Home CATATAN KAKI Wahyu Pun Muak dengan “Wartawan Amplop”

Wahyu Pun Muak dengan “Wartawan Amplop”

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Oleh: Wahidul Halim*

Citra –bukan nama sebenanya– pertama kali bertemu Wahyu di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Perawakan Wahyu biasa, berkulit sawo matang dan sebagian giginya ambrol. Wahyu selalu mengenakan peci hitam dengan gaya yang prengas-prenges. Bagi Citra, Wahyu menjadi temanngobrol setia selama menjalani hari-harinya sebagai relawan di Wadas.

Wadas merupakan wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi penambangan quarry (bahan material untuk pembangunan Bendungan Bener). Itu merujuk Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 Tahun 2018. Isinya tentang persetujuan penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo Jawa Tengah.

Dalam surat itu tercantum sebelas desa yang akan terdampak pembangunan. Salah satunya Desa Wadas. Bendungan Bener masuk sebagai proyek strategis nasional. Dan akan menjadi salah satu pemasok air Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulonprogo.

Wahyu terang menolak penambangan quarry di Wadas. Menurutnya, jika Wadas ditambang akan berakibat pada bencana alam: tanah longsor dan kebanjiran. Padahal, bagi Wahyu, bumi Wadas atau perkebunannya sangat subur.

Di Wadas berbagai tanaman tumbuh dan menjadi penghidupan warga: padi, petai, rambutan, dan durian. “Kalau ini digusur semua, akan jadi apa? Makan juga akan kesulitan,” kata Wahyu.

Wahyu siap mati mempertahankan Wadas dari penambangan. “Kalau bukan saya yang menghadapi siapa lagi yang akan berbicara,” tegas Wahyu.

Sebenarnya, Wahyu bukan orang Wadas. Dia warga Dasa Kaliwader, tetangga Wadas. Tetapi pergaulannya lebih banyak dengan warga Wadas, dan lebih nyaman tinggal di Wadas.

Dia senang tinggal di Wadas karena warganya rutin melakukan perkumpulan berupa pengajian mingguan. Saking senangnya, Wahyu membawa tas berisi pakaian dan menitipkannya ke salah satu rumah warga. Kata Wahyu, dia sengaja membawa itu, supaya ketika ada pengajian, tidak perlu lagi jauh-jauh ke desanya. Hanya perlu bersih-bersih badan.

Untuk mengatasi kejenuhan, Wahyu suka joget-joget mengikuti irama koplo. Selain koplo, dia banyak hafal lagu shalawat, seperti milik Nisa Sabyan. Namun, yang paling dekat dengannya adalah Mars Banser, Yalal Wathon, Jamiyah Nahdlatul Ulama.

Citra bertemu Wahyu untuk kali kedua, ketika pemuda Wadas melakukan pengajian tentang “UU Pers dan Pengelolaan Media”. Ini dilakukan pemuda Wadas sebagai upaya melek media.

Diskusi tersebut dilakukan sekali seminggu. Tujuannya, untuk meningkatkan persatuan perjuangan dan membentuk perlawanan yang lebih sistematis. Dalam hal ini, pemuda Wadas menggandeng LBH Yogyakarta dan ARENA sebagai pemantik diskusi. Kajian media dipilih pemuda wadas karena sedang ramai isu ‘wartawan amplop’ di Purworejo.

Isu tersebut menguak menyusul aksi warga Desa Guntur di Pengadilan Negeri Purworejo, (08/01). Kala itu warga Guntur menutut Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) sebagai pemerakarsa menaikan harga tanah.

Desa Guntur merupakan lokasi genangan Bendungan Bener. Pada mulanya warga Guntur setuju dengan pembangunan dan memberikan tanahnya sebagai lokasi proyek. Belakangan, harga tanah yang ditetapkan tidak sesuai dengan harapan mereka. Benar saja, tanah warga Guntur hanya dihargai 59 ribu per meter. Ganti rugi segitu sama dengan biaya makan selama tiga hari di Yogyakarta, kalau menu nasi telur burjo.

Dalam aksi itu, salah satu orator, Eko Siswanto, mengatakan “Wartawan Purworejo pecundang”. Ucapan itu sebagai bentuk kekesalan karena, menurut Eko, wartawan lokal sengaja tidak memberitakan permasalahan yang sedang dialami oleh Guntur.

Isi orasi itu kemudian direspon oleh wartawan yang mengatasnamakan Perkumpulan Wartawan Purworejo. Mereka tidak terima. Mereka menganggap pernyataan Eko itu melecehkan profesi wartawan.

Sehari setelah aksi warga Guntur, para wartawan tersebut melakukan aksi susulan. Menuntut pernyataan warga Guntur, dan mengadukannya ke Polres Purwerejo. Sebagaimana dilansir dari PurwerejoNews, (09/01/2020), bahkan para wartawan itu mengancam memboikot pemberitaan korban pembangunan di Guntur.

Selain kasus watawan versus warga Guntur, diskusi media yang dilakukan pemuda Wadas juuga dipantik oleh pemberitaan yang merugikan Wadas. Pemuda Wadas menganggap media tidak berpihak pada mereka.

Misalnya, pada pemberitaan RMOLJateng, (08/01) bertajuk “Ribuan Warga Korban Proyek Bendungan Bener Geruduk PN Purwerejo” yang mencantumkan Wadas sebagai bagian dari peserta aksi penolak pembangunan Bendungan Bener. Padahal, warga Wadas hanya menolak pengerukan quarry di desanya. Bukan bendungan.

Kendati telah melayangkan hak koreksi, RMOLJateng tetap ngeyel mencantumkan Wadas sebagai penolak proyek bendungan. Lihat saja judul beritanya: “Tanggapi Aksi di PN, Warga Wadas Komitmen Tolak Proyek Bendungan Bener”.

Seusai diskusi, Citra dan Wahyu melanjutkan obrolan dengan tema sama: ‘wartwan amplop’. Citra menceritakan berapa hal kepada Wahyu terkait isu politik media tersebut.

Pertama, kata Citra, pemberitaan wartwan di Purworejo sebenarnya tak berpihak pada kepentingan warga, tapi pada pemodal. Pemberitaannya buruk dan tak mengedepankan prinsip verifikasi data. Citra mencontohkan siaran RMOLJateng di atas. Hematnya, pencantuman Wadas sebagai peserta aksi oleh media bersangkutan itu klaim.

Kedua, warga Guntur ketika mengatakan “wartawan Purworejo pecundang” tidak bisa disalahkan. Sebab, tutur Citra, dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tepatnya pasal 3, jelas tertulis fungsi media sebagai kontrol sosial. Dan itu tidak dimiliki oleh media-media lokal tersebut.

Lebih lagi, lanjut Citra, media Purworejo tidak menjalankan peran pers sebagai pejuang keadilan dan kebenaran, sebagaimana tercantum pada pasal 6 poin e. Menurut Citra, itu sama sekali tidak terwujud dalam bentuk pemberitaan.

Ketiga, wartawan Purworejo terlampau ‘baper’. Diksi ‘wartawan’ yang diucapkan orator Guntur itu tidak merujuk pada spesifik nama seorang wartawan.

Citra yang pernah melakoni profesi serupa, merasa malu atas aksi yang dilakukan wartawan Purworejo. Harusnya, harap Citra, itu menjadi evaluasi integritas sebagai wartawan. Mestinya wartawan menyoroti pembangunan yang memiskinkan warga, bukan malah mengurusi eksistensi diri.

Tapi hal seperti itu tak mengherankan Citra, karena dia sudah paham tindak-tanduk wartawan model ‘wartawan amplop’. Meski begitu, Citra tak menuduh mereka sebagai golongan ‘wartawan amplop’. Tapi Citra paham pola politik media berkedok amplop: ada duit, berita naik.

“Ironi media yang tidak berpihak pada rakyat kecil,” Citra menutup pembicaraan, kemudain merebahkan badan. Melonggarkan persendian yang kaku.

Wahyu berdiri sambil cengengesan menuju pembesar suara, lalu menyetel Cidro Janji tembang ambyar dari Didi Kempot.

Wahyu sebenarnya mengidap kelebihan mental. Tapi bagi Citra, dia berbeda. Ada semangat yang mengalir dalam diri Wahyu untuk menolak penambangan di Wadas.

Desa wadas yang diklaim gersang itu ternyata sangat aksesibel terhadap pengidap penyakit mental. Sebaliknya, wartawan yang menggadaikan profesinya, saya kira lebih pantas disebut orang “gila”.

*Wahidul Halim, Anggota Litbang Arena.

Sumber gamber: Nidiansrafi/Remotivi