Home BERITA Mahasiswa Keluhkan Ketidakjelasan Informasi Perpanjangan Pembayaran UKT

Mahasiswa Keluhkan Ketidakjelasan Informasi Perpanjangan Pembayaran UKT

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com – Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) mengeluarkan pengumuman mengenai pembayaran UKT lewat unggahan story di akun Instagram @sema.uinsuka (17/01). Pada unggahan tersebut membahas mengenai beberapa hal, yaitu perpanjangan masa pembayaran UKT dan dispensasi pembayaran. 

Namun, sampai pada penurunan SK bernomor B-457/Un.02/TU.003/01/2025 tidak ada kejelasan lebih lanjut dalam dispensasi pembayaran UKT. Nuril Atieq, mahasiswa semester tiga Fakultas Adab dan Ilmu Budaya (FADIB) mengeluhkan ketidakjelasan informasi tersebut. 

Ia kebingungan ketika SK yang diedarkan oleh rektorat tidak sesuai dengan informasi yang diterimanya melalui Whatsapp grup tentang pengajuan dispensasi pembayaran UKT. Ia mendapatkan kabar jika pengajuan dispensasi sampai tanggal 17 Januari.

“Saya sudah mengajukan dispensasi, namun tadi saya agak shock ketika melihat ada peredaran SK itu. Jadi, apakah dispensasi yang saya ajukan itu diterima atau tidak? kan gak ada informasi lebih lanjut,” kata Nuril saat diwawancarai ARENA pada Senin (20/01).

Nuril juga mempertanyakan jika informasi yang ia dapat tentang pengajuan dispensasi tertera hingga tanggal 28 Februari.  Surat pernyataan untuk menempuh jalur dispensasi pun sudah ia urus dan dikirim pada Sema Fakultas. Namun, hingga sekarang belum ada informasi lebih jelas mengenai hal itu.

Muhammad Ghufron, Ketua SEMA-U, menjelaskan terkait perpanjangan pembayaran UKT dan surat dispensasi sudah didiskusikan dengan Wakil Dekan II. Hasilnya, surat dispensasi tidak bermasalah diajukan mahasiswa, walaupun tidak sesuai SK. 

“Saya juga sudah menanyakan perihal surat. Katanya (Wakil Rektor II) tidak apa, meskipun tidak sesuai dengan yang sudah disebar itu. Nah, untuk surat dispensasi bisa dikumpulin ke pihak senat fakultasnya masing-masing. Biar senat fakultas yang bakalan nyetorin ke pihak WD II, dan pak WR bilangnya bakal dikoordinasiin dengan WD II biar diberi dispensasi,” jelas Ghufron.

Ia mengakui pengumuman dispensasi yang dikeluarkan di unggahan story ig SEMA pada Jumat (17/01) juga terbilang mepet dikarenakan masih mengumpulkan data-data dari mahasiswa dan menunggu pihak rektorat untuk ditemui.

“Rencananya hari Kamis biar gak terlalu mepet, ternyata pihak rektorat masih ada acara makanya belum bisa ditemui, akhirnya Jum’at baru bisa ditemui,” ujarnya.

Saat ARENA menemui Mochamad Sodik, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan  Keuangan, ia mengatakan jika kebijakan dispensasi ini dibuat secara tidak resmi, hanya melakukan diskusi lewat para pemangku kebijakan. Alasannya agar tetap mengikuti aturan yang sudah berlaku.

“Jadi kebijakan itu tidak kita buat aturan resmi, tetapi ya diskusi kecil. Karena kalau itu menjadi aturan ya juga tidak baik,” tutur Sodik.

Sementara itu bagi Nuril keterbukaan informasi merupakan kepentingan bersama. Jadi harus bersifat transparan dan tetap mementingkan pihak-pihak yang membutuhkan. Ia seringkali merasa kebingungan ketika ingin mengetahui informasi tentang pembayaran UKT disebabkan informasi yang dikeluarkan tidak resmi.

“Saya rasa penyebaran informasi terkait batas pembayaran UKT masih kurang ya, hanya platform Instagram. Itu cuma SEMA yang aku tahu mengunggah terkait deadline pembayaran. Seharusnya Instagram UIN juga mengumumkan itu bukan cuma pengumuman PMB saja,” pungkas Nuril.

Reporter Bachtiar Yusuf |  Redaktur Maria Al-Zahra