Lpmarena.com – Pengumuman penetapan calon peserta kegiatan Pemilihan Mahasiwa Umum (PEMILWA) Fakultas Dakwah Komunikasi (FDK) mengalami penangguhan dari tanggal yang sudah ditetapkan. Sesuai informasi yang tertera di laman Instagram Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas (KPUM-F) FDK, penetapan calon seharusnya diumumkan pada Minggu (8/12) justru baru diunggah pada Kamis (12/12).
Menanggapi hal tersebut, Ryamizar Hutasuhut, salah satu mahasiswa FDK, berpendapat pemberitahuan perihal Surat Keputusan (SK) Calon seharusnya menjadi perhatian utama bagi pihak KPUM. Melalui SK mahasiswa FDK mendapat informasi jelas dan dapat terpercaya terkait calon-calon yang akan dipilih.
Bagi Mizar, keterlambatan ini menjadi bukti KPUM FDK tidak serius dalam menanggapi hal penting seperti ini. “Tahun kemarin kalau tidak salah pengunduran diri salah satu panitia kemudian menjadi calon, sekarang tidak adanya SK, sangat kocak. Lucu bagi saya begitu. Kalau bisa ngomen ke KPUM-F begini ‘kalian niat ga sih?’,” ujarnya.
Berdasarkan timeline Pemilwa, penetapanan calon seharusnya dipublikasi sebelum kampanye. Tanggal 8/12 adalah SK Penetapan Calon dan tanggal 11-12/12 adalah jadwal kampanye monologis dan dialogis. Namun, dalam pantauan ARENA informasi resmi SK Penetapan Calon justru baru diunggah selepas kampanye dialogis yaitu (12/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Sedangkan Partai Pencerahan dan Partai Rakyat Merdeka (PRM) sudah mengupload calon-calon yang akan maju dalam kampanye sebelum ada unggahan resmi dari KPUM-F.
Padahal SK penetapan ini merupakan hal yang sangat penting, ungkap Mizar. SK akan menjadi pedoman dan aturan yang valid bagi setiap partai dalam proses Pemilwa. Jika tidak ada SK yang keluar dan diinformasikan pada publik, seharusnya kampanye dapat dibatalkan. Dikarenakan calon-calonnya belum terakurasi dengan baik, entah dengan KPUM-F atau kepada khalayak umum.
“Yang pertama, partai seharusnya tahu aturan, ketika belum ada SK turun, kurang lebih SK itu bahasanya ya surat Tuhan atau keputusan yang valid yang harus jadi pedoman dan jadi patokan utama. Dengan kecarut-marutan hal tersebut memperlihatkan bukan hanya dari KPUM-F/U, tapi dari partainya sendiri pun,” papar Mizar yang kini duduk di bangku kuliah semester 7.
Ahmad Sholehudin, Ketua KPUM FDK, membenarkan penangguhan SK Penetapan Calon. Ia justru beralasan pihak KPUM terkendala dalam hal teknis, seperti keterlambatan pengiriman foto dari calon peserta dan gangguan sistem jaringan saat pihak PRM mengakses penyimpanan cloud milik KPUM FDK.
“Kalau itu ada luput, dari partai PRM, katanya sudah mengumpulkan cuman pas dicek di google drive ga ada,” jelas Ahmad saat diwawancarai oleh ARENA, pada Kamis (12/12).
Ahmad menjelaskan, penetapan SK sesuai di tanggal 8 Desember, namun hanya diumumkan sekilas lewat story Instagram saja. Ia beralasan, pemberitaan penetapan calon peserta beserta SK akan diunggah bersamaan setelah foto dari setiap calon peserta terlengkapi.
“Maksud kami itu sekalian posting foto paslon sama SKnya, nanti setelah kampanye dialogis baru kami posting, karena kan masa kita mau taruh foto tapi ga ada fotonya,” pungkas Ahmad.
Sebagai mahasiswa FDK, Mizar kecewa melihat sikap dari KPUM-F tahun ini. lebih mementingkan tampilan di instagram daripada substansi dan keterbukaan informasi pada publik.
“Ketika SK dan penetapan foto ini ga ada atau terlambat, pemilihan ini menjadi kacau, mau dibawa kemana, apa mau main-main ga serius gitu,” tegas Mizar.
Ia juga melihat informasi ini cenderung disembunyikan dari mahasiswa dan diperuntukkan untuk beberapa kepentingan partai. Jika tidak, bagaimana di dalam dua partai itu dapat memiliki info calon manakah yang telah lulus verifikasi.
“Pada akhirnya hanya mencari menang bukan mengembangkan sumber daya yang pada akhirnya mereka pimpin nanti,” pungkas Mizar.
Reporter Bahtiar Yusuf | Redaktur Ghulam Ribath