Home BERITA Survei AJI Jakarta Ungkap Kekerasan Seksual yang Menimpa Jurnalis

Survei AJI Jakarta Ungkap Kekerasan Seksual yang Menimpa Jurnalis

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com– Kekerasan seksual terhadap jurnalis memang nyata adanya. Untuk mengatasi ini diperlukan kerjasama. Seperti yang dikatakan Nurul Nur Azizah selaku Ketua Divisi Gender Jakarta, “Kita juga membutuhkan teman-teman jurnalis, terus dari dewan pers juga, dari AMSI juga, dan dari teman-teman yang lain,” yang hadir dalam webinar Kekerasan Seksual di Kalangan Jurnalis yang dilaksanakan oleh AJI Jakarta, Sabtu (16/01).

Responden survei tersebut adalah  31 jurnalis perempuan dan 3 laki-laki, dilakukan oleh Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Jakarta. Adapaun jurnalis yang menjadi sasaran survei berusia 21 sampai 25, yang dominan berada di posisi sebagai reporter media.

“Ada 25 responden menyatakan bahwa mereka pernah mengalami kekerasan seksual, tapi saat kami menanyakan bentuk kejadian kekerasan seksual, ada lebih dari 25 jawaban. Artinya, satu orang pernah mengalami kekerasan seksual lebih dari satu kali,” ujar Widia Primastika selaku koordinator survei tersebut.

Problem  ini kerap terjadi saat peliputan, atau diluar waktu kerja yang masih ada kaitannya dengan pekerjaan. Misalnya, ketika pulang dari tempat kerja, atau sekembalinya dari waktu peliputan. Pelakunya pun beragam: pejabat publik, sesama jurnalis beda kantor, dan teman sekantor.

“Saya melihat bahwa pelaku kekerasan seksual tidak hanya berasal dari narasumber, tapi juga dari sesama wartawan. Banyak wartawan yang menempelkan badannya ke badan wartawan perempuan saat sedang doorstop,” sambung Widia.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Jakarta, ada 11 orang yang melapor tapi tidak ditanggapi, dan ditanggapi tapi tidak dilanjutkan oleh pihak kantor. Lebih banyak lagi yang tidak melapor dikarenakan takut tidak dipercaya, tidak memiliki bukti cukup, dan ada yang merasa tidak ada gunanya.

“Kekerasan seksual di dunia jurnalis sangat perlu dibereskan. Seharusnya ada prosedur di tingkat kantor dan organisasi jurnalis sehingga bisa menghormati, menjaga, mengawasi, dan merehabilitasi masalah kekerasan seksual.” pungkas Widia dengan penuh harap.

Reporter Moh. Jamalul Muttaqin | Redaktur Sidra Muntaha