Home BERITA Sering Tolak Judul Skripsi, Kaprodi Perbandingan Mazhab Hanya Luluskan 182 Mahasiswa Selama Empat Tahun

Sering Tolak Judul Skripsi, Kaprodi Perbandingan Mazhab Hanya Luluskan 182 Mahasiswa Selama Empat Tahun

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com – Proses pengajuan judul skripsi pada program studi Perbandingan Mazhab (PM) UIN Sunan Kalijaga menuai protes dari mahasiswanya. Keluhan itu dilayangkan kepada Kepala Prodi (Kaprodi) Wawan Gunawan, yang dinilai terlalu ketat menyeleksi tanpa adanya arahan.

Kesulitan pun dirasakan oleh Nur Kholiq. Mahasiswa angkatan 2017 tersebut mulai mengajukan judul skripsi sejak masih semester kelima. Bahkan topik penelitian ia peroleh atas rekomendasi dari Kaprodi ketika mengikuti salah satu sidang skripsi temannya.

Sebelumnya, Khaliq sudah mempersiapkan buku referensi yang sengaja dibeli senilai lima ratus ribuan serta mengkaji dari sumber-sumber lain. Namun, kepala karangan ilmiahnya ditolak dengan alasan sudah banyak yang meneliti.

“Kan jadi bingung, padahal beliau yang ngasih opsi judul, malah ditolak sendiri,” tutur Khaliq saat ditemui ARENA, Minggu (04/04).

Belajar dari pengalaman penolakan itu, Khaliq giat pergi ke perpusatakaan kampus untuk mempelajari bank judul skripsi. Namun hingga beberapa kali mengajukan, tak ada satu pun judul yang diterima. Bahkan ia dinilai menjiplak judul orang lain. Meskipun menurutnya, judul penelitiannya tidak dijumpai dalam bank skripsi.

“Beliau nuduh kalau judul yang aku ajukan bukan pemikiranku sendiri,” keluh Khaliq.

Tidak hanya itu, Khaliq pun kebingungan lantaran Kaprodi memblokir kontaknya tanpa kejelasan. Di masa pandemi, prosedur pengajuan judul skripsi dapat dilakukan secara daring melalui pesan WhatsApp. Tetapi tindakan menutup akses itu membuatnya makin frustasi. Kurang lebih 16 judulnya telah ditolak.

Tanggapan dari Dosen Pembimbing Akademik (DPA) pun sebatas mengingatkan untuk fokus pada pembahasan penelitian. Menurutnya hal itu tak mengubah keputusan yang ada, sebab otoritas asesmen syarat kelulusan sarjana itu berada di tangan Kaprodi.

Abdul Halim, salah satu DPA sekaligus Dosen Pembimbing Skripsi (DPS) menjelaskan bahwa tugas DPA adalah sebagai pengarah akademik, termasuk proses pengerjaan skripsi. Alur pengajuan dimulai dengan konsultasi dengan DPA untuk mendapatkan arahan kelayakan topik yang diteliti.

Mahasiswa dapat mamakai dua acuan terkait mekanisme pengajuan judul karangan ilmiahnya. Selain pedoman akademik, Fakultas Syariah dan Hukum telah mengeluarkan kebijakan nomor B-357/Un.02/DS/PP.05.3/03/2021 tentang Prosedur Pengajuan Judul, Seminar Proposal dan Ujian Tugas Akhir Online.

Di dalamnya dijelaskan bahwa alur pengajuan judul dimulai dari konsultasi kepada DPA. Setelah DPA menyetujui tema skripsi, mahasiswa mengunduh formulir pengajuan judul tugas akhir di laman resmi fakultas yang kemudian oleh DPA disampaikan kepada Kaprodi.

Kaprodi selanjutnya bertugas menentukan DPS dan menginformasikan kepada DPS, staf prodi dan mahasiswa yang bersangkutan melalui email. Dijelaskan juga dalam pedoman tersebut bahwa penggantian judul tugas akhir menjadi kewenanangan DPS.

Halim menuturkan bahwa rata-rata mahasiswa mengajukan judul di semester ke enam. Ia akan mengingatkan apabila ada mahasiswa yang belum mengajukan judul hingga semester ke delapan. Selaku DPA, Halim membantu memberikan bimbingan sampai judul karya ilmiah mahasiswanya layak.

“Judul yang diajukan mahasiswa tidak serta merta ditolak, tapi dilihat dulu teori, pendekatan, serta sering tidaknya dibahas sama mahasiswa lain,” jelasnya kepada ARENA saat dihubungi via WhatsApp, Senin (26/4)

Dia mengakui beberapa kali mahasiswa bimbingannya ditolak oleh Kaprodi meskipun sudah dinilai bagus olehnya selaku DPA. Menurut Halim, promblemnya adalah masalah perbedaan perspektif antara DPA dan Kaprodi dalam memahami penelitian mahasiswa.

Apalagi kata Halim, DPA tugasnya hanya sebatas memberikan arahan dan gambaran. “DPA tidak ada wewenang, hanya memberikan rambu-rambu, pada akhirnya yang menentukan adalah Kaprodi,” katanya.

Timpangnya Angka Kelulusan Prodi PM

Senasib dengan Khaliq, mahasiswa berinisial NZ juga mengalami kesulitan dalam mengajukan judul skripsi. Tak sebanyak Khaliq, NZ baru mengajukan judul lima kali dan semuanya ditolak dengan alasan yang tidak rasional. Judulnya pernah ditolak dengan alasan jenggot lebat yang dia punya.

“Kaprodi menolak judulku karena masalah jenggotku yang tebal, katanya dosen-dosen di syariah tidak ada yang setebal jenggotku,” gerutunya.

Selain ditolak karena masalah jenggot, judulnya juga pernah ditolak karena Kaprodi beranggapan dia tidak mampu dan menguasai judul yang dia ajukan. Padahal, selain telah menyertakan berbagai referensi yang relevan, topik penelitian yang ia angkat merupakan fenomena yang terjadi berdasarkan pengalamannya sendiri.

Karena tuntutan ekonomi, NZ baru dapat mengajukan judul mulai semester ke sembilan.  Mahasiswa yang kini tengah di semester empat belas itu frustasi. Sempat terlintas di benaknya untuk menyerah tidak melanjutkan studinya dengan tidak mengerjakan skripsi. Masa studinya sudah di ambang batas Drop Out (DO), tapi belum ada kejelasan terkait judul karya tulisnya.

Dalam rentang waktu 2017-2020, ada ketimpangan statistik kelulusan antara lima prodi di Fakultas Syariah. Prodi Perbandingan Mazhab hanya berhasil meluluskan 182 mahasiswa dari semua angkatan yang masih aktif. Padahal, prodi Ilmu Hukum bisa mewisuda 460 mahasiswa, disusul prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) 297 mahasiswa, prodi Hukum Tata Negara (HTN) 286 mahasiswa dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) sebanyak 282 mahasiswa. Ini merujuk pada Data Kelulusan Mahasiswa yang diperoleh dari Kasubag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni

Menanggapi kesulitan mahasiswa dalam mengajukan judul skripsi, Mahrus, dekan Fakultas Syariah dan Hukum, menyatakan pihaknya siap membantu memediasi antara mahasiswa dengan Kaprodi yang bersangkutan.

Menurut Mahrus, pimpinan fakultas harus bersikap profesional dengan tidak mempersulit urusan akademik mahasiswa. Dia juga berharap mendapat data mahasiswa yang kesulitan mengajukan judul yang diserahkan ke dekanat untuk ditindaklanjuti.

“Kami siap mempertemukan mahasiswa dengan Kaprodi, sebaiknya mahasiswa yang merasa dipersulit didata,” tandas Mahrus saat diwawancarai ARENA via WhatsApp, Kamis (29/04).

Reporter Ach Nurul Luthfi dan Muhammad Al Faridzi | Redaktur Dina Tri Wijayanti | Ilustrasi Muhammad Faqih Sampurno