Home BERITA Audiensi dengan BBWS-SO, Wadon Wadas Tuntut Pencabutan Izin Pertambangan

Audiensi dengan BBWS-SO, Wadon Wadas Tuntut Pencabutan Izin Pertambangan

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com Perempuan Wadas yang tergabung dalam Wadon Wadas menolak keras rencana pertambangan kuari batuan andesit di Desa Wadas. Wadon Wadas melakukan audiensi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), pada Kamis (8/04/2021). Dalam audiensi, Wadon Wadas dengan tegas menolak pertambangan kuari dan menuntut BBWS-SO untuk tidak memperpanjang Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang akan habis pada 5 Juni 2021.

Sebelumya, warga Wadas sudah pernah menyampaikan penolakan atas terbitnya IPL Nomor 590/41 tahun 2018. Namun, aspirasi warga tidak diindahkan oleh BBWS-SO dan malah memperpanjang IPL  Nomor 590/41 tahun 2019 dengan surat nomor 539/29 tahun 2020 tentang perpanjangan penetapan lokasi yang masa berlakuknya akan habis 50 hari mendatang.

Pertanian yang merupakan sumber utama pencaharian masyarakat Desa Wadas akan terancam apabila pertambangan kuari dilakukan. Mulyati, salah satu anggota Wadon Wadas yang bekerja sebagai petani karet menyatakan jika penambangan terjadi di Wadas, tanah sudah tidak bisa ditanami lagi.

“Kalau nanti diambil batunya, udah gak dapet penghasilan lagi. Perekonomian hilang, tanah gersang, semua hilang,” ujar Mulyati.

Wadon Wadas juga sepakat bahwa aktivitas pertambangan yang akan dilakukan bakal mengancam sumber air bersih di Desa Wadas. Hilangnya air bersih akan mempesulit warga untuk melakukan ibadah, bersuci, dan mengerjakan pekerjaan rumah.

“Kalau pertambangan dilakukan, sumber air bersih kami akan hilang. Lalu bagaimana kami minum? Udara di Wadas pasti tercemar karena tidak ada lagi pohon-pohon yang menghasilkan oksigen. Semua habis karena ditambang,” jelas Yanti, anggota Wadon Wadas.

Selama audiensi berlangsung, warga Wadas yang berada di luar ruang rapat turut mendengarkan  serta meneriakkan berbagai seruan penolakan tambang dan perpanjangan IPL.

Usai Wadon Wadas menyampaikan aspirasinya, Yosiandi Wicaksono, Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air (PJSA) BBWS-SO mengatakan semua aspirasi Wadon Wadas sudah ditampung dan kemudian akan didiskusikan bersama para petinggi BBWS-SO.

“Semua aspirasi ibu-ibu kami tampung. Kami berjanji akan mencari solusinya. Semua aspirasi akan kami sampaikan kepada petinggi BBWS-SO dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menjawab permintaan warga Wadas. Hari ini kami tidak bisa membuat keputusan karena harus didiskusikan terlebih dahulu,” ucap Yosiandi.

Tidak puas dengan tanggapan tersebut, Wadon Wadas tetap bersikukuh menolak perpanjangan IPL dan meminta agar pertambangan kuari batuan andesit dilakukan di wilayah lain.

Julian Duwi Prasetia, Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, mengungkapkan apabila IPL habis, warga Wadas dan LBH Yogyakarta akan mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk tidak melakukan perpanjangan kembali.

“BBWS-SO sebagai pemarkasa harusnya sudah sadar bahwa dari awal Desa Wadas sudah ada penolakan dan mencari  alternatif lain. Bikin bendungan enggak harus ngeruk dari bukit Wadas karena dari awal Wadas bukan menjadi opsi satu-satunya,” pungkas Julian Duwi Prasetia, Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta.

Reporter Aulia Iqlima Viutari | Redaktur Nur Hidayah | Fotografer Fikry Ulil Albab