Home BERITA SK Banding UKT Terlambat Terbit, Rektorat Salahkan Sistem

SK Banding UKT Terlambat Terbit, Rektorat Salahkan Sistem

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com- Kamis (14/1), mahasiswa UIN Sunan Kalijaga serentak mengadakan aksi daring terkait kebijakan UKT. Melalui kanal media sosial seperti Whatsapp dan Twitter, mereka ramai-ramai menyerukan tagar #KalijagaNagihJanji dan #KalijagaMenggugat. Tagar itu sempat menempati tren nomor satu di Twitter.

Mahasiswa menyoroti Surat Edaran (SE) nomor 3649 tahun 2020 yang terbit pada 18 Desember 2020. Salah satu poinnya yaitu menuntut rektorat segera menerbitkan SK Banding UKT.

Abdul Azisurrohman, mahasiswa Fakultas Ushuludin, menyayangkan sikap rektorat yang mengulur terbitnya SK Banding UKT. “Saya hampir tiap hari menanyakan ke rektorat. Bilangnya sedang direkap,” terang Azis, ketika ditemui ARENA,Minggu (17/1).

Pria yang kerap disapa Azis ini terus menanyakan kejelasan SK Banding sedang pihak rektorat terus berkelit. “Sedang direkap. Saya tanyakan lagi, sedang dirapatkan, terus saya tanya lagi, jawabannya sedang dirapatkan lagi. Sampai sekarang belum juga terbit,” terang Azis menirukan jawaban pihak Rektorat.

Sejatinya, SK Banding UKT telah ditetapkan pada tanggal 13 Januari, tapi baru diedarkan Rabu (20/1). ARENA lantas mengonfirmasi hal ini pada Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Sahiron. Ketika ditanya kenapa SK baru terbit sementara waktu pembayaran UKT telah berjalan lima hari, Sahiron menjawab, “Sistem error jadi menunggu sistem terlebih dahulu.”

Belum lagi, mahasiswa digegerkan dengan adanya SIA yang error. Dalam SIA tersebut, di kolom tagihan pembayaran, beberapa nominal UKT mahasiswa naik. Termasuk mahasiswa S2 dan mahasiswa yang mengikuti banding UKT sebelumnya.

Keluhan ini dialami Musyarofah, mahasiswi prodi Sosiologi, menyatakan dirinya mengikuti banding UKT pada bulan November lalu. Ia juga mengaku dirinya lolos banding UKT bila merujuk SK yang telah terbit. Namun hingga hari ini, ketika ia mengecek tagihan UKT di SIA, tak ada penurunan.

Terkait hal ini, ARENA juga mengonfirmasi ke Sahiron.

“Iya, sistemnya masih error,” pendek Sahiron melalui pesan Whatsapp.

Reporter Atikah Nurul Ummah | Redaktur Sidra | Foto UIN Sunan Kalijaga