Home BERITA Tolak Pengukuran Lahan, Warga Wadas dan Pendamping Hukum Ditangkap Polisi

Tolak Pengukuran Lahan, Warga Wadas dan Pendamping Hukum Ditangkap Polisi

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com – Aksi penolakan warga Wadas, Purworejo, Jawa tengah terhadap penambangan quarry batuan andesit berujung bentrok dengan pihak kepolisian Polres Purworejo dan TNI. Kejadian itu mengakibatkan penangkapan paksa 12 orang pada Jumat siang (23/04).

Kejadian bermula ketika ratusan warga memblokade masuk ke Wadas. Mereka menolak pihak pemrakarsa, Balai Besar Wilayah Sungai BBWS Serayu Opak, melakukan sosialisasi dan pematokan lahan.

Tambang untuk pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) Bendungan Bener tersebut akan mengambil 15,53 juta meter kubik material batuan andesit dari perut bumi Wadas. Rencana penambangan adalah 30 bulan dengan cara dikeruk, di bor dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit atau 5.280.210 kg sedalam 40 meter. 

Sekitar pukul sebelas siang rombongan pihak pemrakarsa bersama Polres Purworejo dan TNI tiba di desa Wadas. Dengan puluhan mobil dan motor, aparat yang diterjunkan pun lengkap dengan alat keamanan berlapis. Warga pun melakukan aksi penolakan dengan membentangkan pohon besar dan duduk berbaris memenuhi jalan sambil berzikir dan sholawat.

Sebelum akhirnya terjadi bentrok, aparat memaksa masuk dengan memotong pohon yang membentang jalan dengan mesin gergaji. Polisi menembakkan empat kali gas air mata ke kerumunan warga. Sejumlah warga mulai ibu-ibu, bapak-bapak hingga pemuda ditarik secara paksa. Tidak hanya itu, kuasa hukum warga dan solidaritas mahasiswa turut diseret ke mobil polisi.

Mereka yang dibawa ke Polres Purworejo diantaranya Imel, Upik, Nawaf, Slamet, Ngatinah, Fajar, Julian, Jagat, Bagong, Wahib, Rizal dan Muzab. Sementara beberapa mengalami luka-luka, yaitu Takim, Budin, Kadir, Bayu, Nur Fauzan, Ahmad Iriyanto, Shifa, dan Fajar.

Abdul Malik selaku kuasa hukum dari LBH Yogyakarta juga menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa dua rekannya yang ditangkap mendapatkan intimidasi dari kepolisian.

“Dua belas orang yang ditangkap masih dalam pemeriksaan dan belum dibebaskan,” jelasnya kepada Arena saat ditemui di  Polres Purworejo (23/04). Sebelum akhirnya pada pukul satu dini hari, mereka dilepaskan.

Reporter Achmad Nurul Luthfi | Redaktur Dina Tri Wijayanti