Home BERITA HARGA BBM DAN BAHAN POKOK MELONJAK, BURUH DIY TUNTUT KENAIKAN UMP 2023

HARGA BBM DAN BAHAN POKOK MELONJAK, BURUH DIY TUNTUT KENAIKAN UMP 2023

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com – Buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY dan mahasiswa merespon kenaikan harga BBM, Rabu (7/9). Mereka melakukan aksi teatrikal di Tugu Yogyakarta, kemudian berlanjut ke depan kantor Pertamina Yogyakarta, dan berakhir di gedung DPRD DIY guna melakukan audiensi bersama pimpinan DPRD DIY.

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan bahwa kenaikan BBM akan menyebabkan naiknya bahan kebutuhan pokok. Terlebih, kenaikan upah minimum DIY yang tidak sebanding akan menyebabkan daya beli masyarakat menurun.

“Kenaikan upah minimum di DIY tahun ini yang tidak mencapai 5 persen, sedangkan BBM naik 30 persen pasti menimbulkan inflasi di beberapa bahan kebutuhan pokok dan menurunkan daya beli masyarakat,” ungkap Kirnadi, wakil ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY dalam audiensi di gedung DPRD DIY.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata kenaikan upah minimum skala nasional pada 2022 hanya mengalami kenaikan 1,09 persen.

Ade Irsyad Irawan, koordinator MPBI DIY mengungkap bahwa upah buruh jutru semakin murah akibat adanya peraturan-peraturan yang merugikan buruh, seperti UU Cipta Kerja.

“Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 sampai UU Cipta Kerja Tahun 2020 bisa dilihat prosentasenya, upah buruh semakin murah karena kebijakan pemerintah,” ujar Ade.

“Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam penetapan upah selalu memiskinkan rakyat. Di sisi lain, pemerintah juga tidak menyelamatkan rakyat saat harga BBM dan bahan pokok naik,” sambungnya.

Kirnadi juga menyatakan, kendati para buruh harus bekerja secara maksimal 8 jam per hari, agar mendapat upah sesuai UMP yakni Rp2.153.970 per bulan, buruh akan kesulitan memenuhi kebutuhan harian. Hal itu lantaran terjadi lonjakan harga BBM serta diikuti inflasi bahan pokok.

Berdasarkan Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL)  pekerja/buruh DIY per Oktober 2021, besaran angka KHL DIY sebesar Rp 2.959.256. Namun, senyatanya upah minimum tidak pernah sesuai dengan hasil survei KHL yang telah dilakukan.

Senada dengan Ade, Denta Julian, Sekretaris KSPSI Kota Yogyakarta menuntut kenaikan upah minimum menjadi lima puluh persen karena melihat naiknya harga BBM dan bahan pokok.

“Banyak defisit hampir lima puluh persen lebih, maka dari itu tuntutan kami untuk 2023 jelas naikkan UMK lima puluh persen demi mencukupi kehidupan. Jelas hari ini pekerja DIY itu mengalami defisit ekonomi yang besar-besaran. Sehingga yang namanya pinjaman online, bank plecit sangat banyak di DIY. Sangat akrab sekali dengan kehidupan pekerja,” ujar Denta.

Azis Nur Fitriyanti, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) DIY yang juga bekerja sebagai pengemudi shopeefood turut merasakan dampak dari kenaikan BBM. “Pokok dari pekerjaan saya itu bahan bakar. Dengan tarif online yang belum signifikan ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM, itu akan semakin memberatkan,” keluhnya.

Untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga akibat kenaikan harga BBM, pemerintah akan menurunkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat Jogja pada September ini. Meskipun pemerintah akan mengucurkan BLT, namun menurut Denta jumlah Rp 600.000 untuk digunakan selama empat bulan tentu tidak cukup dan tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM.

“Jelas BLT tidak mampu menyangga daya beli, hari ini inflasi sudah mencapai hampir 15 persen. Daya beli sebelum BBM naik sudah turun mencapai 30 persen. Sehingga bisa kita sampaikan UMK 2023 di DIY atau di seluruh Indonesia itu kemungkinan itu tidak ada kenaikan, karena apa, jelas produktivitas tidak ada, inflasi tinggi, akhirnya daya beli tidak ada,” tuturnya.

Irsyad sangat menyayangkan ketidaksiapan Pemda DIY yang tidak mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan di sisi lain besaran UMP yang jauh dari kata layak, sebab masih terlalu minim untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Jelas kami buruh ini selalu mengalami defisit keuangan, defisit ekonomi dari tahun ke tahun karena KHL selalu lebih besar daripada upah minimum yang diterima, itu sebelum terjadi kenaikan harga BBM,” pungkas Irsyad.

Reporter Aulia Iqlima Viutari | Redaktur Atikah Nurul Ummah | Fotografer Daffa Tabris Flemino