Home BERITA Tarik-Ulur Timeline dalam Pemilwa

Tarik-Ulur Timeline dalam Pemilwa

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com— Penetapan calon Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas terpaksa mundur dari tanggal yang semestinya. Sesuai informasi yang tertera di akun instagram Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), penetapan calon harusnya dilaksanakan pada Minggu (8/12). Namun, sampai Selasa (10/12) pukul 21.00 WIB Surat Keputusan (SK) penetapan calon tak kunjung dikeluarkan.

ARENA telah mewawancarai Detri Fatmawati, Ketua KPUM, sebelum digantikan oleh Syawaluddin Hamdi dengan alasan sakit. Pada Senin (9/12) Detri membenarkan terkait adanya pengunduran penetapan calon dari timeline  yang telah ditetapkan. Sejak tanggal 7 Desember, pihak KPUM telah memberikan pemberitahuan melalui story Instagram @kpum_uinsuka2024. 

Dalam postingan pertama, pemberitahuan timeline tersebut sampai Senin (9/12) pukul 16.00 WIB. Tak kunjung lama setelah postingan itu diunggah, ada pemberitahuan bahwa penetapan calon kembali diundur menjadi pukul 21.00 WIB. 

Detri menjelaskan dua alasan mundurnya penetapan calon. Pertama karena Wakil Rektor III, Bidang Kemahasiswaan masih berada di luar kota sehingga SK Penetapan Calon belum dapat dikeluarkan. Kemudian, menyoal pemunduran kedua karena minimnya antusias mahasiswa yang mencalonkan diri. 

“Ada tentunya ada (Partai yang telah mendaftarkan), tetapi masih belum maksimal. Dan kita ingin memaksimalkan hari ini, jadi diundur sampai pukul 21.00,” ujarnya pada ARENA pada (9/12).

Muhammad Aulia Rahman, Ketua Partai Aliansi Demokrat (PAD), menanyakan ketegasan KPUM. Sejak awal pemberitahuan mengenai pemunduran timeline, pihak KPUM hanya memberitahu lewat Broadcast Chat (BC) grup WhatsApp ketua-ketua partai. Pemberitahuan informasi kepada mahasiswa UIN dinilai kurang efektif karena hanya melalui story Instagram KPUM.

Ia  menuturkan  seyogyanya pemberitahuan mengenai informasi Pemilwa, harusnya ditulis dalam bentuk surat dan dipublikasikan kepada publik melalui postingan Instagram. Dengan begitu,  informasi mengenai pemilwa dapat diketahui oleh mahasiswa UIN secara menyeluruh.

“Tapi KPU cuma nge-share di grup. Pokoknya ada grup yang mana di dalamnya isinya KPU sama partai-partai. Jadi dia cuma nge-share yang itu bentuknya cuma BC-an. Ya emang kurang tegas aja sih kalau emang mau diperpanjang ya bikin surat,” tegasnya.

Ia mengkhawatirkan jika tidak ada transparansi informasi kepada publik, minat mahasiswa dalam mengikuti ajang Pemilwa ini menjadi lebih menurun dan mahasiswa tidak mengetahui calon yang akan maju . Pasalnya, dengan adanya pemunduran ini memotong masa kampanye menjadi lebih pendek.

“Molor ini dampaknya adalah ke semuanya. Terutama yang nyalon. Mahasiswa juga bingung, kok ada poster orang-orang ini. ‘ini siapa sih’ dan cuma beberapa hari doang lagi. Terus tiba-tiba ada main-main ke fakultas, kan ga jelas yah. Kurang efisien dan efektif,” katanya pada ARENA (10/12).

Bagus Ardiansyah, DPP Partai Rakyat Merdeka (PRM) menuturkan, pihaknya juga ikut menyayangkan SK penetapan calon terlambat dikeluarkan oleh KPUM. Ia mengaku partainya telah mendaftar kepada KPUM sejak tanggal (9/12) sekitar pukul 15.30 WIB di Student Center. 

“Kami mengecam segala tuduhan yang dituduhkan ke PRM, tanpa dilandasi bukti yang valid, untuk pengambilan nomor urut paslon memang calon dari PRM tidak mengambil nomor urut, karena waktu itu sedang sakit, dan dari paslon kami sudah konfirmasi ke KPU dari KPU mengizinkan,” tuturnya ketika diwawancarai ARENA melalui WhatsApp pada (19/12). 

Dampak molornya timeline Pemilwa

Detri menerangkan pemunduran timeline tidak ada berpengaruh pada  Kampanye Monologis dan Dialogis.  Pihak KPUM  sudah menghimbau kepada Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk tidak memulai kampanyenya sebelum ada instruksi dari KPUM. 

“Tentunya tidak, karena tidak ada yang kampanye di hari ini. Dan besok penetapan dan pengambilan nomor juga pagi. Jadi tidak berpengaruh,” ungkapnya.

Namun fakta di lapangan, menurut pantauan ARENA, Kampanye Monologis dan Dialogis yang digelar di gedung Convention Hall (CH) pada (14/12), tidak berjalan dengan lancar. Hal itu terlihat dari acara yang seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB baru dapat dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. 

Pasalnya, setelah pembacaan ayat Al-Qur’an, pihak koalisi dari Partai Pencerahan dan Partai Aliansi Demokrat (PAD) menggugat keberlangsungan kampanye. Mereka menuntut kampanye ini tidak sah digelar. Hal itu disampaikan oleh salah satu penggugat. Dalam aksi tersebut disampaikan bahwa kampanye tidak bisa dilanjutkan, karena mekanisme Pemilwa telah cacat sejak awal.

Sementara menurut Muhammad Rafli, Steering Committee (SC), mengungkapkan gugatan seperti itu tidak dibenarkan dalam tata tertib kampanye. Hingga diputuskan untuk memindahkan perwakilan masing-masing partai ke rektorat, guna menyelesaikan masalah melalui audiensi. Langkah ini diambil untuk meredam situasi dan mencegah potensi mobilisasi massa  yang dikhawatirkan semakin memperburuk keadaan. 

“Supaya ketiga pihak ini sama-sama legowo kira-kira. Kan pasti dalam politik gak ada yang mau dirugikanlah kira-kira seperti itu,” ujarnya pada Arena saat diwawancara di gedung Rektorat pada (15/12). 

Rafli justru memberi alternatif dengan kampanye online.  “Kita bersepakat untuk by media. Artinya teman-teman berhak untuk ya nanti ngetag KPUM lalu direpost. Untuk mengetahui bagaimana visi-visinya. Nanti juga bakal di kolaborator bahasanya tadi. Untuk melihat calon-calonnya,” lanjutnya. 

Meski kampanye gagal digelar dan dialihkan dengan audiensi di gedung rektorat, tetapi Rafli mengungkapkan bahwa kampanye dialogis dan monologis dianggap telah sah digelar. Alasannya hari Sabtu (15/12) kampus harus steril dari segala kegiatan mahasiswa.  

Reporter Ridwan Maulana & Wilda Khairunnisa | Redaktur Maria Al-Zahra | Foto Nabil Ghazy