Home BERITA Soal Kuliah Luring, Kampus Tak Kunjung Beri Kepastian

Soal Kuliah Luring, Kampus Tak Kunjung Beri Kepastian

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com- Menjelang perkuliahan semester genap, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga menerbitkan Surat Edaran Nomor 21.6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap tahun akademik 2020/2021. 

Edaran rektor tersebut berisi tentang panduan penyelenggaraan perkuliahan secara luring dan daring atau hybrid learning. Rencana pembelajaran tersebut diberlakukan bagi mahasiswa semester kedua serta mahasiswa yang tengah melaksanakan praktik laboratorium, bengkel, lapangan dan studio.

Iswandi Syahputra, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga mengatakan, aturan perkuliahan luring perlu dipersiapkan secara matang. Pasalnya, sebagai lembaga perguruan tinggi negeri, UIN musti mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Setiap perguruan tinggi diperbolehkan membuka kembali perkuliahan secara luring pada semester genap merujuk pada prinsip dasar seperti yang tertera di surat edaran.

Pada prinsip poin kedua tertulis: Proses penyelenggaran kegiatan perkuliahan tatap muka atau luring (luar jaringan) dapat dilakukan setelah setelah pemerintah DI Yogyakarta atau kantor wilayah Kementerian Agama provinsi DI Yogyakarta memberikan izin pelaksanaan tatap muka.

“Proses pembelajaran luring baru dapat dilaksanakan jika sudah ada izin dari Satgas Covid provinsi,” imbuh Iswandi saat diwawancarai ARENA, Kamis (4/3).

Hingga kini, Satuan Tugas (Satgas) Provinsi Yogyakarta belumS memberikan tindak lanjut resmi terkait izin pelaksanaan kuliah secara luring. Mengingat kasus Covid-19 di Yogyakarta sendiri mengalami kenaikan. Alhasil surat edaran itu masih sebatas prosedur.

Namun demikian, sejak 22 Maret hingga 5 April 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah mengeluarkan izin penyelenggaraan kuliah tatap muka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Selama teknis pelaksanaanya disusun, kampus diberi keleluasaan untuk menggelar perkuliahan luring dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan. 

“Kita tunggu saja keputusan dari Satgas Provinsi, jika sudah diperbolehkan, surat edaran itulah menjadi pedomannya,” tuturnya terkait kebijakan lanjut pembelajaran di UIN Suka.

Sementara, surat edaran kampus yang ditandatangani pada 1 Februari tersebut menimbulkan kerancuan bagi sebagian mahasiswa. Beberapa  dari mereka datang jauh dari kota asal dan ingin merasakan bangku kuliah di kampus putih. Salah satunya Jingga Kingkin, mahasiswi semester dua Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam

Sesaat setelah membaca surat edaran itu, Jingga bergegas dari Bogor. Seluruh berkas wajib mulai dari surat persetujuan orang tua hingga surat keterangan pemerikasaan Swab Antigen. Ia juga telah mencari tempat tinggal untuk karantina mandiri. Ia berharap dapat mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun harapan itu harus ditangguhkan karena pihak rektorat belum memberi kepastian. Ia pun hanya bisa menunggu.

Jingga bukan tanpa alasan pergi ke Yogyakarta. Ia pun telah mengisi formulir yang dikeluarkan oleh fakulas terkait kesanggupan mengikuti syarat berlangsungnya kuliah luring.  Lembar isian itu dapat diunduh melalui laman Sistem Informasi Akademik (SIA) meskipun belum ada kepastian. Formulir tersebut berisikan lampiran persetujuan orang tua, pernyataan tidak memiliki penyakit bawaan, pernyataan siap mengikuti protokol kesehatan, dan pernyataan telah melakukan isolasi mandiri. Sementara, menurutnya, mestinya formulir tersebar apabila telah terbit pula izin dari Satgas provinsi maupun universitas.

“Pada saat itu form itu dikeluarkan berarti ada kemungkinan kalau sudah dapat izin dari Satgas walau belum ada pemberitahuan secara tertulis dari rektorat. Tapi forms itu telah dikeluarkan,” keluhnya saat diwawancarai ARENA melalui pesan WhatsApp pada Minggu (21/03).

Hal yang sama juga diutarakan Reinaldi—bukan nama sebenarnya—mahasiswa asal Kalimantan Selatan. Ia sudah menyiapkan seluruh berkas yang wajib dibawa serta uang saku untuk terbang ke Yogyakarta. Namun setelah sampai, ia tak mendapat kabar pasti. Sama halnya dengan Jingga, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora itu juga mengisi kolom bukti menyanggupi syarat yang tertera dalam formulir. 

“Saya heran aja gitu sama UIN, masa suratnya dikeluarkan saja tanpa ada tidak lanjut kedepannya,” katanya.Kini Reinaldi hanya bisa menunggu dan berharap agar perkuliahan tatap muka dapat dibuka kembali. “Saya berharapnya, sih, kuliah dibuka kembali atau bahkan sudah full luring gitu,” pungkasnya.

Reporter Bisma Aly Hakim, Afrahul Fadilah | Redaktur Dina Tri Wijayanti