Home BERITA May Day: Buruh dan Anak Magang Butuh Jaminan Sosial

May Day: Buruh dan Anak Magang Butuh Jaminan Sosial

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.comMajelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menggelar aksi peringatan May Day di Tugu dan depan kantor DPRD Yogyakarta, Kamis (12/05). Massa aksi menuntut pemerintah supaya lebih memperhatikan hak-hak para buruh, yakni jaminan sosial, kesehatan serta pendidikan.

Beberapa elemen masyarakat turut hadir, diantaranya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY (SPSI), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi (KMPD), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Mereka meminta Pemda Yogyakarta untuk mengembangkan program jaminan sosial daerah istimewa.

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Tahun 2003, negara menjamin hak-hak dasar dan kesamaan kesempatan para buruh untuk mewujudkan kesejahteraan hidup mereka. Namun, pada kenyataannya hak-hak jaminan sosial buruh belum terealisasikan dengan baik.

Tak hanya buruh aktif, menurut Kirnadi, buruh yang tak lagi bekerja perlu mendapatkan jaminan sosial karena mereka tidak punya pendapatan.

“Secara konstitusi, Indonesai menjamin kesejahteraan setiap warganya tetapi, masih banyak rakyat yang tidak bisa mengakses fasilitas publik, contohnya fasilitas kesehatan,” papar Kirnadi, Wakil ketua SPSI DIY.

Aco Nursamsu, aktivis FPPI, memaparkan, di tengah kenaikan harga bahan pokok, kehidupan buruh bertambah berat karena tidak adanya pembagian upah sektoral, ditambah ketidaksesuaian jumlah upah minimum, yakni 1,8 juta, dengan kebutuhan layak hidup mereka yang berkisar tiga juta.

“Para buruh  mengajukan tuntutan bukan karena kepentingan pribadi, melainkan karena memang dalam undang-undang sudah tercantum hak-hak mereka,” jelas Aco.

Selain tuntutan jaminan sosial untuk buruh, massa aksi juga berharap pemerintah membuat program jaminan keselamatan  mahasiswa yang sedang magang.  Seperti jaminan keselamatan jika terjadi kecelakaan, kekerasan seksual dalam kerja, dan membuat aturan tegas terkait jam kerja. Hal tersebut diperlukan karena perusahaan seringkali memperlakukan anak magang  sama dengan buruh tetapi, upahnya berbeda.

“Pemerintah harus memberi perhatian khusus terhadap anak magang. Siapa yang akan melindungi mereka ketika ada kecelakaan kerja, pelecehan, dan jam kerja abnormal?” ujar Marga, ketua regional Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Setelah berbagai tuntutan disampaikan, perwakilan DPRD Yogyakarta menemui massa untuk audiensi. Mereka berharap setelah itu akan ada kebijakan baru sesuai tuntutan aksi.

Reporter Maria Al-Zahra (magang) | Redaktur Musyarrafah