Home KANCAH DISKRIMINASI PAPUA DAN RETAKNYA “KOMUNITAS TERBAYANG” BERNAMA INDONESIA

DISKRIMINASI PAPUA DAN RETAKNYA “KOMUNITAS TERBAYANG” BERNAMA INDONESIA

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Diskriminasi Papua dan Retaknya “Komunitas Terbayang” Bernama Indonesia

Oleh: Ahmad Jamaludin*

Pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019 merembet ke berbagai kota seperti Malang dan Makassar. Pengepungan juga disertai kekerasan yang melibatkan Ormas dan aparat pemerintah. Kekerasan yang dilakukan bukan hanya pemukulan dan pengrusakan fasilitas asrama, tetapi juga rasisme dengan menyebut mahasiswa “monyet”.

Kejadian tersebut menimbulkan berbagai protes dan solidaritas dari mahasiswa Papua di Semarang, Yogyakarta, Makassar, Medan, hingga Manokwari dan Jayapura. Dalam perluasan protes tersebut kekerasan aparat dan warga atau Ormas kembali terjadi. Berbagai tindakan rasis dan represif itu membuat protes di kota-kota Papua memanas yang menjadi alasan pemblokiran akses komunikasi dan penambahan aparat keamanan pemerintah di sana.

Menyimak rentetan tindakan dan respon seputar isu Papua membuka mata kita atas kompleksitas persoalan yang ada. Wacana di media dan masyarakat kian simpang-siur, mulai dari rasisme, hak asasi, hingga referendum. Dalam tulisan yang pendek ini saya coba mengurai berbagai persoalan tersebut. Mulai dari rasisme dan diskriminasi yang menjadi persoalan masyarakat saat ini, bukan cuma di Indonesia tetapi juga di dunia.

Diskriminasi Rasial Terhadap Papua

Fakta yang perlu disorot dari kekerasan pada mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, dan Makassar adalah keterlibatan warga atau Ormas di dalamnya. Dalam konteks ini patut kita akui bahwa sebagian masyarakat kita berpandangan bahwa ras tertentu lebih rendah dan boleh diperlakukan semena-mena. Pandangan tersebut tampak nyata dari label “monyet” dan “tukang bikin ulah” yang disematkan pada Papua di Surabaya dan Malang.

Hal serupa juga terjadi di Semarang, diskriminasi muncul lewat spanduk yang menolak keberadaan asrama mahasiswa Papua. Spanduk itu bertuliskan, “Kami warga Kelurahan Candi tidak setuju Asrama West Papua digunakan untuk kegiatan yang mengarah pemisahan Papua dari NKRI. Jika hal tersebut di atas dilakukan kami sepakat menolak keberadaan Asrama West Papua di Kelurahan Candi. NKRI harga mati” (Tirto/20/8).

Rasisme dan diskriminasi oleh warga bukanlah hal baru bagi mahasiswa Papua perantauan. Telah bertahun-tahun mereka merasakan sulitnya mendapatkan kos dan tempat tinggal di Jogja. Karena sebagian pengelola kos di Jogja menolak mahasiswa Papua menyewa kosnya. Dari berbagai obrolan dan gunjingan yang saya dengar selama 9 tahun tinggal di Jogja, alasan pengelola menolak karena orang Papua sering “mabuk dan bikin keributan”.

Perlakuan “khusus” yang membuat orang Papua terpinggirkan dan hilang hak-hak dasarnya itu tidak bisa tidak disebut sebagai diskriminasi. Sederhananya diskriminasi adalah perlakuan berbeda atas orang atau kelompok karena latar belakang ras, kelompok, seksualitas, hingga umur.

Perlakuan berbeda di sini dalam arti lebih buruk dan rendah dari orang lain kebanyakan. Diskriminasi adalah bentuk lebih luas dari rasisme yang menganggap ras Papua lebih rendah dan tidak sebaik ras lain yang berujung pada perlakuan tidak adil pada orang Papua.

Peristiwa lain yang bisa dirujuk dalam isu Papua adalah sweeping  yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Nusantara terhadap massa aksi di Jayapura. Kelompok masyarakat yang mendaku pendatang tersebut menolak berbagai demonstrasi dengan menyisir dan memblokir jalan di Papua. Akibatnya, kelompok Masyarakat Nusantara yang tinggal di Pasar Lama Abepura mendapatkan serangan balasan.

Kejadian di atas membuka mata kita bahwa diskriminasi rasial, dalam konteks di atas Papua dan non-Papua, masih rawan terjadi di sekitar kita. Sehingga perlu diakui bahwa perlakuan berbeda pada ras dan kelompok sosial tertentu adalah persoalan kita bersama. Hal tersebut mungkin terjadi di mana saja.

Ada banyak fakta yang bisa dirujuk bagaimana diskriminasi adalah persoalan yang menggerogoti masyarakat kita hari ini. Sebelum rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, telah ada diskriminasi terhadap pemimpin non-Muslim di Jakarta. Munculnya gerakan besar yang kerap disebut 212 adalah efek nyata bagaimana pembedaan latar belakang orang atau kelompok masih menjadi pandangan umum di Indonesia.

Lebih spesifik hal serupa juga terjadi di Jogja. Penutupan akses tempat tinggal seperti kos dan kontrakan bukan cuma dialami mahasiswa Papua, tetapi juga non-muslim. Jika masuk ke dalam gang-gang sempit di Jogja akan mudah kita temui papan bertuliskan “menerima kos muslim”. Satu hal yang ironis dari fakta ini adalah, mayoritas mahasiswa Papua terdiskriminasi secara ras dan agama.

Maraknya tindakan diskriminasi dewasa ini menegaskan bahwa pembedaan berdasarkan kelompok, ras, hingga agama adalah masalah kita bersama. Prasangka buruk yang menyertai pandangan berbeda terhadap orang lain itu kerap mengemuka dalam label “monyet”, “kafir”, hingga “pembikin onar”. Berbagai pembedaan sosial tersebut semakin mengeras seiring institusi sosial dan pemerintah yang terlibat. Rentetan fakta seputar isu Papua akhir-akhir ini telah menampakkan dengan jelas keterlibatan Ormas dan aparat keamanan dalam diskriminasi terhadap Papua.  

Diskriminasi Struktural Terhadap Papua

Selama saya tinggal di Jogja, barangkali cuma asrama mahasiswa Papua yang paling sering “diamankan” oleh polisi. Tidak ada asrama mahasiswa lain yang bisa mengambil perhatian aparat keamanan melebihinya. Ada hal yang sulit diterima akal ketika iringan 7 truk Dalmas, 4 mobil Sabara, dan puluhan motor Brimob dikerahkan untuk mengamankan pentas seni dan budaya yang digelar di dalam asrama mahasiswa Papua. Bahkan tindakan itu berlanjut hingga 4 bulan, dari April hingga Juli 2016, aparat secara rutin “mengamankan” asrama Papua di Jogja.

Jika mengamati pola tindakan aparat, mahasiswa Papua kerap dibatasi dan dicegah aktivitasnya sejak dari tempat mereka tinggal, yaitu asrama. Terutama ketika mereka ingin menyatakan protes atau pendapat di hadapan publik. Hal ini juga berlaku di beberapa kota yang telah disebut di paragraf awal. Di Surabaya, tercatat dua hari aparat mengepung asrama di sana. Akibatnya, mahasiswa Papua yang terperangkap di dalamnya kelaparan.

Pola pembatasan sejak dari asrama tersebut juga dipakai oleh warga atau Ormas. Di Makassar, asrama Papua didatangi Ormas sehingga berujung bentrok. Sedang di Malang aksi solidaritas berujung pada bentrok yang kemudian disusul pengepungan asrama mahasiswa di sana. Tidak cuma itu, aparat dan Ormas di Malang akhirnya mengusir mahasiswa dari asramanya.

Dari berbagai fakta di atas, dapat dilihat semacam pola teratur yang dilakukan aparat atau Ormas berhubungan dengan mahasiswa Papua. Mereka berusaha membatasi ruang hidup mahasiswa Papua. Label yang kerap digunakan ketika mobilisasi aparat dan Ormas adalah “separatis”. Dalam konteks ini label tersebut seolah membenarkan represifitas aparat dan Ormas terhadap berbagai aksi solidaritas mahasiswa Papua. Berbagai tindakan tersebut mengarah kepada kontrol terhadap ruang hidup dan berbagai tindakan yang mungkin dilakukan oleh mahasiswa Papua.

Mekanisme kontrol juga tampak dalam kebijakan pemblokiran dan penambahan aparat di Papua. Kebijakan pemblokiran akses komunikasi dan internet yang mulai diberlakukan pada 25 Agustus hingga 5 September. Sebelumya, pemerintah untuk telah memberlakukan pelambatan akses. Pemerintah berdalih bahwa hal ini dilakukan untuk menangkal berita bohong. Pemblokiran ini tak pelak adalah “pengurungan” berikutnya terhadap Papua. Akibatnya berbagai informasi dari Papua sulit diakses oleh orang luar.

Represifitas dan pembatasan yang dilakukan pemerintah berkenaan dengan Papua memberi kita landasan faktual bahwa telah terjadi diskriminasi struktural terhadap Papua. Pemerintah memiliki pola “khusus” untuk menangani masyarakat Papua. Kebijakan tersebut berakibat pada hilangnya hak-hak dasar masyarakat Papua. Kebebasan berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat, bebas dari ancaman, bebas dari diskriminasi rasial telah dijamin oleh konstitusi. Namun semua itu enyah begitu saja begitu terkait dengan Papua.

Berbagai diskriminasi dan kekerasan terhadap Papua bukan baru saja terjadi. Di Wasior tahun 2001, aparat Brimob Polda Papua menyerbu warga Desa Wonoboi dengan korban 4 orang meninggal, 5 luka, dan 39 hilang. Di Wamena 2003, tentara menyisir 25 kampung yang berakibat pada meninggalnya 42 orang. Di Painai 2014, kesewenang-wenangan aparat pada warga Painai berakibat 4 nyawa melayang dan 13 luka. Tiga kejadian tadi hanyalah sekelumit fakta yang mudah dicari di internet. Masih banyak lagi fakta kekerasan, pelanggaran hak, dan diskriminasi terhadap Papua (BBC/21/2/17).

  Tumpukan fakta dan memori kolektif kekerasan, diskriminasi, dan rasisme tak pelak memaksa orang Papua memeriksa kembali posisinya di Indonesia. Saya kira mereka telah jelas melihat adanya perlakuan khusus yang dilakukan oleh sebagian warga dan pemerintah Indonesia. Dan peristiwa di Surabaya seakan menjadi gempa berikutnya yang merontokkan pijakan kesetaraan Papua sebagai Indonesia. Dalam konteks inilah saya kira tuntutan referendum Papua kembali genjar didengungkan.

Retaknya “Bayangan” Indonesia bagi Papua

Berbagai pelecehan rasial, diskriminasi, hingga kekerasan yang dilakukan oleh sebagian warga dan pemerintah Indonesia telah menggali jurang pemisah antara Papua dengan Indonesia. Banyaknya protes dan demonstrasi belakangan ini telah menyiratkan pandangan sebagian orang Papua yang melihat dirinya bukan bagian tak terpisahkan dari Indonesia. Mereka telah menerima secara politis label “monyet” yang akan diusir ke kampungnya jika berulah di Surabaya dan Malang. Penerimaan itu menjadi pernyataan tegas pembedaan antara “monyet” dengan “manusia”, Papua dengan Indonesia.

Ben Anderson menyebut bangsa sebagai, “sebuah komunitas politik yang dibayangkan.” Dalam pembayangan itu diandaikan ada sebuah keutuhan dan kedaulatan dari entitas bernama nation, dalam hal ini Indonesia. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia kerap dibayangkan utuh dari Sabang hingga Merauke. Ada berbagai suku tetapi tetap satu, Bhineka Tunggal Ika.

Bangsa Indonesia sebagai entitas “terbayang” berarti meminggirkan fakta bahwa masing-masing kita sesungguhnya tidak pernah benar-benar bersua dan berinteraksi satu sama lain. Meski dengan keterbatasan interaksi itu kita tetap meyakini bahwa orang dari Sabang hingga Merauke adalah satu kesatuan yang disebut bangsa Indonesia.

Bagi kita Indonesia slogan dari Sabang sampai Merauke adalah bayangan paling mengakar di pikiran. Sejak zaman kemerdekaan, hal ini telah didengungkan oleh Soekarno. Lagu dengan judul yang sama juga dibuat R. Suharjo yang sepertinya hampir kita semua hafal. Maka tidak heran jika bayangan sebuah negara Indonesai mestilah mencakup geografi itu.

Berbagai kontradiksi yang terkandung dari Sabang sampai Merauke lantas coba dilebur dengan falsafah Bhineka Tunggal Ika. Dari sinilah bayangan “Indonesia” ditanamkan di kepala kita. Namun belakangan ternyata “bayangan” itu tidak lagi bisa diamini oleh sebagian orang Papua sebab banyaknya diskriminasi dan penindasan yang terpampang di depan mata.

Dari penelusuran Ben kita kemudian tahu bahwa teknologi cetak adalah salah satu penyebar paling efektif nasionalisme. Melalui medium yang sama, kini ditambah teknologi digital, kita bisa melihat secara nyata keretakan bayangan bangsa itu. Sekarang kita bisa sangat mudah mengakses jejak digital yang merekam pembelahan, diskriminasi, dan kesewenangan sebagian warga dan pemerintah terhadap Papua. Tuntutan referendum Papua saya kira bisa diletakkan dalam konteks ini, orang Papua yang melihat adanya keretakan entitas bernama Indonesia.

Sampai  di sini saya sendiri tidak bisa menjamin apakah kita bisa menambal keretakan “bayangan” kesatuan bangsa itu. Karena bayangan itu kita bentuk bersama, tentu sangat terbuka kemungkinan untuk memperbaikinya. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, “Apakah pemerintah dan segenap bangsa Indonesia mau sekaligus mampu melakukannya?”[]

*Penulis adalah mahasiswa pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Fotografer: Fidya Laela Sarie

**) Opini ini sadalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi lpmarena.com