Home BERITA Di Tengah Terpaan Isu Uang Ganti Rugi, Gempa Dewa Tetap Tolak Tambang Andesit

Di Tengah Terpaan Isu Uang Ganti Rugi, Gempa Dewa Tetap Tolak Tambang Andesit

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com-Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melakukan konferensi pers di kantor LBH Yogyakarta pada Rabu (06/07). Konferensi pers tersebut dilakukan sebagai bentuk respon penolakan terhadap pemerintah yang tetap memaksakan rencana tambang andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Mukti, perwakilan Kawula Muda Desa Wadas (Kamu Dewa) menyampaikan bahwa belakangan ini muncul upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk memecah belah masyarakat Desa Wadas dengan melibatkan stakeholder yang ada di desa, kecamatan, bahkan kabupaten.

Masyarakat Wadas, kerap mendapat desas-desus kabar tentang penerimaan uang ganti rugi, sejak bulan April lalu. Desas-desus kabar tersebut lantas membuat warga resah. Tak berhenti sampai itu, masyarakat dibuat terpecah belah, lantaran kabar bahwa sudah ada warga yang menerima uang ganti rugi dengan jumlah yang besar.

”Warga di iming-imingi dengan janji manis; akan menerima uang ganti rugi yang sangat besar, akan dibeli hasil tanamannya, dan lain sebagainya,” ujar Mukti.

Kendati demikian, adanya kabar tersebut tidak membuat Warga Wadas goyah dan mereka tetap konsisten mempertahankan tanahnya. Warga yang sehari-harinya berkehidupan di Desa Wadas tetap menolak tambang meski dengan tawaran apapun.

Terkait warga yang menerima uang ganti rugi, Mukti menyampaikan bahwa sebagian besar orang yang sudah menerima uang ganti rugi bukanlah warga Wadas. Mealainkan, mereka hanya memiliki lahan di Desa Wadas, namun tidak mengganungkan hidup di lahan tersebut.

“Dari kami tidak akan menjual sejengkal tanah pun. Meski dihargai berapa pun. Sebagian besar orang yang menerima uang ganti rugi itu, karena mereka tidak merasakan dampaknya langsung,” lanjutnya.

Gempa Dewa bersikukuh mempertahankan tanahnya karena mayoritas masyarakat Desa Wadas merupakan petani tulen yang setiap hari mengandalkan hasil bumi. Gempa Dewa menegaskan bahwa apabila ada warga yang sudah menerima uang ganti rugi atau mengajukan persyaratan untuk menerima tambang andesit di Desa Wadas, mereka bukan anggota Gempa Dewa.

Siswanto, perwakilan warga Wadas juga menyampaikan bahwa warga Wadas tetap konsisten menolak dan tidak memikirkan soal uang ganti rugi. Hal tersebut dikarenakan penghasilan dari berbagai tanaman yang ditanam di Desa Wadas seperti kemukus, cengkeh, durian, jahe, kopi, bambu, aren, dan beberapa tanaman lain, sudah lebih dari cukup untuk menutup kebutuhan sehari-hari warga.

“Untuk apa uang ganti rugi, kita disini sudah cukup dengan hasil panen, bahkan melebihi uang ganti rugi yang dirasakan oleh pihak yang menerima uang ganti rugi itu,” tegasnya.

Perjuangan Gempa Dewa sudah melalui berbagai proses dan serangkaian upaya yang dilakukan. Upaya seperti aksi, audiensi, hingga menggugat di meja hijau. Tetapi, hingga detik ini pemerintah masih tidak merespon penolakan tersebut. Senada dengan itu, Anis Maghfroh perwakilan dari Wadon Wadas juga menyampaikan penolakan terhadap tambang demi keberlangsungan generasi penerus Wadas.

“Kami akan tetap terus menolak rencana pertambangan di desa kami karena ini menyangkut keberlanjutan hidup bagi anak cucu kami nanti,” pungkas Anis.  

Reporter : Niswatin Hilma (Magang) | Redaktur : Atikah Nurul Ummah