Home BERITA Pandemi, Omnibus Law dan Buruh Jogja yang Tak Dapat BLT

Pandemi, Omnibus Law dan Buruh Jogja yang Tak Dapat BLT

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com- Aksi menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan digelar pada Kamis (16/7). Tugu Pal Putih Yogyakarta menjadi titik awal massa aksi sebelum dilanjutkan dengan konvoi dan orasi di depan gedung DPRD DIY serta di  depan kantor gubernur.

Demonstran yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI DIY) menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dari empat tuntutan, salah satunya ditujukan kepada DPRD dan Gubernur DIY untuk memberikan bantuan berupa subsidi ataupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja yang terdampak.

Di masa pandemi ini, penghasilan buruh otomatis berkurang, sedangkan kebutuhan semakin bertambah. Menurut Patra Jatmiko, Koordinator Lapangan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak memberikan solusi. Kartu Prakerja yang dibangga-banggakan pun tidak tepat sasaran.

Sejalan dengan itu, Ajid Fuad dari Front Pemuda Perjuangan Indonesia (FPPI) dalam orasinya berkata, “Pemerintah sangat jelas tidak berpihak kepada buruh maupun pekerja yang terdampak Covid-19,” Dengan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, buruh akan semakin dikekang, kaum milenial pun tidak akan mampu menggapai harapan yang dicita-citakan.

Sampai bulan April, buruh terdampak covid sebanyak 40.000 orang di DIY, ujar Denta Julian, Koordinator Umum. Ia menjelaskan, bantuan yang masuk hanya untuk penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sedang pekerja dan buruh tidak termasuk kategori tersebut.

Irsyad menambahkan, serikat pekerja sudah sering mengadakan audiensi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD DIY. Serikat pekerja juga mengirimkan data sekitar 3000 orang untuk mendapatkan bantuan.

Masalah lain, BLT paling besar disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY, tahun 2020. Padahal, upah minimum di DIY hanya sebesar Rp 1,7 juta, termasuk UMP paling rendah di Indonesia, imbuh Irsyad. Angka bantuan itu tentu tak cukup untuk bertahan hidup di tengah wabah.

Reporter: Aditya Kurnia Putri (Magang) | Redaktur: Sidratul Muntaha | Fotografer: Fidya Laela Sarie