguzlahkan diri, menarik diri dari TPS.

Kenapa? Sebab, jika pergi ke TPS dengan celana pendek, dosa saya berpangkat dua: memakai celana pendek dan memilih pemimpin petugas mahasiswa yang lalim. Saya takut tiap langkah ke TPS dihitung sebagai dosa. Na’udzubillah min dzalik!

Sementara, jika anda menyarankan saya pergi ke TPS memakai sarung maka saya akan kena malu sebab tidak etis—lagi pula aku bukan santri. Orang-orang akan menertawakan saya dan bergunjing. Sebuah perbuatan yang dilarang agama. Maka saya berusaha mencegahnya. Intinya saya tidak datang ke TPS. Saya menolak tegas seperti ketika saya menolak wajib pesantren dan pelarangan cadar.

 

*Wartawan kaleng-kaleng di LPM Arena.

Ilustrasi: Sultan