Lpmarena.com-Salah satu wali murid SMA Negeri 1 Wates mengaku mendapat intimidasi atas protesnya terkait bisnis seragam di sekolah. Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) merilis sikap terkait perlakuan tak adil pihak sekolah dan Satpol PP Kabupaten Kulon Progo, Senin (03/10).
Kejadian bermula saat Agung Purnomo, salah seorang wali murid, mempertanyakan harga penjualan seragam sekolah yang tak masuk akal. Menurutnya harga seragam mencapai 1,8 juta tidak sebanding dengan kualitas yang didapat. Ia Bersama wali murid lain menilai adanya indikasi pencurian keuntungan kisaran 30% dari penjualan seragam. Nilai ini didapat dari para wali murid yang melakukan survei selisih harga pasaran dari beberapa toko.
Namun, keluhan yangdilayangkan justru tak direspons dengan bijak. Agung Purnomo justru mendapat intimidasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (29/09). Ia secara mendadak diminta datang ke kantor Satpol-PP Kulon Progo. Ia bahkan tak paham alasan pemanggilan dirinya, saat itu Agung yang bekerja sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menduga panggilan itu terkait koordinasi kegiatan kedinasan.
“Saya ditelpon oleh aparat dari Satpol PP Kabupaten Kulon Progo, Saya berpikir ketika saya disuruh datang kesana ya terkaitan dengan kegiatan-kegiatan kedinasan apalagi itu jam kerja, hari kerja, dan juga di ruang aset milik negara,” paparnya.
Nyatanya, Agung dijebak dan diintimidasi oleh dua orang pihak Satpol PP, kepala sekolah, dua wakil kepala sekolah, dua perwakilan Paguyuban Orang Tua (POT), dan seorang perwakilan komite yang berada dalam ruangan tersebut.
“Saya sendirian diundang disitu, diintimidasi, ditanya mengenai motif menanyakan tentang pengadaan seragam di sekolah ini,” ungkap Agung.
Yuli, masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) yang turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut mengatakan tidak ada keterkaitan antara masalah pengadaan seragam di sekolah dengan Satpol PP. Seharusnya, klarifikasi dilakukan tanpa melibatkan pihak Satpol PP.
“Satpol PP tidak ada kewenangan, itu kan masalah SMAN 1 Wates, harusnya kalau mau klarifikasi itu Paguyuban Orang Tua (POT) dengan wali murid di Balai Pendidikan Menengah (Dikmen).” ujar Yuli.
Dalam konferensi pers sore itu, mereka mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY agar segera mengusut tuntas secara serius dugaan penyalahgunaan pengadaan pakaian seragam di SMA N 1 Wates, serta DIY secara keseluruhan.
Reporter Elang Dwipa Mahardhika | Penulis Niswatin Hilma | Redaktur Dina T Wijaya