Home LIPUTAN KHUSUS MENJEMPUT HARIMAU JAWA DEMI KEBERLANGSUNGAN HUTAN JAWA

MENJEMPUT HARIMAU JAWA DEMI KEBERLANGSUNGAN HUTAN JAWA

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Menjemput Harimau Jawa Demi Keberlangsungan Hutan Jawa

Lpmarena.com- Eksistensi harimau jawa masih menjadi perbincangan meskipun klaim punah telah dilekatkan sejak 1973. Karnivora bernama latin Panthera tigris sondaica tersebut dinyatakan punah oleh lembaga konservasi internasional International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Pernyataan punah kemudian menguat setelah dilakukan penelitian oleh World Wide Fund for Nature (WWF) pada 1996 di Taman Nasional Meru Betiri yang disebut sebagai habitat terakhir kucing besar tersebut. Beberapa LSM konservasi, aktivis lingkungan serta akademisi kemudian turut mengamini. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia misalnya, pada 1989 meresmikan bahwa karnivora terbesar yang pernah hidup di Pulau Jawa itu telah musnah.

Klaim bahwa harimau jawa punah berangkat dari sebuah makalah The Javan Tiger and The Meru Betiri Reserve oleh John Seidensticker dan Suyono, yang juga sokongan dari IUCN dan WWF. Tulisan yang dipublikasikan tahun 1980 itu mengungkap bahwa berdasarkan penelitian, anak harimau di Meru Betiri terakhir diketahui tahun 1971 dan tidak akan mengalami perkembangbiakan sehingga rentan menjadi punah.

Data berkembang pada 30 juni 2008, dimana nama harimau jawa resmi masuk ke dalam The IUCN Red List Threatened Species. Dalam rincian daftar tersebut, harimau jawa masuk kategori punah (Extinct; EX). Kemungkinan menghilang dari sebagian besar pulau pada tahun 1940-an akibat perburuan dan kehilangan habitat.

WWF pun mengafirmasi bahwa dari tiga spesies harimau di Indonesia, yang tersisa hanyalah harimau sumatera. Harimau bali (Panthera tigris balica) dan harimau jawa (Panthera tigris sondaica) telah punah. Raja rimba Bali dan Jawa itu diyakini tak akan ditemui lagi setelah tahun 1930-an dan 1970-an.

Pun dalam pertemuan Conservation on International Trade in Endagered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) pada Desember 1996 di Lauderdale Florida, Amerika Serikat. Sebuah deklarasi ilmiah menyatakan bahwa panthera tigris sondaica benar-benar tidak ditemukan eksistensinya di alam.

 

Fakta Keberadaan Harimau Jawa

Di sisi lain, bukti-bukti keberadaan sang raja hutan Jawa seperti cakaran, feses, jejak, serta penuturan warga terkait auman dan sosoknya justru berbanding terbalik dengan klaim kepunahan. Banyak informasi mengenai keberadaannya yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

Seperti yang pernah dimuat dalam situs berita lingkungan Mongabay. Terdapat informasi terbunuhnya harimau jawa akibat perburuan tahun 2012-2014 dengan bukti fisik berupa kulit dan gigi harimau yang terdokumentasikan langsung dari sumbernya.

Dokumentasi Van Andries Hoogerwerf yang memotret langsung sosok harimau jawa pada tahun 1938. Serta penemuan jejak dengan ukuran 14 x 16 cm dalam gips oleh mahasiswa IPB saat melakukan riset di wilayah Cibunar pada 2009 silam merupakan bukti keberadaannya di Ujung Kulon. Kemudian pada akhir tahun 2017, terdapat kesaksian dari seorang mantan Kopasus bernama Raja yang melihat harimau jawa.

ARENA lalu mengonfirmasi fakta tersebut kepada Anggodo (12/07) selaku kepala balai Taman Nasional Ujung Kulon. Ia menyatakan bahwa memang terdapat laporan dari kepala balai sebelumnya, Ujang Rahmat. Bukti foto dan video yang didokumentasikan langsung oleh staf taman nasional mendapat tanggapan serius oleh Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE).

“Namun demikian perlu dibuktikan oleh para pakar apakah bukti foto atau video tersebut adalah betul-betul harimau jawa,” tutupnya.

Muhammad Arifuddin Adli selaku ketua bidang materi dalam ekspedisi tahun 2018 menyatakan bahwa salah satu temuan yang juga memantik kembali ekspedisi Menjemput Harimau Jawa adalah sebuah jepretan pada akhir Agustus 2017. Seperti tercatat dalam www.ujung-kulon.com seekor hewan yang diduga harimau jawa tertangkap kamera berkeliaran di Padang Penggembalaan Cidaon, Taman Nasional Ujung Kulon. Sosok itu berjalan meninggalkan bangkai seekor banteng. Sehingga timbul asumsi bahwa banteng tersebut baru saja dimangsa karena harimau jawa yang menduduki puncak rantai makanan merupakan predator banteng.

“Entah macan, entah harimau, disitulah pecinta alam ingin kembali melakukan ekspedisi pencarian harimau jawa,” ungkap Arifuddin Adli saat dihubungi via Whatsapp (09/07).

Mematahkan Pernyataan Punah dengan Ekspedisi Lanjutan

Berangkat dari banyaknya fakta, kalangan pecinta alam dan masyarakat pegiat harimau jawa meyakini bahwa kucing besar tersebut belum pantas menjabat kata punah. Lalu diadakanlah sebuah ekpedisi lanjutan dari tahun 2018 yang dikelola secara bersama oleh Yayasan ASTACALA, Komunitas Pecinta Alam Pemerhati Lingkungan (KAPPALA) Indonesia, Peduli Karnivor Jawa (KPJ), Perhimpunan Sanggabuana, Mahasiswa Pecinta Alam Sunan Kalijaga (MAPALASKA), Kelompok Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan-Kembara Insani Ibnu Battuttah (KMPLHK-RANITA), Lesksa Ganesha Yogyakarta, Kedai JATAM dan beberapa anggota pecinta alam.

Ekspedisi Pecinta Alam Indonesia (EKPAI) II 2019 ini adalah upaya verifikasi secara ilmiah atas bukti-bukti yang ada tersebut. Saat dihubungi ARENA pada Minggu (14/07), Said Sanggabuana salah satu peserta ekspedisi mengungkapkan bahwa dasar utama dilakukannya ekspedisi kembali ialah karena adanya bukti kuat akan keberadaan harimau jawa.

Muhammad Arifuddin Adli mengatakan kegiatan ini sekaligus membangkitkan kembali proses pembuktian keberadaan harimau jawa yang sebelumnya telah mulai diadakan di banyak wilayah. Berdasarkan data yang didapat dalam halaman harja.astacalafoundation, telah dilakukan ekspedisi bersama maupun mandiri. Seperti di tahun 1999 di kawasan gunung Slamet dan 2005 di Gunung Ungaran. Ekpedisi mandiri dilakukan di Kawasan Gunung Raung tahun 2012 dan Perbukitan Pembarisan Jawa Barat 2013.

“Menurut saya pribadi 50% fakta sudah dapat menunjukkan hasil-hasil sebenarnya keberadaan harimau jawa,” tegasnya.

Sementara Fauzi Yuliarahman salah satu peserta ekspedisi tahun 2018 menyatakan bahwa pembuktian dilakukan pada wilayah-wilayah potensial dengan pertimbangan waktu yang tepat. Yaitu pada musim kemarau, dimana harimau jawa berpotensi muncul pada sumber-sumber air. Menurut Situs Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika, pada bulan Juni dan Juli probabilitas terjadinya hujan di beberapa titik di Indonesia sebesar 2% dan 1,8%. Maka ekspedisi pun dilakukan pada 24 Juni hingga 9 Juli 2019.

Seluruh hasil ekspedisi didokumentasikan dalam bentuk laporan dan essay foto. Kemudian dilaporkan kepada balai kantor Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dan dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Republik Indonesia. Setelah itu, bukti-bukti keberadaan harimau jawa dari rangkaian ekspedisi sejak 1997 akan dibagikan kepada publik.

“Nanti ada pameran dari hasil ekspedisi sejak 1997 untuk menunjukkan keberadaan harimau jawa,” terang Fauzi kepada ARENA saat ditemui di Student Center (09/07).

Kepunahan Harimau Jawa Dapat Menjadi Alasan Eksploitasi

Begitu harimau jawa diklaim punah, timbul wacana penambangan emas di kawasan Meru Betiri. Tepatnya di Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi yang dikerjakan oleh PT Bumi Suksesindo pada tahun 2016. Hal inilah yang menggerakkan para pecinta alam untuk melakukan penyelamatan dengan menjemput harimau jawa.

“Salah satu upaya untuk menyelamatkan, ya, dengan membuktikan keberadaan harimau jawa,” ujar Fauzi.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa apabila dalam suatu wilayah konservasi terdapat satwa yang dilindungi maka wilayah tersebut juga akan dilindungi. Namun apabila sudah tidak ada satwa yang berstatus dilindungi, kawasan tersebut dapat diturunkan statusnya karena sudah tidak ada apa-apa untuk dijaga.

“Itu bisa mengacu pada kepentingan politis,” tegas ketua Mapalaska tersebut.

Senada dengan Fauzi, kepunahan suatu spesies menurut Arifuddin Adli sangat berpotensi terhadap eksploitasi sebuah habitat. “Ini sangat berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan, jalan, infrastruktur dan sebagainya, yang menyebabkan korban satwa,” ungkapnya.

Taman Nasional Meru Betiri keadaannya semakin kritis akibat terancam penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu. Tidak ada alasan mempertahankan kawasan konservasi tersebut karena yang dilindungi telah diklaim punah.

Selain faktor perlindungan kawasan dari peralihan fungsi lahan, harimau jawa yang mereka yakini masih ada di alam harus diselamatkan dari tindakan perburuan sehingga dapat menyebabkannya menjadi benar-benar punah. Sejak harimau jawa diklaim punah, secara otomatis para pemburu memiliki keleluasaan tersendiri dan menyulitkan usaha-usanya perlindungan dan penyelamatan harimau jawa.

“Kalau ditemukannya hewan tersebut dan tertangkap (pemburu), tidak ada hukum yang mengikat,” ujar ketua bidang materi dalam ekspedisi tahun lalu tersebut.

Ade Fauzan Zulfikar selaku koordinator lapangan dalam ekspedisi menerangkan bahwa harimau jawa dapat melindungi banyak kawasan dari eksploitasi alam. Urgensi keberadaan harimau jawa begitu berpengaruh pada tata kelola hutan jawa dan ekosistem yang ada.

Selain itu harimau jawa juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Karnivora sebagai predator tertinggi yang menempati puncak rantai makanan tersebut dapat menjadi pengontrol populasi buruan di bawahnya.

“Puncak rantai makanan memiliki populasi lebih sedikit sehingga perlu diselamatkan habitatnya untuk kesimbangan ekosistem,” tegasnya kepada ARENA (15/07) melalui pesan Whatsapp.

Reporter: Dina

Redaktur: Fikriyatul Islami M