Home BERITA Lagi, Seruan Tolak Omnibus Law Dikumandangkan

Lagi, Seruan Tolak Omnibus Law Dikumandangkan

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com- Meski Omnibus Law telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat dan diteken Presiden Joko Widodo pada 2 November silam, aksi penolakan undang-undang yang sarat kontroversi tersebut tetap lantang dikumandangkan.

Selasa siang (17/11), untuk kesekian kalinya Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) berkumpul di Bunderan Universitas Gadjah Mada. Dikawal aparat, sekitar pukul dua siang rombongan massa tersebut melakukan longmars menuju Pertigaan Gejayan. Dengan arahan Koordinator Lapangan (korlap) massa kemudian membentuk barisan berbentuk lingkaran besar dan bersiap menyampaikan orasi.

Akan tetapi, tak lama berselang beberapa massa aksi terlibat keributan dengan aparat polisi yang tidak menutup akses jalan pengendara dari arah utara yang menuju Pertigaan. Beberapa pengendara juga sempat mencoba menerobos kerumunan. Namun karena desakan massa, polisi kemudian meminta para pengendara untuk putar balik menuju arah Plaza UNY.

Humas ARB Lusi (bukan nama sebenarnya) menyampaikan bahwa sebelumnya mereka telah berkoordinasi dengan polisi untuk membantu mengarahkan lalu lintas. “Kenapa itu sampai terjadi gesekan, karena harusnya polisi sudah menutup jalan untuk akses kesini, karena tahu tempat ini sudah menjadi titik aksi. Dan harusnya polisi dari awal sudah mengosongkan (jalan) dari sana, dari utara, timur, dan selatan. Jangan ada lagi kendaraan dan apapun yang lewat di sini, itu bisa memicu terjadinya gesekan,” ujarnya.

Lusi juga sempat ditanya terkait dugaan adanya kendaraan berplat merah (dinas-red) yang dibiarkan oleh polisi menerobos kerumunan massa. “Kami belum bisa menyimpulkan secara langsung karena (demonstrasi) ini kan masih berlangsung, tapi kalau melihat situasi, boleh nanti kawan-kawan mengumpulkan informasi lain. Itu memang benar adanya,”.

Serupa dengan demonstrasi sebelumnya, aksi yang berlangsung sampai pukul 17.00 WIB ini menuntut pembatalan Omnibus Law yang ditandatangani Presiden. “ARB sangat menekankan rasa kecewa terhadap pemerintah di mana selama ini gerakan atau suara dari kawan-kawan mahasiswa di daerah mana pun, boleh kawan-kawan lihat, tidak satupun didengarkan. Dan kawan-kawan semua lihat, kali ini Omnibus Law sudah disahkan. Dan kita sepakat untuk menolak hal itu. Kita memaksa pemerintah mencabut hal itu,” ujar Lusi. Ia juga menyatakan bahwa unjuk rasa tetap akan berlanjut dan tidak akan berhenti sampai pemerintah mencabut UU tersebut. 

“Omnibus Law hanyalah pucuk gunung es dari apa yang selama ini kita suarakan. Sejak tahun lalu Gejayan I, Gejayan II, sampai apa yang kita suarakan hari ini ialah bukti bahwa pemerintah itu tidak becus dalam mengambil aspirasi rakyatnya,” sambung Revo melanjutkan apa yang disampaikan Lusi.

Reporter Hanafi | Redaktur Sidra Muntaha | Fotografer Amalia