Lpmarena.com-Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro dan aktivis menggelar aksi di depan Balai Kota Yogyakarta pada Senin siang (18/09). Massa aksi ingin bertemu langsung dengan Singgih Rahardjo, Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, guna menyampaikan masalah yang sudah lama terjadi di Teras Malioboro (TM) II. Mereka merangsek ke halaman Balai Kota. Namun, sayangnya, tanpa alasan yang jelas, Singgih tidak keluar menemui massa.
Muhammad Rakha Ramadhan, dari LBH Yogyakarta yang juga turut aksi, mengatakan bahwa ada dua permasalahan yang dituntut oleh PKL Malioboro. Pertama, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Malioboro melakukan pendataan pedagang Teras Malioboro II secara tertutup dan diskriminatif, tanpa melibatkan anggota paguyuban PKL. Kedua, transparansi.
“Kita ingin membuka akses data seluas-luasnya: Sebenarnya ada berapa total pedagang di Teras Malioboro II? Dan apakah itu betul-betul berhak atau tidak?” tutur Raka saat diwawancarai ARENA.
Raka menggarisbawahi bahwa pedagang yang berhak menempati TM II adalah PKL yang terdampak relokasi, yang dulunya memang berjualan di selasar Jalan Malioboro. Namun, karena pemerintah tidak transparan, ada nama-nama pedagang yang sebetulnya tidak berhak menempati TM II. Akibatnya, beberapa PKL Malioboro tidak mendapatkan lapak.
Selain masalah validasi pendataan PKL, ada banyak permasalahan yang terjadi di TM II semenjak relokasi pada 2022 silam. Infrastruktur yang tidak layak, pendapatan yang menurun drastis, dan kesejahteraan para pedagang sampai saat ini berlum terpenuhi dengan baik.
“Itu sebenarnya jadi permasalahan dari dulu-dulu, tapi belum ada solusi konkret dari pemerintah,” ungkap Raka.
Gagal menemui Pj Walikota Yogyakarta, PKL Malioboro akhirnya mengirimkan surat terbuka untuk Pj Walikota. Dalam surat tersebut, PKL Malioboro menuntut agar Pj Walikota berperan aktif untuk menyelesaikan permasalahan di TM II dan berpihak kepada rakyat, serta mengevaluasi kinerja UPT Kawasan Cagar Budaya Malioboro.
Massa Aksi Melakukan Audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta
Sore harinya, massa aksi kemudian beralih ke utara menuju Gedung DPRD Kota Yogyakarta. Mereka menggelar audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta dan UPT Kawasan Cagar Budaya Malioboro terkait pendataan PKL Malioboro. Setelah berlangsung selama lebih dari 2 jam, audiensi menghasilkan kesepakatan bahwa akan dilangsungkan validasi ulang data pedagang TM II.
Danang Rudiyatmoko, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, mengatakan bahwa petugas pemerintah kota akan melakukan pendataan ulang, didampingi oleh tiga koordinator dari tiga paguyuban pedagang. Selain itu, pendataan juga tidak akan dipungut biaya. “Tapi sediakan 2 buah materai. Sekarang materai itu harganya 10 ribuan, golek dewe-dewe. Pemerintah kota tidak memungut biaya,” terang Danang kepada massa di beranda Gedung DPRD Kota Yogyakarta.
Sinta, Sekretaris Paguyuban Tridharma PKL Malioboro, mengatakan bahwa masih diperlukan langkah-langkah selanjutnya agar pendataan pedagang berjalan lancar. Meski pendataan dilakukan langsung oleh pihak UPT, Sinta tetap bakal mengawasi dan menyiapkan data untuk pembanding setelah validasi nanti.
“Karena kami mencurigai adanya penggelembungan data. Ada nama lapak-lapak yang dulu tidak berjualan di selasar (Malioboro),” jelas Sinta kepada ARENA.
Reporter Ahmad Zamzama NH | Redaktur Musyarrafah | Fotografer Ahmad Zamzama NH