Home BERITA Mahasiswa Keluhkan Hasil Banding UKT yang Tak Kunjung Keluar

Mahasiswa Keluhkan Hasil Banding UKT yang Tak Kunjung Keluar

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com – Agustus lalu UIN Sunan Kalijaga memberikan kesempatan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa seluruh semester. Banding tersebut dinyatakan lewat surat bernomor 3422/Un.02/KR.00.01/08/2023 yang ditandatangani Rektor Al Makin. Namun hingga akhir semester ganjil ini belum ada kejelasan siapa saja yang lolos dari hasil banding tersebut.

Abdul Fazri Nurzaman, mahasiswa semester 3 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), mengatakan bahwa ia belum mendapatkan kejelasan hasil banding. Padahal ia sudah mengumpulkan semua data sesuai persyaratan banding lewat Senat Mahasiswa FITK.

Fazri sendiri mengira banding yang diumumkan pada 1 Agustus itu untuk UKT semester ganjil. Sebab, pembayaran UKT dimulai pada 10 Juli 2023, lalu diperpanjang hingga 29 Agustus 2023.

“(Waktu keluarnya pengumuman banding) Itu lagi masa-masanya bayar UKT kan?” ungkapnya pada ARENA, Kamis (23/11).

Senada dengan itu, Nabila Putri juga belum mendapatkan kejelasan hasil banding. Mahasiswa semester 3 Pendidikan Islam Anak Usia Dini tersebut pun mengira banding itu untuk pemotongan UKT semester ganjil kemarin.

“Dari kemarin nungguin (pengumuman UKT) turun, tiba-tiba kok gak jadi (di semester ganjil),” paparnya ke ARENA saat dihubungi via Whatsapp, Rabu (20/12).

Di sisi lain SEMA universitas, lewat unggahannya di akun instagram @sema.uinsuka pada 2 agustus 2023, mengabarkan bahwa pengumuman banding tersebut memang untuk UKT semester ganjil. Unggahan yang serupa juga dapat ditemukan di akun instagram Sema Fakultas.

Nazila Khoirunnisa, Ketua SEMA FITK, mengatakan harusnya banding tersebut memang berlaku untuk semester ganjil. “Kan kemarin pengumumannya di semester genap (tahun ajaran 2022/2023),” tutur Khoirunnisa kepada ARENA, senin (27/11).

Menurutnya, memang ada perbedaan antara banding semester ganjil ini dengan banding-banding sebelumnya. Biasanya, banding UKT tidak diumumkan di awal-awal semester ganjil seperti kemarin. Tapi diumumkan di bulan-bulan menjelang ke semester genap. Selain itu, setelah audiensi bersama rektorat tanggal 11 agustus 2023 lalu, sistem banding juga mengalami perubahan.

“Awalnya memang untuk seluruh mahasiswa. Entah bagaimana sehingga jadi perubahan: untuk sistemnya case by case atau menyampaikan secara langsung,” ungkapnya.

Perubahan lain adalah, pada banding kali ini, Sema tidak terlibat dalam pengecekan berkas banding seperti banding-banding sebelumnya. Pada banding kali ini, berkas diserahkan ke dekanat, lalu diproses secara sistem.

“Untuk siapa saja yang lolos Senat (Mahasiswa) tidak tahu, karena itu by sistem. Jadi diceknya bukan sama Senat” tambah Khoirunnisa. 

Saat dikonfirmasi ARENA, Sahiron Syamsuddin menyatakan bahwa pengumuman hasil banding semester ganjil memang “belum ada”. Menurutnya, hasil banding masih dirapatkan dan keputusannya akan keluar sebelum pembayaran UKT semester genap.

“Kita menunggu verifikasi dokumen dulu. Dokumen ada 1000 lebih. Jadi lama,” jawab Wakil Rektor ll tersebut saat dihubungi via Whatsapp, Kamis (30/11).

Karena tidak jelasnya hasil banding tersebut hingga menjelang akhir semester ganjil ini, mahasiswa seperti Fazri maupun Nabila pun harus membayar UKT tanpa ada pengurangan. Fazri mendapat UKT golongan lima dengan nominal Rp 5.500.000. Sementara Nabila mendapatkan UKT golongan tiga dengan nominal Rp. 3.500.000.

“Ya meskipun menurut orang ini UKT-nya biasa aja, nggak mahal. Tapi kalo menurut aku nggak (begitu). Ini besar banget,” keluh Nabila. “Aku kemarin bayar UKT pake uang orang tuaku lah, ya meskipun orang tuaku nyari ke sana ke sini buat bayarin UKT-ku,“ tambahnya.

Reporter Mukhammad Aldi (Magang) | Redaktur Mas Ahmad Zamzama N. | Ilustrator Hidayat Pasaribu (Magang)