Home BERITA 26 Tahun Kasus Pembunuhan Udin

26 Tahun Kasus Pembunuhan Udin

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

KEADILAN DITUNDA

KEADILAN HILANG

(Kutipan dalam poster aksi)

Lpmarena.com-Tung…tung…tung… kentungan berbunyi sebanyak 26 kali tepat pukul 11.26 WIB di depan Kantor Gubernur DIY pada 16 Agustus 2022. Bunyi kentungan 26 kali merupakan simbolisasi berlarutnya kasus pembunuhan jurnalis Udin yang belum terungkap hingga kini; 26 tahun lamanya.

Massa aksi mengirim surat kepada Gubernur DIY, berisi permohonan agar gubernur mendesak presiden untuk membentuk tim khusus kasus Udin. “Saya kira gubernur punya kewenangan sebagai perwakilan daerah untuk mengirimkan aspirasi masyarakat Yogya,” ucap Julian Dwi Prasetya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Julian juga berharap kasus Udin dan tuntutan dalam aksi ini menjadi prioritas gubernur yang sebentar lagi akan dilantik.

Ada banyak sekali rekayasa selama kasus berlangsung. Oleh sebab itu, masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Untuk Udin mendorong agar surat permohonan tersebut segera disetujui dan kasus Udin menemukan keadilan.

“Sebagaimana Kapolri membentuk tim penyelidik untuk kasus pembunuhan Brigadir J, kita mendorong presiden untuk membentuk tim khusus kasus Udin. Itu perlu karena di depan hukum, kasusnya sama,” tutur Tri Wahyu, Koordinator aksi dalam Aksi Diam 26 Tahun Kasus Udin.

Shinta Maharani, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta menambahkan, bahwa kasus Udin harus diusut tuntas karena dapat membuat jurnalis merasa tercancam saat bertugas, terutama saat melakukan investigasi kasus korupsi.

Reporter Elang Dwipa Mahardhika (Magang) | Redaktur Musyarrafah