Home BERITA Hinu OS: Pembajakan Memperkosa Hak Pekerja Buku

Hinu OS: Pembajakan Memperkosa Hak Pekerja Buku

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Satu terbitan buku itu melibatkan banyak tangan. Tidak hanya modal duit dan cetak.

Lpmarena.com– “Pembajakan buku ini sangat-sangat memperkosa usaha hidup banyak orang,” begitu kata Hisworo Banuarli dalam diskusi Pembajakan Buku dan Dilema Hak Cipta yang diadakan LPM Ekspresi di Goodcourt FMIPA UNY, Jumat (22/11).

Hisworo Banuarli, disapa Hinu OS, menjelaskan proses penerbitan sebuah buku itu melalui rangkaian panjang. Melibatkan banyak orang. Ada disainer isi, sampul, editor, pembaca ahli, dan seterusnya.

“Mereka semua mencari hidup dari sana [penerbitan buku],” terang Hinu.

Karena pembajakan, para pekerja buku kehilangan pendapatannya. Pembajakan buku, menurut Hinu, merusak hajat hidup penulis dan pekerja di belakangnya.

“Padahal, pembajak hanya dengan mencetak tok,” celetuk Hinu OS.

Hinu bersama Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) memang lagi getol memerangi pembajakan. Pada pertengahan Agustus lalu, Dia bersama 12 penerbit lainya melaporkan perkara pembajakan buku kepada Kapolda DIY.

Kata Hinu, praktik pembajakan buku sudah dikeluhkan penerbit sejak tiga tahun lalu, bahkan jauh sebelum itu. Namun, baru Oktober 2018 dilakukan penjaringan penerbit, dan terbentuklah KPJ. Fokus utamnya memerangi praktik pembajakan buku.

Uapaya memerangi pembajakan juga direspon antusias Ralina Transistari, perwakilan Asosiasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI). “Saya dukung sekali ini [memerangi pembajakan buku]. Kita juga mengeluhkan pembajakan buku,” ucap Ralina sesaat setelah Hinu mengakhiri paparannya.

Ralina menjelaskan, pihaknya pernah melaporkan kasus serupa kepada Ikatan Penerbit Indonesi (IKAPI) tapi tidak ada respon. Alasannya, karena mengurusi kasus pembajakan itu ribet dan memerlukan biaya mahal.

Kata Ralina, pembajakan buku ini sudah lama ada. Tapi sekarang lebih marak. “Sudah terang-terangan. Tidak ada istilah sembunyi-sembunyi,” tambahnya.

Padahal, kata Ralina, sengaja dicantumkan Undang-Undang (UU) anti pembajakan di halaman depan. Tapi itu sudah tidak diperhatikan.

“Jadi, suatu ketika saya membaca buku, di halaman depannya sudah tidak pakai UU, tapi ayat alquran. Sangking gemesnya mungkin,” jelas Ralina terbahak.

Ralina menganggap pembajakan buku ini perilaku tidak fair. Karena proses penerbirtan buku itu melibatkan banyak orang di belakanya. Bukan hanya modal cetak, lalu hasilnya dinikmati secara individu.

“Masa buku yang harganya 160 ribu jadi 35 ribu?” Sesal Ralina.

Tetapi, Andi Rahman, komunitas Needle And Bitch, memberi pandangan berbeda dan dilematis: Andi dan komunitasnya pro pembajakan.

“Kami yang lahir dari komunitas pro pembajakan, menganggap pembajakan itu sah-sah saja. Selama itu untuk keperluan distribusi informasi. Bukan untuk dikomersialkan,” terang Andi.

Di komunitas Andi, membajak karya teman malah sangat dianjurkan. Tujuannya agar karyanya dikonsumsi banyak orang dan tersebarluaskan. Jadi, bukan hanya orang berduit banyak yang bisa membaca dan mengakses informasi dari buku, tapi semuanya.

“Karena pencapaian kalau sudah ada yang mau membaca buku,” kata Andi.

Yang penting bagi Andi dan komunitasnya, bukan soal buku bajakan atau tidak, tapi bagaimna memerangi kebodohan. Menjamin setiap orang memiliki akses sama terhadap informasi.

“Yang paling penting adalah semua orang memiliki akses informasi,” tutur Andi.

“Pembajakan halal kalau bukan untuk komersil. Tapi untuk kebutuhan pribadi. Pembajakan kita dukung kalau untuk keperluan perluasan informasi,” tegas Rahman.

Salah satu alasan kenapa pembajakan ada, kata Andi, karena tidak semua orang memiliki akses terhadap buku. Bisa jadi terlalu mahal, atau buku tersebut sudah tidak diterbitkan lagi. Langka.

Keterangan Andi sangat menggelitik Hinu. Menurut Hinu, harus dibedakan antara ingin mememiliki dan membaca. Kalau ingin memiliki, harusnya dihargai sesuai dengan harga bukunya. Sedangkan, membaca bentuknya mencari informasi. Caranya bisa di mana dan bagaimana saja. Hinu memisalkan dangan pinjam buku kaka angkatan dan membaca di perpustakaan.

“Jadi, tidak ada alasan untuk mengkonsumsi buku bajakan,” tegas Hinu.

“Jangan karena ingin memiliki buku bagus, kemudian beli buku bajakan dengan mengatasnamakan kemiskinan,” tutup Hinu.

Reporter: Hedi

Redaktur: Hedi

Sumber foto (@pdnonline/Twitter.com)