Home BERITA Massa Aksi Solidaritas untuk Wadas Kecam Tindakan Represif Aparat

Massa Aksi Solidaritas untuk Wadas Kecam Tindakan Represif Aparat

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com-Aliansi solidaritas untuk Wadas dan mahasiswa dari berbagai instansi menggelar aksi “Menolak Pengukuran dan Mengecam Tindakan Represifitas Terhadap Warga Wadas yang Menolak Penambangan” di depan Polda DIY, Rabu (09/02).

Sebelumnya, Selasa 8 Februari 2022, rombongan polisi dengan peralatan lengkap dan tim pengukur memasuki Wadas. Polisi mencopot dan merobek poster-poster penolakan tambang. Aparat mengepung warga yang tengah bermujahadah di masjid. Sebanyak 67 orang ditangkap tanpa alasan yang jelas, termasuk diantaranya anak di bawah umur 17 tahun.

Sedangkan pengukuran lokasi pertambangan terus berlangsung. Tindakan represif aparat di atas menyulut lebih dari dua ratus massa aksi. Terdapat tiga tuntutan yang diusung, yakni penghentian pengukuran dan rencana penambangan, menarik aparat kepolisian serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga Wadas, dan bebaskan warga yang ditahan di Polres Purworejo.

Wetub Toatubun dari LBH Yogyakarta sekaligus koordinator umum aksi, menyebutkan hampir dua ribu aparat dikerahkan ke Wadas. Kedatangan aparat dengan jumlah besar membuat masyarakat takut dan trauma mengingat peristiwa 23 April 2021 lalu.

“Warga jadi ketakutan dan anak-anak menangis,” jelasnya.

Banyaknya orang yang ditangkap tanpa alasan menambah ketakutan warga. Apalagi, jumlah orang yang ditangkap terus bertambah. Wetub menerangkan, sebelumnya ada 60 orang yang ditangkap dan sekarang hampir 62.  Atas kondisi tersebut, Wetub mendesak pihak Polri dan Polda Jawa Tengah untuk segera menarik seluruh pasukannya dari Wadas.

Merujuk UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, BAB III, Pasal 13, “Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Ironisnya, wujud UU tersebut tidak terlihat di Wadas.

Wetub menyatakan ketidakpercayaan pada aparat karena setiap kali masyarakat memperjuangkan ruang hidupnya, selalu dikriminalisasi. “Hari ini, kita tidak lagi mempercayai aparat. Dengan dalil keamanan, mereka melakukan kekerasan yang menimbulkan traumatis,” terangnya.

Massa aksi saat di depan Polda DIY. (Foto: Ahmad Zubaidi)

Pukul 13.00 WIB massa aksi bergegas menuju Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO). Ahmad Bakri, korlap aksi, saat diwawancarai ARENA, menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan di depan BBWSO saat ini bukanlah yang pertama. Sudah empat kali aksi digelar dan mereka selalu berhadapan dengan polisi.

Hal serupa terjadi pada aksi kali ini. Aliansi solidaritas untuk Wadas dan mahasiswa dihadang ratusan polisi. Gerbang kantor BBWSO ditutup. Massa aksi hanya dapat berbicara dengan Humas BBWSO dari balik gerbang. Padahal mereka ingin bertemu dengan para pimpinan BBWSO.

Bakri menerangkan, di aksi pertama dan ketiga mereka bertemu dan berbicara dengan pihak BBWSO. Namun tak ada hasil apa-apa. BBWSO mengatakan bahwa mereka tidak dapat melakukan apapun karena otoritas tertinggi ada di tangan gubernur.

“Mereka bilang, mereka hanya pelaksana dan tidak bisa berbuat banyak,” pungkas Bakri.

Reporter Muhammad Fadlan H. Daud | Redaktur Musyarrafah