Home CATATAN KAKI Kekerasan Seksual di Kampus, Tanggungjawab Siapa?

Kekerasan Seksual di Kampus, Tanggungjawab Siapa?

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Oleh: Fathonah Nur Cholifah*

Sejak dua tahun lalu, ketika saya masih menjadi mahasiswa baru, saya banyak berharap, semoga kampus ini, adalah kampus yang ramah dan aman bagi perempuan, yang selama ini menjadi kelompok rentan kekerasan seksual. Nahasnya sampai saat ini, fakta yang saya dapati masih jauh dari harapan, pelecehan seksual masih kerap terjadi.

Bahkan di kampus yang saya anggap akan memberikan rasa aman.

Keresahan itulah yang kemudian membawa saya bergabung dengan komunitas Srikandi UIN Sunan Kalijaga. Selama perjalanannya, komunitas ini menerima banyak pengaduan terkait kekerasan seksual di kampus. Saya bersama teman-teman mahasiswa yang bergerak pada isu-isu perempuan banyak mendengar kisah-kisah pilu, termasuk pelecehan seksual.

Saya sebagai mahasiswa benar-benar bisa melihat, mendengar dan merasakan sendiri, bahwa pelecehan, masih saja terjadi bahkan di tingkatkan perguruan tinggi, seperti UIN Sunan Kalijaga. Bentuknya beragam, mulai dari catcalling, guyonan seksis, objektifitas terhadap perempuan, sampai tindakan pelecehan seksual. Semua itu masih kerap terjadi di dalam ruang perkuliahan. Relasi kuasa ditopang dengan masih langgengnya budaya patriarki selalu menjadi masalahnya, semuanya seolah dianggap normal-normal saja.

Saya masih ingat, ketika menangani laporan pelecehan seksual beberapa bulan lalu. Beberapa organisasi mahasiswa  dan sedikit pihak di kampus bemaksud ingin bergabung dan mengawal kasus ini. Sebagian dari mereka ada yang langsung bisa merasa berempati tanpa kata ‘tapi’, namun  ada juga yang merasa perlu bertanya ini dan itu. Ada juga yang memberikan pertanyaan yang sungguh tidak perlu, seperti: Emang dia (penyintas) cantik, po?” atau Emang dia (penyintas) orangnya kayak gimana sih?”. Banyak juga yang menanyakan kebenaran berita yang sempat ramai itu, sampai ada yang sampai menanyakan buktinya. Jujur, saya sangat merasa sedih dan ironi, pertanyaan-pertanyaan seperti itu keluar dari mulut mahasiswa. Padahal seharusnya, dengan adanya suatu aduan dan berita seperti ini, sebagai sesama mahasiswa, ketika ada yang menjadi korban, mengapa tidak mendukung dengan penuh, malah masih banyak kalimat dan pertanyaan yang justru menyalahkan korban? Miris.

Hal-hal seperti itu, sungguh masih bisa kita temui di kampus Islam ini.

Kasus pelecehan seksual berbeda dengan kasusus kejahatan lainya, tidak bisa disamakan, harus ada bukti konkretnya, dan perlu sama-sama kita sadari, bahwa hanya pada kasus kejahatan seksual, korban malah bisa menjadi yang bersalah. Maka dari itu jaringan-jaringan perempuan beberapa tahun kebelakang ini mendorong agar RUU PKS segera disahkan, supaya Negara lebih mempunyai perlindungan dan keadilan yang penuh bagi korban kekerasan seksual. Sama halnya dengan perguruan tinggi, ketika sudah banyak kita ketahui, banyak kasus kasus pelecehan di perguruan tinggi yang terungkap, seharusnya kampus mempunyai kebijakan dan regulasi tentang pencegahan kekerasan seksual. Kampus tak perlu menunggu kasus serupa, dan baru merasa kebijakan dan regulasi seperti ini perlu untuk dibahas. Sudah seharusnya kampus bisa menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para mahasiswa, bukan hanya tentang fasilitas, namun juga ruang aman dan nyaman yang terbebas dari segala tindakan kekerasan seksual.

Melihat masih banyaknya fakta yang sudah saya sebutkan di atas, saya  berfikir bahwa sebenarnya masih banyak dari kita yang belum mempunyai persepektif yang cukup baik untuk menyikapi isu kekerasan seksual, karena jika memang sudah, maka seharusnya komentar-komentar dan respon-respon yang seperti saya sebutkan di atas tidak akan pernah ada. Yang  harusnya dilakukan adalah mendukung para penyintas dan membangun suatu gerakan yang solid untuk ‘membasmi’ kekerasan seksual di kampus ini.

Sebagian dari teman-teman di kampus, bahkan beberapa penyintas ada yang tidak mengetahui apa saja bentuk kekerasan seksual, saya khawatir jika informasi seperti ini masih saja dianggap angin lalu, bisa membuat pelaku tetap melancarkan aksinya, dan korban tidak mengetahui bahwa hal itu adalah tindakan yang salah. Dari sumber Komnas Perempuan, terdapat 15 bentuk kekerasan seksual. ini penting untuk kita ketahui bersama, dan saya akan menyantumkan kelima belas bentuk itu.

  1. Perkosaan.
  2. Intimidasi Seksual termasuk Ancaman atau Percobaan Perkosaan.
  3. Pelecehan Seksual .
  4. Eksploitasi Seksual.
  5. Perdagangan Perempuan untuk Tujuan Seksual.
  6. Prostitusi Paksa.
  7. Perbudakan Seksual.
  8. Pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung.
  9. Pemaksaan Kehamilan.
  10. Pemaksaan Aborsi.
  11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi.
  12. Penyiksaan Seksual.
  13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual.
  14. Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan.
  15. Kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.

Saya rasa informasi terkait hal ini seharusnya bisa kita dapatkan dari pihak kampus, pun jika memang kampus sudah mempunyai prosedur soal pengaduan pelecehan seksual, seharusnya hal tersebut bisa disampaikan sejak PBAK. Hal seperti ini penting disosialiasasikan kepada mahasiswa baru, agar kami, mahasiswa dari kelompok rentan percaya bahwa kampus mampu memberikan ruang yang aman dan nyaman dari segala bentuk kekerasan seksual.

Saya masih mempunyai harapan, bahwa seluruh bagian dari kampus kita tercinta ini masih bisa sama-sama berbenah dan lebih peduli terhadap isu kekerasan seksual. Ketika kita bisa berbicara tentang kemanusiaan dengan lantang, mengapa tidak terjadi pada isu kekerasan seksual? tentu saja kekerasan seksual menjadi bagian dari kemanusiaan juga. Saya tak sampai hati untuk merasa paling benar, namun bisakah kita menanggapi isu kemanusiaan ini tanpa kata ‘tapi’ dan rasa mencurigai?

Oh iya, katanya kampus kita menerapkan Dana Pengembangan Institusi (DPI), gimana sih kampus kita, gak jelas banget.

*Penulis adalah Ketua Srikandi UIN Sunan Kalijaga.

Sumber gambar: http://youthproactive.com

*Opini kontributor ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi tanggungjawab redaksi lpmarena.com