Home BERITA Dema Keluarkan SE Pemberitahuan Pembukaan Stan, UKM Merasa Dibatasi

Dema Keluarkan SE Pemberitahuan Pembukaan Stan, UKM Merasa Dibatasi

by lpm_arena

Lpmarena.com– Pada Pengenalan Budaya Akademik (PBAK) 2022, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UIN Sunan Kalijaga kembali membuka stan pendaftaran anggota baru yang bertempat di latar poli klinik UIN Sunan Kalijaga.  Hal itu dilakukan setelah hampir dua tahun tidak membuka stan pendaftaran offline dikarenakan Pandemi Covid-19.

Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) menurunkan surat edaran tentang pembukaan pendaftaran UKM. Dalam surat bernomor 004/B-4/SE.MENDAGRI/UIN-SK/VIII/2022 yang disetujui dan ditandatangani Syaidurrahman Alhuzaifi selaku Presiden Mahasiswa tersebut, berisi himbauan agar setiap UKM dan UKK memberitahukan stan yang akan dibuka kepada Dema. Hal tersebut dilakukan dengan alasan menghindari UKM ilegal yang masuk ke UIN.

Dalam surat tersebut, berisi beberapa pengumuman diantaranya waktu pendaftaran penerimaan anggota baru UKM dan UKK dapat dimulai tanggal 22 Agustus – 4 Oktober 2022. Selain itu, juga terdapat pernyataan bahwa UKM dan UKK mengirimkan surat pemberitahuan pembukaan stan kepada Dema-U sekurang-kurangnya tiga sebelum stan dibuka.

Namun, hal tersebut menuai banyak catatan dari pihak UKM yang ada di UIN Sunan Kalijaga. Sebagai badan otonom, UKM memiliki hak atau wewenang tersendiri untuk melaksanakan kegiatan yang ada di dalamnya. Seperti pelaksanaan open recruitment bagi mahasiswa baru, waktu buka stan, maupun kegiatan lainnya.

Keluhan tersebut, disampaikan oleh Barci dari UKM Mahasiswa Pecinta Alam (Mapalaska). Barci menilai bahwa Dema tidak memiliki wewenang membatasi ruang gerak UKM untuk membuka stan dan menunjukkan eksistensi mereka sebagai wadah untuk mahasiswa kedepannya.

“Menurut saya statement yang dibangun oleh Dema itu salah. Jika berlandaskan kepada surat keterangan (SK) yang di setujui oleh UIN,  tertulis jelas bahwa UKM yang ada di UIN kurang lebih dua puluh UKM. Dan ketika terdapat UKM yang diluar  SK, maka seharusnya Dema mampu mengatasi itu tanpa merepotkan kita untuk membuat surat pemberitahuan atau semacamnya, ” ungkap Barci pada ARENA, salah satu anggota UKM Mapalaska (22/08).

Senada dengan itu, Inas Raihana salah satu anggota UKM Cepedi berpendapat bahwa keharusan membuat surat pemberitahuan pembukaan stan kepadaDematidak perlu dilakukan.

“Kalo menurut saya, mengenai izin sebeneranya ga perlu. Jika UKM memberikan surat kepada Dema, hal yang mungkin terjadi adalah ketika ada stan UKM ilegal di UIN dan buka di poliklinik apakah akan diusir? Apa mungkin Dema menjamin hal tersebut? Sampai-sampai kita harus mengajukan surat izin mendirikan stan di sekitar poliklinik,” papar Inas.

Barci mengungkap bahwa keberatan akan surat tersebut bukan tak berdasar, ia juga mengungkapkan kekecewaan sebab turunnya surat tersebut tidak dilandaskan kepada persetujuan bersama, ataupun sosialisasi dari pihak Dema. Ia meminta agar keputusan yang dibuat oleh Dema kedepanya tidak dilakukan secara sepihak.

“Ketika surat itu diedarkan,  kita pun enggan untuk membuat surat pemberitahuan kepada Dema, sebab mereka pun juga tidak ada sosialisasi atau duduk rapat bersama kita, ” tutur Barci, salah satu anggota UKM Mapalaska.

 â€śMungkin alasan Dema menurunkan SE tersebut bertujuan untuk menertibkan stan UKM yang ada di UIN, tapi kami mohon untuk Dema tidak membuat surat secara sepihak. Kami sebagai UKM pun memiliki wewenang sendiri atas wadah kami,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Syaidurrahman Alhuzaifi presiden mahasiswa UIN Sunan Kalijaga meminta maaf kepada seluruh UKM atas keterlambatannya untuk mengajak dan mensosialisasikan kebijakan tersebut. Dema juga tidak bermaksud untuk membatasi ruang gerak semua UKM. Namun dengan adanya pemberitahuan kepada Dema, UKM  yang terdaftar dapat terbaca oleh Dema,  sehingga UKM yang berasal dari luar UIN masih bisa di kontrol.

“Saya ingin UKM atau ormawa yang ada di UIN ini sama- sama terjaga. Tidak ada isu bahwa UKM di anak tiri kan. Sudah cukup ormawa ini di adu-domba terus menerus dengan Dema-Sema, justru saya ingin semua UKM bisa saling menjaga dan terawat, ” jelas Alhuzaifi.

Reporter Nada (magang) | Redaktur Atikah Nurul Ummah | Foto Nabil Ghazy (magang)