Pemindahan Prodi Pendidikan: Sedikit Persiapan, Banyak Kendala
Pemindahan prodi Pendidikan MIPA dari Fakultas Saintek ke Tarbiyah akan dilaksanakan tahun ini. Sedang sarpras Tarbiyah belum tersedia secara maksimal, dan akan berdampak pada kekosongan Saintek.
Lpmarena.com– Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga mencanangkan pemindahan program studi (prodi) Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dari Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) ke Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (Tarbiyah) pada tahun 2018. Kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2016 tentang pembidangan ilmu yang selanjutnya disempurnakan oleh PMA Nomor 38 Tahun 2018.
Adapun prodi Pendidikan MIPA yang dimaksud adalah Pendidikan Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi
Salah satu sebab pemindahan prodi Pendidikan adalah karena Fakultas Saintek tidak dapat melakukan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang menjadi tuntutan kompetensi tenaga pendidik.
Fakultas Saintek tidak dapat menyelenggarakan PPG lantaran fakultas tersebut bukan bagian dari Lembaga Pengembangan Teknologi Pendidikan (LPTK). Sementara menurut PMA Nomor 15 Tahun 2018, LPTK adalah lembaga yang memiliki otoritas dalam menyelenggarakan PPG.
Di UIN Sunan Kalijaga, yang menjadi bagian dari LPTK adalah Fakultas Tarbiyah. Namun, Fakultas Tarbiyah tidak membawahi semua prodi pendidikan, khususnya prodi Pendidikan MIPA.
ARENA mengonfirmasi hal tersebut kepada Sutrisno (16/07), Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga. Ia menyatakan yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan PPG itu adalah LPTK dan yang menjadi bagian lembaga tersebut adalah Fakultas Tarbiyah, bukan Fakultas Saintek.
“Yang menyelenggarakan pendidikan profesi guru namanya PPG itu harus LPTK. Di UIN ini yang dari LPTK, ya, Fakultas Tarbiyah. Bukan Fakultas Saintek. Sehingga, kalau pendidik itu masih dibiarkan berada di Fakultas Saintek, selamanya nanti tidak bisa menyelenggarakan PPG,” paparnya.
Senada dengan Sutrisno, Ahmad Arifi, Dekan Fakultas Tarbiyah, menyatakan bahwa secara substansi pemindahan ini bukan merupakan pengalihan. Melainkan hanya upaya untuk mengembalikan kepada yang lebih tepat memiliki otoritas.
“LPTK ini sifatnya nasional, tentang tata kelola perguruan tinggi. Jadi, secara substansi ini bukan mau mengalihkan, tapi untuk mengembalikan,” papar Arifi ketika ditemui ARENA dilantai dua Fakultas Tarbiyah (25/07).
Namun, Rani (bukan nama sebenarnya) menampik alasan tersebut. Ia menyatakan bahwa PPG tidak harus dilaksanakan di kampus tempat mahasiswa menjalankan studi. Ia sendiri pernah mengikuti PPG di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Lebih lanjut, Rani juga enggan lulus dan mendapatkan ijazah dari Fakultas Tarbiyah, padahal ia mendaftar di Fakultas Saintek. “Kebanyakan dari kami (mahasiswa Pendidikan MIPA-red) juga tidak menginginkan kuliah di UIN. Kami pilih UIN, ya karena Sainsnya,”ujarnya
Tidak diakomodirnya prodi Pendidikan MIPA oleh Fakultas Tarbiyah berawal pada tahun 2004. Pada tahun tersebut, untuk pertama kalinya Fakultas Saintek didirikan. Pendirian Fakultas Saintek ditandai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 50 Tahun 2004 tentang perubahan IAIN Sunan Kalijaga menjadi UIN Sunan Kalijaga.
Prodi Pendidikan MIPA yang pada awalnya di Fakultas Tarbiyah, yaitu prodi Tadris Matematika, Tadris Fisika, Tadris Kimia, dan Tadris Biologi pun lantas dialihkan ke Fakultas Saintek dengan alasan untuk mendukung pendirian fakultas baru tersebut.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor Dj.l/181/2007, dilakukan perubahan nama-nama prodi. Prodi MIPA yang awalnya bernama prodi Tadris diubah menjadi prodi Pendidikan.
Jumlah Mahasiswa dan Dosen Tarbiyah Membeludak
Dokumen Naskah Akademik, Analisis Kebijakan Reposisi Program Studi Pendidikan MIPA Fakultas Sains dan Teknologi ke Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan mencatat bahwa program S1 dan S2 Fakultas Tarbiyah kini masing-masing memiliki lima program studi. Setelah pemindahan, prodi di Fakultas Tarbiyah akan berjumlah sembilan.
Reposisi empat prodi Pendidikan MIPA juga berarti pemindahan 1040 mahasiswa dengan 33 orang tenaga pendidik dari Fakultas Saintek ke Tarbiyah. Distribusi jumlah mahasiswa aktif per semester genap 2018/2019 tercatat ada 296 untuk Prodi Pendidikan Matematika, 249 Prodi Pendidikan Kimia, 245 Prodi Pendidikan Fisika, dan 250 untuk Prodi Pendidikan Biologi.
Jumlah sumber daya manusia (SDM) tenaga dosen yang tercatat adalah 33 orang yakni sembilan dosen Prodi Pendidikan Matematika, tujuh dosen Prodi Pendidikan Kimia, delapan dosen Prodi Pendidikan Fisika, dan sembilan dosen Prodi Pendidikan Biologi.
Hal ini berdampak pada banyaknya penghuni baru yang menempati Fakultas Tarbiyah dan menyebabkan kekosongan di Fakultas Saintek. Meskipun terdapat wacana Fakultas Saintek akan melakukan pemekaran program studi, tapi hal tersebut belum dapat dipastikan.
Agung Fatwanto, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Sains dan Teknologi, memaparkan rencana ini, salah satunya, bertujuan untuk pengembangan dan pemekaran dari berbagai fakultas.
“Ada rencana dari rektorat periode ini untuk mengembangkan fakultas baru. Sehingga ada peluang untuk (setiap fakultas-red) mengembangkan dirinya,” papar Agung kepada ARENA saat ditemui di lantai dua Fakultas Saintek, Selasa (23/07).
Kendati begitu, Agung juga masih sangsi atas pemekaran yang terlalu dini dicanangkan. Sebab reposisi program pendidikan MIPA pun tidak luput dari masalah.
Lebih lanjut, dalam Naskah Akademik juga tertulis bahwa SDM Pendidikan MIPA yang akan mengisi di Fakultas Tarbiyah adalah SDM baru yang masih berusia muda. “SDM Prodi Pendidikan MIPA rata-rata adalah usia muda yang berpotensial namun kapasitas keilmuwan, pendidikan, dan pengalaman riset yang masih perlu ditingkatkan.” Berikut tertulis di Naskah Akademik.
Sarpras Belum Memadai
Reposisi ini dilakukan secara bertahap. Mulai tahun ini, mahasiswa baru prodi Pendidikan MIPA akan menempati Fakultas Tarbiyah. Agung memaparkan bahwa untuk tahun di atasnya akan tetap berada di Fakultas Saintek selagi Fakultas Tarbiyah menyiapkan diri untuk menampung mahasiswa yang lebih banyak lagi.
“Nanti, Fakultas Tarbiyah akan menyiapkan baik dari sarana prasarana, akademik kurikulum, dan dosennya selama satu tahun masa persiapan, ” papar Agung.
Namun, masa persiapan tersebut juga tak luput dari permasalahan. Naskah Akademik menuliskan bahwa ada potensi masalah pelayanan administratif dan informasi bagi mahasiswa selama masa transisi berlangsung.
Salah satunya, sarana prasarana (sarpras) Fakultas Tarbiyah yang belum memadai. dibutuhkan tambahan sarpras tersebut berupa 12 ruang kelas, tiga laboratorium Kimia, tiga laboratorium Fisika, tiga Laboratorium Biologi, satu laboratorium Komputer, dua laboratorium Micro Teaching, dua ruang media pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, satu ruang media pembelajaran matematika, satu ruang multimedia, dan dua ruang munaqosah.
Apalagi, saat ini Fakultas Tarbiyah masih berbagi gedung dengan Fakultas Syariah dan Hukum.
Tidak hanya itu, diperlukan tiga ruang kuliah untuk satu prodi jika diasumsikan beban kuliah per angkatan setiap prodi adalah 24 sks. Dan, rata-rata bobot sks untuk tiap mata kuliah adalah dua sks, dengan alokasi 5 hari kerja dimana tiap hari dapat diplot untuk empat sesi tatap muka.
Dengan demikian, reposisi empat Prodi Pendidikan MIPA memerlukan 12 ruang perkuliahan tambahan, dengan kapasitas masing-masing ruang adalah 55 orang.
Di sisi lain, penyediaan fasilitas ruang kerja dosen juga perlu diperhatikan. Jika kondisi tenaga dosen Pendidikan MIPA adalah 33 orang, maka diperlukan tambahan fasilitas ruang kerja yang lebih memadai lagi mengingat begitu banyak sumber daya yang akan dialihkan ke Fakultas Tarbiyah.
Namun Arifi mengatakan bahwa Fakultas Tarbiyah siap untuk menampung penghuni baru, meskipun ada banyak kendala baik dari sarpras, kecakapan dosen pengampu, dan anggaran yang tidak sedikit.
“Masalah sarpras secara umum Fakultas Tarbiyah siap untuk perkuliahan Pendidikan MIPA yang semester satu itu. Namun, tentunya tidak begitu saja,” pungkas Arifi ketika dikonfirmasi ARENA dilantai dua Fakultas Tarbiyah (25/07).
Reporter: Sekar Jatiningrum
Redaktur: Muh. Sidratul Muntaha Idham