Home BERITA Gelar Aksi, Para Pendorong Gerobak Malioboro Masih Perjuangkan Nasibnya

Gelar Aksi, Para Pendorong Gerobak Malioboro Masih Perjuangkan Nasibnya

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Dampak penggusuran PKL Malioboro turut dirasakan pendorong gerobak. Kini mereka menggelar aksi setelah berkali-kali audiensi dan tak kunjung mendapat kepastian.

Lpmarena.comPuluhan anggota Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro (PPGM) menggelar aksi di depan Balai Kota Yogyakarta, Senin pagi (28/03). Massa aksi telah berkumpul di sebelah timur gedung sejak pukul 09.00 WIB. Selama dua jam lebih mereka berbaris dan menyampaikan tuntutannya. Namun, hingga pukul 12.00 WIB, pihak Walikota Yogyakarta tak kunjung menemui massa aksi.

Sejak penggusuran PKL Malioboro, puluhan pendorong gerobak harus kehilangan pekerjaan. Jasa pendorong gerobak tak lagi diperlukan pasca PKL berpindah ke tempat relokasi secara permanen.

Kuat Suparjono, ketua Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro (PPGM), menuturkan pihaknya tidak menentang adanya relokasi tersebut. Mereka butuh kebijakan yang jelas. Menurutnya mereka yang kehilangan penghidupan pasca relokasi layak diperhatikan. Kini mereka harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan pokok harian. Apalagi, banyak anggota PPGM yang telah puluhan tahun menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut.  

“Kita kan selama 27 (sampai) 30 tahun menjadi bagian dari Malioboro juga,” tutur Kuat saat diwawancarai ARENA.

Audiensi tak Mendapat Jawaban

Bukan kali itu saja PPGM menuntut pemerintah pelaksana relokasi PKL untuk memberi kejelasan pekerjaan pada mereka. Menurut Kuat, sudah 4-5 kali mereka melakukan audiensi. Tetapi tak kunjung mendapat kepastian.

Empat hari sebelum aksi, PPGM juga sempat melakukan audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta pada Kamis (24/03). Mengutip Radar Jogja, saat itu Antonius Fokki Ardiyanto, ketua pansus relokasi PKL Malioboro, mengatakan akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta guna mencari jalan keluar. Selain itu ia juga memberikan solusi dengan memanfaatkan tenaga anggota PPGM sebagai petugas kebersihan kawasan Teras Malioboro.

Meski begitu, Rakha, pendamping hukum dari LBH Yogyakarta, mengatakan bahwa solusi yang akan dikomunikasikan dengan pemerintah kota itu sifatnya rekomendasi untuk kemudian ditindaklanjuti. Belum lagi, solusi yang ditawarkan Fokki itu tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para pendorong gerobak sejak awal.

Berdasarkan pers rilisnya, PPGM menuntut agar pemerintah kota memberikan lapak yang dapat dikelola bersama oleh paguyuban melalui koperasinya. Selanjutnya, mereka juga meminta adanya jaminan hidup selama proses pemenuhan hak perkejaan tersebut berlangsung.

Tuntutan tersebut masih konsisten sejak pertama kali audiensi dilakukan awal Februari lalu. Saat itu, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota Yogyakarta, Kris Sardjono Sutedjo, mengatakan akan melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi DIY untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menurut Rakha, sebelum aksi, pihak pendamping PPGM telah mengirimkan surat ke Balai Kota 23 Februari lalu. Tujuannya adalah agar perwakilan dari pemerintah kota dapat menemui pendorong gerobak. Namun, hingga aksi ini digelar, belum ada jawaban.

Mengutip Harian Jogja, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan bahwa pemerintah tetap akan memperhatikan nasib pendorong gerobak dengan mencari alternatif pemberdayaan.

Jawaban itu, menurut Rakha, sejauh ini sifatnya birokratis. Faktanya pasca relokasi puluhan pendorong gerobak tak mendapat pekerjaan tetap, sementara sejak audiensi pertama masih belum ada tindak lanjut dan progres yang jelas.

“Kalau misalkan kepastian dan janjinya terlalu jauh, ya, seminimalnya harus ada progres. Ini progresnya gak ada, apalagi hasilnya,” pungkas Rakha saat ditemui ARENA di sela-sela aksi.

Reporter  Aji Bintang Nusantara, Jihad Maura (magang) | Redaktur Dina Tri Wijayanti