Home BERITAKABAR JOGJA Hadapi Revolusi Industri 4, Relasi Kerja Tetap Jadi Perhatian

Hadapi Revolusi Industri 4, Relasi Kerja Tetap Jadi Perhatian

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Published on April, 2019

Lpmarena.com- Revolusi Industri (RI) adalah peningkatan interaksi antar manusia dan mesin. Jika RI pertama adalah peningkatan interaksi antara manusia dan mesin uap, maka RI keempat yang saat ini dihadapi adalah peningkatan antara manusia dan mesin berbasis internet.

Hal tersebut disampaikan Nindri, dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya yang menjadi pembicara pertama dalam talk show “Prospek Gerakan Buruh di Era Industri 4.0 dan Rezim Pasca Pemilu”. Diskusi tersebut diadakan oleh berbagai elemen di Kedai Kopi Margomulyo, Sabtu (27/4).

Adapun elemen yang menyelenggarakan diskusi antara lain, Sekolah Buruh Yogyakarta (SBY), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Yogyakarta, DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yogyakarta, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Yogyakarta, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) Yogyakarta, dan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Indonesia.

Nindri melanjutkan, masalah yang muncul menyongsong RI 4 adalah keahlian buruh. Keahlian harus dikembangkan agar buruh tidak tergerus pekerjaannya akibat otomatisasi, digitalisasi, dan robotisasi yang menjadi ciri khas RI 4. “Ada informasi yang saya dapat bahwa dosen akan digantikan robot. Memang pengoperasian robot dilakukan oleh manusia, apakah kita siap dengan hal itu?” tanya Nindri kepada hadirin.

Menghadapi permasalahan ini, Nindri memandang ada tiga hal yang mesti dilakukan. Pertama skilling, yaitu pemberian keahlian pada tenaga kerja. Kedua, reskilling atau menyesuaikan keahlian kerja yang sesuai dengan permintaan pasar. Kemudian peningkatan keahlian atau upskilling.

“Perihal skill ini masih menjadi PR karena keahlian utama seperti bahasa, komputer, dan spesialisasi masih sangat minim,” tuturnya.

Senada dengan Nindri, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI DIY Irsyad Ade Irawan memberikan penjelasan yang serupa. Hanya saja, menurut Irsyad, prospek baik untuk gerakan buruh tidak berhenti pada peningkatan keahlian. Sebab, jika peningkatan keahlian tidak diiringi perbaikan relasi pemilik modal dengan pekerja, hubungannya akan tetap timpang dan eksploitatif.

 

Eksploitasi yang dimaksud adalah upah buruh yang sangat minim. “Walaupun robotisasi, keberpihakan harus tetap pada buruh,” ujar Irsyad.

Hal lain yang perlu dipersiapkan menyongsong RI 4 adalah regulasi atau hukum. Nindri menjelaskan bahwa hukum ketenagakerjaan kita saat belum bisa membaca pola baru yang dimunculkan RI 4, misalnya relasi antara pekerja dan perusahaan. Dalam hukum ketenagakerjaan, relasi itu disebut hubungan kerja. Padahal, saat ini banyak pekerjaan baru yang hubungannya berupa kemitraan, salah satunya ojek online. Hal tersebut berdampak pada kekosongan hukum yang mengatur hubungan kemitraan.

Permasalahan hukum tidak hanya soal kegagalan dalam membaca pola baru di RI 4. Produk hukum Indonesia saat ini juga masih belum berpihak pada buruh. Hal ini disampaikan oleh Hariyono, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN). “Ini bisa dilihat dari kemenangan buruh di Peradilan Hubungan Industrial (PHI). Kemenangan kita (buruh-red) di PHI masih jauh dari 50 persen,” terang Hariyono.

Untuk menyelesaikan hubungan industrial, Hariyono mengungkapkan peran negara sangat diperlukan. Persoalan ini seringkali tidak selesai karena industri sendiri tidak mampu menjawab persoalan yang dihadapi, misalnya upah. Kendati demikian, Hariyono tetap optimis menghadapi RI 4. “Dari zaman dulu saya masih kecil sampai sekarang, persoalan upah tidak pernah selesai. Tapi, kita masih bertahan, to? Ini bukti bahwa serikat buruh kita punya stamina,” pungkasnya.

Reporter: Rodianto

Redaktur: Syakirun Ni’am