Lpmarena.com – Kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta dilempar bom molotov oleh oknum tidak dikenal pada Sabtu (18/9) dini hari. “Kejadian ini diduga terjadi sekitar pukul satu sampai lima dini hari,” terang Yogi, Direktur LBH Yogyakarta, saat siaran pers melalui kanal instagram @lbhoygyakarta.
Yogi mengatakan bahwa pelemparan ini, menyebabkan bagian kiri teras LBH Yogyakarta mengalami kerusaka. Api percikan molotov juga menjalar ke bagian dalam kantor yang menyebabkan korden terbakar.
Sebelumnya, LBH Yogyakarta kerap mengadvokasi kasus orang-orang yang terpinggirkan. Sebut saja kasus Wadas, yang didampinginya sejak tiga tahun lalu, hingga kasus pemecatan dosen Universitas Proklamasi 45 belakangan.
Yuliani dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), juga turut menyatakan keprihatinan yang terjadi kepada para pembela HAM ini.
“Saya sedih, marah melihat ini terjadi kepada para penggiat keadilan yang tidak sepantasnya mendapat teror seperti ini. Apalagi di negara demokrasi, di Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Yuliani.
Senada dengan Yuli, Abri dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jogja juga mengatakan bahwa apa yang menimpa LBH hari ini merupakan kejadian buruk di tengah iklim demokrasi Indonesia.
Lebih lanjut, penyerangan ini juga bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan HAM. Ia melanggar hukum pidana yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, bagi Yogi, teror ini justru menjadi api perjuangan untuk tetap membela kepentingan masyarakat.
“Kami tidak pernah takut dengan adanya ini, kami akan tetap membela kepentingan masyarakat miskin korban ketidakadilan dalam kasus structural,” tegas Yogi.
Yogi berkata kasus ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Yuliani menambahkan, aparat kepolisian harus serius mengusut kasus yang menimpa LBH. Sebab, kejadian ini terjadi di tengah aktivitas LBH yang kerap mengadvokasi masyarakat terpinggirkan.
Reporter Atikah Nurul Ummah | Redaktur Sidra Muntaha | Foto LBH Yogyakarta