Home BERITA Ragam Demonstran yang Menolak Omnibus Law dalam #GejayanMemanggilLagi

Ragam Demonstran yang Menolak Omnibus Law dalam #GejayanMemanggilLagi

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Aksi Gejayan Memanggil adalah amanat sekaligus aspirasi seluruh kalangan masyarakat dalam mencapai hajat hidup bersama.

Lpmarena.com“Jika kita meyakini perubahan akan terwujud, tugas kita adalah mewujudkanya lewat usaha. Aksi ini salah satunya,” tutur Bagus Dwi Danto, vokalis Sisir Tanah. Pria yang lebih akrab dipanggil Danto ini meyakini usaha melalui demonstrasi di jalanan adalah langkah konkret untuk menyuarakan aspirasi.

Senin (9/3) itu, Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi tolak omnibus law, bertempat di Pertigaan Colombo, Gejayan, Yogyakarta. ‘Gagalkan omnibus law’ menjadi tuntutan utama dalam aksi ini. Kalangan mahasiswa, serikat buruh, hingga seniman turut menjadi bagian dalam aksi. Selain penyampaian orasi, pentas musik juga menjadi media dalam menyuarakan tuntutan.

Kontratirano (bukan nama sebenarnya), Humas ARB, mengakui adanya pembaharuan konsep dari aksi sebelumnya di tempat sama. Tuntutan yang berbeda berikut upaya penambahan drumset­ membuat aksi lebih berwarna, tanpa menghilangkan esensi. Aspirasi dapat disampaikan dengan musik dan lagu yang dinyanyikan bersama selain lewat orasi. Upaya mengadakan mimbar bebas juga membuat massa aksi lebih terkoordinasi dalam satu titik. Membuat pengarahan massa lebih terarah dan menguatkan solidaritas.

Danto menganggap adanya pembaharuan konsep ini akan menguatkan aspirasi massa aksi. Danto juga berharap pemerintah lebih peka terhadap tuntutan. “Meski kadang mereka (pemerintah-red) itu bebal, tapi aksi-aksi yang melibatkan kerja bersama seperti ini harus terus berjalan,” sambungnya.

Viutari, mahasiswa semester genap salah satu Perguruan Tinggi Negri (PTN) di Yogyakarta menyebut upaya penyebaran aspirasi lewat media sosial juga perlu. “semakin viral, semakin baik,” tegasnya. Tagar #GejayanMemanggilLagi, bagi Viutari, menjadi simbol perlawanan semua lapisan masyarakat terhadap omnibus law. Selain itu, penyebaran aksi lewat media sosial membuat semua orang bisa berkontribusi langsung dalam aksi.

“Jadi, orang yang ikut aksi langsung enggak perlu mengolok-olok yang tidak ikut aksi langsung,” imbuh Viutari.

Penyebaran informasi lewat media sosial juga memperkuat aspirasi. Aspirasi yang kuat akan memicu gelombang aksi di tempat yang lain. Semakin banyak aksi, semakin besar peluang tuntutan dilaksanakan. Menurut Viutari, langkah ini praktis tapi konkret.

Ali, koordinator Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) DIY-Jateng mengaku siap mengawal aspirasi ‘gagalkan omnibus law’. Omnibus law tak lain hanya seperangkat peraturan yang akan menyengsarakan buruh. Terlebih, pemerintah menganggap buruh menjadi hambatan investasi, padahal halangan terbesar merupakan korupsi pejabat. Hal ini membuat FKBB siap bergabung dengan berbagai gerakan massa untuk satu aspirasi ‘gagalkan omnibus law’.

“Kita siap mengawal aspirasi bersama ini, untuk kehidupan buruh yang lebih baik, termasuk kehidupan anak cucu kita kelak,” tandas Ali.

Senada dengan Ali, Danto menyatakan sikap melalui karya dan partisipasinya dalam mengawal aspirasi bersama. Dia juga siap mengajak seniman lain untuk bersama melindungi aspirasi ini. Kehadiran seniman membikin ruang juang lebih banyak dan ragam. “Tugas kita adalah saling mendukung setiap karya, jangan justru dicela,” imbuh Danto.

Jessica Ayudia Lesmana juga menambahkan bahwa peran masyarakat biasa, seperti dirinya, penting. Pasalnya, masyarakat juga akan terdampak baik secara langsung dan tidak langsung. Jika nanti masyarakat luas turut bergabung dalam barisan aksi, semakin mudah aspirasi mendapat jalan.

Jessica juga berharap, seperti Danto, pemerintah secara konkret menanggapi aksi seperti ini. Dialog bisa jadi salah satu jalan keluar. Dengan itu kedua belah pihak bisa bertemu dan mendiskusikan permasalahan. Jika pemerintah tidak menyediakan ruang dialog maka aksi serupa GejayanMemanggil harus terus dikumandangkan.

“Kalau perlu, setap hari aksi. Pokoknya sampai gagal,” seru Jessica.

Dalam aksi yang berakhir pukul lima sore lebih beberapa menit, para orator menyampaikan beberapa catatan merah omnibus law. Direduksinya  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), salah satunya, membuat lingkungan terancam pencemaran dan perusakan. Penghapusan pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang mengatur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) membuat waktu kontrak kerja menjadi tak pasti. Dua hal ini hanya sebagian kecil dari banyaknya pasal bermasalah dalam omnibus law.

Kontratirano menjelaskan betapa sulitnya mengkaji omnibus law secara menyeluruh.  Pembahasan yang berbelit membuat kajian dan diskusi membutuhkan waktu panjang. Menurutnya, omnibus law dibuat sedemikian rupa sehingga menyulitkan masyarakat memahaminya. Hasilnya, masyarakat secara luas belum turut berpartisipasi dalam aksi dan ramai-ramai menolak omnibus law.

Bagus Dwi Danto dari Sisir Tanah; Rara Sekar, mantan vokalis Banda Neira; Odent Muhammad, koordinator Front Nahdliyin Untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Yogyakarta; Kontatirano, humas ARB; dan beberapa orator dari perwakilan elemen massa aksi yang lain sepakat memekikkan satu aspirasi: “Gagalkan omnibus law.”

Kontratirano juga memastikan akan ada gerakan yang lebih  besar ketka aksi ini tidak mendapat respon positif pemerintah.

“Kita mogok nasional. Kita bersatu menuju Jakarta bersama-sama, seluruh elemen masyarakat!” pungkas Kontratirano.

Reporter : Fatan Asshidqi (Magang)

Fotografer : Firdan Haslih K.

Redaktur: Sidra