Home BERITA Ancaman Tambang Semakin Dekat, Warga Wadas Kembali Gelar Aksi di BBWS-SO

Ancaman Tambang Semakin Dekat, Warga Wadas Kembali Gelar Aksi di BBWS-SO

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com – Warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) bersama Aliansi Solidaritas peduli Wadas, menggelar aksi damai di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) Yogyakarta pada Kamis (6/1).

Massa pada mulanya mengadakan aksi di depan kantor BPN Purworejo dan berlanjut menggelar demonstrasi di depan Kantor BBWS-SO. Di sana, mereka melaksanakan, mujahadah bersama, menyampaikan orasi sekaligus menampilkan hasil bumi Wadas. Aksi itu lantas ditutup dengan pernyataan sikap warga Wadas.

Dalam pernyataan sikap, Gempadewa dan seluruh elemen masyarakat yang bersolidaritas untuk Wadas menuntut 5 hal: tolak proses pengadaan tanah di Wadas, tolak usaha pertambangan di Wadas, lawan terror dan intiidasi dari semua aparat, cabut Omnimbus Law dan turunannya, serta hentikan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menindas rakyat.  

“Aksi ini merupakan sikap warga Wadas terkait dari tindakan BPN yang menyurati warga Wadas pada akhir tahun lalu bahwa akan diadakannya pengukuran di tanah Wadas pada Minggu ke 2 bulan Januari 2022,” kata Julian, salah satu perwakilan dari Solidaritas Peduli Wadas.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Pemerintah melalui BBWS-SO, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan pembangunan Bendungan Bener di Desa Guntur, Purworejo, Jawa Tengah.

Adapun pembangunan Bendungan Bener ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 tahun 2018. Lalu disusul dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Nomor 590/41/2018 menyebut bahwa Desa Wadas disebut sebagai lokasi penambangan bahan material batuan andesit untuk pembangunan bendungan Bener

Proyek itu membutuhkan bahan material berupa batuan andesit yang rencananya akan diambil dari dalam bukit sekaligus Desa Wadas. Namun, dari rencana kegiatan penambangan akan tersebut akan menimbulkan dampak pada 114 hektar lahan produktif di Desa Wadas.

Dalam aksi ini sempat terjadi audiensi. BBWS-SO diwakili Heri Prasetyo selaku tim pengadaan tanah pembangunan Bendungan Bener. Namun, jawaban yang ia berikan tidak memuaskan seperti aksi-aksi sebelumnya yang sudah pernah digelar bebarapa kali.

“Semua laporan sudah kami terima. Tapi kami hanyalah selaku pelaksana, dan hanya menjalankan tugas apa yang diperintahkan oleh pemerintah,” tutur Heri.

Reporter Afrahul Fadilah | Redaktur Sidra Muntaha | Foto Michelle Gabriela/BPPM Pijar