Home BERITA Rektor UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan bicara soal tambang: Kita Harus Pikirkan Secara Serius

Rektor UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan bicara soal tambang: Kita Harus Pikirkan Secara Serius

by lpm_arena

Lpmarena.com – Setahun yang lalu publik digegerkan dengan keputusan organisasi masyarakat NU dan Muhammadiyah untuk menerima tawaran tambang. Kemudian di awal tahun tahun ini pada Januari, DPR kembali merevisi UU Minerba no 4 tahun 2009 dengan memberikan izin kepada perguruan tinggi turut serta dalam pengelolaan tambang. 

Dikutip dari Tempo, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menyampaikan pemberian izin pada kampus untuk kelola tambang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Keputusan pemerintah tersebut kembali menuai banyak polemik di masyarakat, khususnya di perguruan tinggi dan para akademisi. Rektor UII Fathul Wahid dan Masduki Guru Besar UII dengan lantang menolak putusan tersebut. Sedangkan Rektor UNY Sumaryanto menerima dengan baik putusan yang diberikan pemerintah.

Di saat banyak perguruan tinggi yang angkat bicara soal kampus kelola tambang, UIN Sunan Kalijaga belum memberikan statement terkait hal itu. Berbeda dengan UIN Syarif Hidayatullah yang memberikan statement positif. Maka, Arena melayangkan surat wawancara kepada Noorhaidi Hasan sejak Senin (03/02). Berikut ini hasil wawancara tersebut,

Bagaimana tanggapannya terkait wacana kampus untuk mengelola tambang?

Pertama, saya ingin disclaimer dulu. Ini posisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga. Kita ini masih Badan Layanan Umum (BLU), mungkin kalau kita Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), mungkin kepikiran juga ke arah sana. Tapi sekarang kita tidak punya kepentingan apa-apa terkait dengan tambang, masih lama sekali. Suatu hari mungkin ya. 

Dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia, arah yang dikehendaki pemerintah itu kampus diminta untuk tumbuh semakin mandiri. Kemandirian itu ya kemandirian finansial, kemandirian administrasi birokrasi. Yang bayar pemerintah yang pusing. Tunjangan kehormatan guru besar dua kali gaji pokok misalnya ya, itukan menjadi beban. Selama ini  udah ya pemerintah pusat semua. Mungkin itulah alasan pemerintah merasa perlu mendorong kemandirian finansial perguruan tinggi melalui berbagai macam. Kita BLU ini didorong ke PTNBH kan. Tapi kita masih jauh ini, pendapatan itu harus 400 milyar. Kita itu baru 200 milyar lebih sedikitlah.

Kampus-kampus besar PTN-BH itu, yang punya keinginan untuk menambah sumber pendapatan di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) itu. Nah, ya mereka saya ikuti perdebatan di antara rektor-rektor kan ada di WhatsApp grup. Saya tidak pernah juga menyampaikan satu pun pendapat. Yang mereka diskusikan itu, semua kampus PTN-BH yang kuat-kuat itu kesulitan mencari sumber pendapatan di luar UKT. 

Berarti belum ke PTN-BH ya Pak, UIN Pak?

Masih jauh, prasyarat dasarnya itu masih jauh. Kita mencoba ke sana termasuk kaya mendirikan fakultas kedokteran di kampus dua itu, bagian dari pengembangan kampus dua itu. kampus dua itu kita mintakan dananya dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN). Sekarang kita fight di Bappenas nih. 

Baru UIN Jakarta yang PTKIN itu. Mereka punya fakultas kedokteran, fakultas pertambangan, psikologi macam-macam gitu loh, kita agak tertinggal. Jadi makanya saya bilang di awal tadi, apakah kami mendukung atau tidak? Kami  out of the context, sebenarnya gak terlalu mendukung, gak ada gunanya juga. Jadi saya no opinion sebenarnya soal itu, tapi memahami. Posisi siapa saja saya bisa paham. 

Posisi yang menerima itu misalnya ya Perguruan tinggi Halu Oleo, Kendari itu. Itukan nikelnya banyak sekali. Selama ini nikel di Sulawesi Tenggara itu dikeruk oleh oligarki-oligarki itu, perusahaan-perusahaan besar. Nah, kemana uang hasil alam yang diberikan oleh bumi Sulawesi Tenggara itu larinya? 

Nah, kalau orang-orang Halu Oleo berpikir “Kenapa kami enggak diberi kesempatan?” Kalau kami dapat untung, kami bisa mengurangi ketergantungan pendanaan itu dari UKT mahasiswa. Kan ini bisa menurunkan besaran UKT itu dengan opsi pendapatan dari tambang. Toh, hasil alam ini kami dapatkan dari bumi kami. Kenapa itu harus jauh ke Jakarta? Rasionalitasnya itu di situ.

Bagi yang menolak tentu saya sangat paham. Perguruan tinggi kok ngurusi tambang. Ini kan kami bergulat saja untuk pengembangan keilmuan, produksi pengetahuan, mendidik mahasiswa menjadi pemimpin, menjadi orang-orang yang bisa berkarya, menghasilkan macam-macam lah ilmu pengetahuan dan memberikan dharma bakti yang terbaik bagi negeri. Udah fokus aja di situ, urusan pendanaan itu ya kalau negara kaya Jerman itu semuanya itu ditanggung pemerintah. SD sampai S3 itu gak ada bayar satu rupiah pun.

Saya dulu lama di Belanda, di Jerman juga pernah. Ya negara mereka negara yang sangat apa namanya negara kemakmuran. Jadi pendidikan itu jadi tugas negara untuk membiayai. Nah, Indonesia juga mungkin punya mimpi seperti itu. Negara memberikan akses pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum. Tapi realitas politik, realitas ekonomi itu ga mendukung mimpi itu.

Oh iya, sekarang aja anda tahu, ini kita sedang dalam suasana sedikit prihatin. Anggaran hampir semua kementerian dipotong, kecuali kementerian pertahanan, kepolisian, kejaksaan. Kementrian agama itu dipotong 14 triliun, Pendidikan Islam 11 triliun. Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, perguruan tinggi keagamaan  477 triliun. 

Pasti, itukan beban potongan itu dibagi bersama kan? Ini kami gak punya ruang gerak nanti.  Ada (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi) BOPTN. Kami ini dapat BOPTN tahun 2025, 21 milyar. Nah, nanti BOPTN yang 21 miliar itu bisa dipotong karena pemotongan tadi kan. 

Presiden Prabowo memindahkannya untuk yang dianggap sebagai yang prioritaskan Makan Bergizi Gratis (MBG) gitu-gitu kan atau Alat Utama sistem Senjata (Alutsista) sistem pertahanan yang dianggap udah agak tertinggal harus di modernisasi. Punya argumen, punya alasan untuk melakukan itu. Nah, implikasinya apa? Ya ruang gerak bagi dunia pendidikan terbatas. Kita gak bisa tidak menerima, ini instruksi.

Saya paham ketika mendalami ini, idealitas yang ada di kepala saya kaya perguruan tinggi di Eropa yang maju-maju itu harus berhadapan dengan kenyataan-kenyataan yang tidak bisa kita hindari. Ya, kenyataan bahwa anggaran terbatas, kebutuhan kita besar. Nah itu loh, jadi semua yang menolak baik yang menerima itu punya alasan yang kalau kita cermati logisnya kita bisa mengerti dua-duanya.

Tapi kalau pandangan Pak Noorhaidi sendiri?

Loh, saya ini kan besar di Eropa yang merasa ini sudah tugas negara lah ya, memberikan pendidikan yang terbaik. Eropa punya banyak duit jadi bisa melakukan itu. Ya maunya sih, kita gak usah mikir pendanaan segala macam ini, sudah pemerintah memperbesar subsidi untuk pendidikan.

Bagaimana soal Forum Rektor yang menyetujui itu? 

Itu kan perguruan tinggi umum. Kami gak masuk, kami kemarin tuh gak ada yang ikut waktu itu kan rapat kerja pendidikan islam. Diundang juga pada saat itu cuman bersamaan, saya pamit dan gak ada satupun rektor dari perguruan tinggi keagamaan yang hadir. Dalam forum yang menghasilkan itu. Kita gak mungkin meninggalkan Rapat Kerja (Raker). Ada menteri, ada Sekjen, ada Dirjen. Akhirnya kita pamit semua. Mereka mereka menyalurkan ide itu di saat itu. Jadi kita gak ngerti yang langsung itu. Gak terlibat di dalam perbincangan itu.

Bagaimana Pak Noorhaidi sendiri melihat pemerintah merevisi Undang-Undang Minerba? Itu jadi ada kampus untuk mengelola tambang

Ya tadi kan, termasuk untuk ormas macam-macam itu. Alasan pemerintah sumber pendapatan dari tambang itu ya harus bisa dinikmati oleh sebanyak mungkin komponen masyarakat. Jangan hanya pengusaha-pengusaha saja, perusahaan-perusahaan besar, konglomerat gitu loh. Agar Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah punya kemandirian secara ekonomi untuk menghidupi umatnya, menghidupi lembaga pendidikan, dan seterusnya.

Walaupun banyak juga yang mengkritik kebijakan itu sebagai cara negara untuk mengekang kekuatan masyarakat sipil. Dengan dikasih tambang gak bisa ngomong apa-apa lagi gitu loh ada di dalam ibaratnya ketiak. Ya, ini dua-duanya ini punya dasar gitu loh, paham kan. 

Saya dengar langsung tuh dari tokoh-tokoh organisasi NU punya banyak pesantren selama ini punya keterbatasan dana lah pasti. Muhammadiyah yang jauh lebih kaya saja merasa sangat terbatas dananya. Menghidupi SD-SD itu, akhirnya kenapa enggak kita terima kesempatan mengelola tambang,

Mungkin ini dilema negara berkembang ya. Kebutuhan kita pada sumber dana anggaran seterusnya yang membuat situasinya sangat dilematis. Idealnya memang civil society jalan. Jangan terlalu dekat dengan pemerintah, dia kekuatan kontrol. Teorinya gitu kan? Kekuatan kontrol. 

NU yang begitu kuat secara sosial-budaya ya, secara politik juga, Muhammadiyah juga. Kalau dua organisasi ini berdiri di luar jangkauan pemerintah, ya di luar pagar kekuasaan. Kebijakan itu kan bisa lebih terukur jadinya gitu loh. Tapi dilema yang dihadapi oleh ormas-ormas itu tadi kan sama saja dengan dilema yang dihadapi oleh perguruan tinggi, sama-sama problematik. Makannya saya bilang ini tadi problem negara berkembang.

Bagaimana Pak Noorhaidi melihat kebijakan yang dibuat Prabowo sekarang dengan tridharma perguruan tinggi? Kebijakan pertambangan

Sebenarnya kalau di kampus, di banyak negara maju, itu kan ada rektor yang urusan tridharma itulah. Tapi ada presiden universitas. Presiden universitas itu kaya manajer direktur jenderal, direkturnya gitu loh. Kayak CEO yang mengatur urusan pengadaan uang, bagaimana mengumpulkan uang, bagaimana mengembangkan gedung-gedung mengembangkan lembaga khususnya. 

Nah, urusan pembangunan-pembangunan itu, kita kan menyatu kan, menyatu di saya yang bertanggungjawab. Jadi ya itulah, akhirnya saya harus memikirkan semuanya. Memikirkan bagaimana caranya supaya kampus ini bisa berkembang, bisa memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk belajar dengan pengembangan prodi-prodi baru dan fakultas baru itu. Jadi seharusnya tridharma bisa dijalankan sebaik-baiknya. Tapi kampus juga tidak terlalu susah memikirkan urusan-urusan keuanganlah gitu.

Kalau anda tanya pimpinan-pimpinan ormas besar kenapa mau menerima tambang? “Ya kami untuk menghidupi lembaga-lembaga yang kami punya, untuk supaya bisa memakmurkan umat anggota. Tapi kami tidak akan kehilangan daya kritis gitu.” Mereka bisa bilang begitu kan. Bisa begitu, perguruan tinggi juga bisa begitu.

Tapi kalau menurut Pak Noorhaidi sendiri itu mungkin dijalankan enggak pak?

Bisa, itu bisa. Kalau sudah ada kan ada sendiri yang ngurus.

Siapa yang mengurus itu kan bisa kita tunjuk nanti. Kalau PTN-BH bisa nunjuk direktur PT. PT ini kan beroperasi di luar tridharma. UGM itu udah punya PT yang ikut tender-tender itu PT-nya. Udah UGM udah ikut tender macam-macam loh. Kayak entitas perusahaan. Tanya aja ke sana. Sudah ikut tender. Mereka punya uang, kaya punya modal gitu kan kaya perusahaan mau bangun apa gedung, jalan mereka ikut tender.

Tapi bagaimana dengan idealismenya UGM yang juga dipertanyakan Pak?

Tapi bagi mereka, mereka bisa berargumen bahwa ini PT gak ada urusannya dengan kami. Kata rektor ya itu entitas yang tidak langsung, tidak bisa mempengaruhi rektor dalam hal menjalankan tugas tridharma itu.

Bagaimana kalau misalnya UIN ditawari nih Pak? 

Kalau kita PTN-BH kita bikin PT lalu PT-nya itu sebagai entitas yang kaya kemandirian tertentu gitu. Murni menjalankan itu sebagai bisnis yang malah keuntungannya itu bisa untuk menopang keuangan universitas pasti harus kami diskusikan opsi itu. 

Maksudnya kami harus pikirkan secara serius. Suatu hari misalnya 20 tahun lagi atau 10 tahun lagi misalnya. Gak bisa kita langsung tolak aja. Ini akan menghambat kemandirian perguruan tinggi, akan membuat perguruan tinggi bertekuk lutut di ketiak. Itu kan nggak, bukan seperti itu. Respon seperti itu respon emosional yang tidak didasari oleh pertimbangan akademik yang panjang juga.

Jadi harus kita dudukkan dulu masalahnya, diskusi dulu. Cost and benefit, untung ruginya apa. Maslahat nya apa. Maqashid syariah kan kalau orang UIN kita timbang-timbang itu. Dalam setiap keputusan ada manfaat dan mudharat kan? Ada keuntungan ada kerugian. Pasti! Nah, ya kita kalkulasi kalau manfaatnya lebih besar kita ambil opsi itu, tapi kalau mudharatnya lebih besar ya kita tinggalkan. 

Logika pengambilan kebijakan kita pake ushul fiqh. Ahli-ahli kami undang untuk menghitung manfaat dan mudharatnya. Suatu hari loh kalau misalnya kesempatan itu ada di depan mata.

Nah tapi Pak, suatu hari itu juga ya, mungkin 20 tahun lagi tuh UIN bakal nerima gitu, pertimbangan soal gerakan mahasiswa yang fokus pada gerakan sosial yang ikut mengadvokasi masyarakat di sekitar tambang itu bagaimana?

Oh iya, pastilah. Saya lahir di Kalimantan Selatan yang juga batu baranya tuh habis dieksploitasi juga itu. Padahal masyarakat di sana tidak bertambah kaya. Kekayaan alamnya terus-terusan dieksploitasi. Siapa yang paling untung dari eksploitasi kekayaan alam itu? pengusaha-pengusaha itu. 

Nah, kita kan gak mau itu terjadi. Mahasiswa berteriak mengingatkan perusahaan-perusahaan, menambang itu artinya merusak alam juga kan. Mengganggu keseimbangan ekosistem. Sementara benefitnya tidak mengalir lancar ke masyarakat. Kalau mahasiswa mau memprotes itu ya silahkan saja.

Nah perguruan tinggi kalau ikut menambang, misalnya, harus bisa memastikan efek negatif ini tidak terjadi. Walaupun orang bertanya apakah mungkin ada penambangan yang tidak merusak alam gitu ya? Ya kalau para ahli dikumpulkan mungkin saja ada opsinya. Setelah ditambang nikel misalnya kemudian ditutup lagi diambil tanah dari gunung yang lebih. Ditutup, ditanami apa namanya tumbuh-tumbuhan hijau. Bisa aja, bagian dari reboisasi.

Lalu kemudian tadi uangnya, uangnya itu untuk meringankan beban UKT. Lebih banyak orang miskin bisa belajar. Anda kalau dihadapkan pada gambaran situasi itu akan menganggap bahwa madarat nya lebih besar daripada manfaatnya? 

Kalau situasinya seperti yang saya gambarkan itu loh. Daripada di tangan pengusaha yang jelas-jelas tidak punya konsen yang perhatian besar terhadap pendidikan, terhadap kesejahteraan rakyat, juga mungkin tidak peduli terhadap alam. Eksis negatifnya bisa dikurangi kalau tidak bisa dihapus sama sekali, tapi keuntungannya yang dimaksimalkan. Nah. itu on teorinya, on paper bisa.

Walaupun nanti pada kenyataanya juga orang bisa “Ah itukan teori enggak dijalankan juga ketika sudah main di sektor tambang, itu sama aja gitu walaupun perguruan tinggi.” Pasti ada suara-suara seperti itu. Jadi saya hanya ingin menggaris bawahi bahwa kita enggak bisa juga melihat hitam putih soal-soal kaya gini. Harus mencoba memahami rasionalitas masing-masing. 

Pandangan saya tidak menyalahkan sepenuhnya tapi juga tidak membenarkan. Kita mau lihat terkait dengan rencana penambangan itu bagaimana. Kalau tadi tujuannya misalnya justru ingin men-challenge perusahaan-perusahaan besar dengan pola penambangan yang lebih bersahabat dengan alam dan keuntungan-keuntungannya digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat, terutama memberikan akses pendidikan yang lebih merata. Itu maka kita harus mempertimbangkan dengan baik.

Bagaimana dengan narasi kampus juga akan menjadi ladang bisnis dan mungkin permainan-permainan? Kan itu tidak dimungkiri juga Pak. 

Ya kampus seharusnya bisa meminimalisir permainan-permainan itu kan seharusnya. Mereka mislanya oke kami ikut nambang tapi kami akan meminimalisir hal-hal yang negatif tadi dalam praktik penambangan.

Bagaimana caranya tuh Pak?

Ada ahli-ahli tadi misalnya setelah diambil, ditutup lagi, diambilkan dari gunung tanah ditutup lalu ditanami, jangan ditinggalkan setelah dikeruk gitu tinggalin. Nanti kan jadinya penggundulan hutan dan macam-macam. Apakah mereka mampu kampus kalau terlibat dalam melakukan tambang yang ideal masih menjaga kelestarian alam, tapi keuntungannya digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, memberikan akses pendidikan. Kesempatan itu belum diberikan. 

Dari zaman dulu orang mengeksploitasi alam, manusia yang namanya manusia. kota-kota besar tadinya kan hutan belantara juga itu. Dieksploitasi segala macam, jadilah kota-kota besar itu. Dari dulu manusia kerjanya begitu saya kira. 

Nah, tapi saya paham lah logika orang-orang yang peduli dengan lingkungan ini sampai jadi ideologi kan, lingkungan gak boleh dirusak, gak boleh disentuh untuk kelestarian kehidupan. Ada benarnya juga, tapi faktanya kehidupan ini berkembang. Orang-orang butuh rumah, butuh lahan untuk membangun toko membangun warung, membangun segala macam. Pasti juga mengeksploitasi alam kan. Itu gimana kita menjawabnya. Apakah gak boleh alam disentuh? Tapi kalau saya kira kalau dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebaikan, kemaslahatan bersama, ya mau gak mau harus diberikan kesempatan itu.

Walaupun dengan faktanya lebih banyak mudharatnya ya pak?

Nah, iya kan tadi saya bilang secara ilmiah dikaji manfaat dan mudharatnya. Kita ga bisa hanya ini pasti mudharatnya. Kalau orang beropini di jalanan bisa aja begitu kan. “Ah, pasti jelek nih,” gitu kan. Alamnya hancur, ugal-ugalan lalu kemudian ya belum tentu keuntungannya memang untuk kemakmuran rakyat, kesejahteraan rakyat. Jangan-jangan hanya segelintir orang yang menikmati. Kalau kita berpikir suudzon begitu kita tidak akan bisa melakukan terobosan-terobosan.

Jadi, saya hanya ingin fair saja dalam hal ini. Mencoba memahami, tidak mendukung tidak menghalangi juga. Makanya ingin kita lihat dulu pengkajian-pengkajian dari para ahli bagaimana terkait dengan itu. Kadang-kadang kan ada kritik juga, gugatan. Misalnya Indonesia tuh kalau kita mengeksploitasi langsung teriak lembaga-lembaga dunia macam-macam itu ‘Indonesia merusak alam.’ Mereka tidak punya hutan itu atau sudah dieksploitasi jadi kota-kota besar. Amerika itu kan.

Kenapa tanggung jawab untuk melestarikan alam dibebankan kepada Indonesia? Bagaimana kita bisa memberikan kemakmuran bagi rakyat kita. Salah satu caranya mengeksploitasi sumber daya alam. Hanya kritik selalu muncul.

Ini lain lagi, ini soal pengelolaan kan. Tapi ide dasarnya bahwa eksploitasi alam itu salah satu opsi untuk bisa memakmurkan masyarakat, maka tidak bisa kita tolakkan. Soal pengelolaan yang masih belum ideal itu soal lain lagi. Terus eksploitasi itu kan ya saya paham sekali, cuman tadi ketika perguruan tinggi datang menawarkan diri “Kami ini mau menambang yang bener nih tidak akan kami korupsi dan kelestarian kita upayakan untuk bisa tetap terjaga. Masa kita ikut gaboleh” misalnya, kata perguruan tinggi itu.

Harus berfikir. Sekarang gak bisa kalian melihat persoalan itu hanya dari sisi ya hitam putih terus, gejolak anak-anak muda, hantam-hantam. Kalau saya yang punya pengalaman lebih banyak lah daripada anda kan masih muda ya, lihat dunia yang lebih kompleks. Sisi positif, sisi negatif segala sisi itu selalu ada dalam pengambilan kebijakan. Manfaat dan mudharat itu selalu ada. Tidak bisa saya itu sudah tidak lagi pada posisi yang harus mengambil posisi di sini saja. Saya mengambil posisi putih melawan hitam atau sebaliknya.

Selalu ada opsi kalau kita berpikir di tengah-tengah. Kalau gak begini, harus begitu. Itu salah satu ciri masyarakat yang kurang dalam logic-nya. Kurang memiliki kemampuan kritis itu berpikir binary. Hitam putih. 

Anda pernah dengar Higher Order Thinking Skills (HOTS). Itu kemampuan bertahap untuk berpikir kritis. Kalau yang tahap paling bawah menghafal, kemudian memahami terus ada tahap-tahap berikutnya. Nah, yang berfikir binary itu ada pada posisi kemampuan berpikir yang sederhana. Dia gak bisa melihat opsi lain. Artinya ya apa namanya belum cerdaslah gitu. ini ada teorinya tentang HOTS itu. Kalau ada orang yang memiliki cara berpikir HOTS oke ini ada dua benneri apakah tidak mungkin nih A, B, C, D, E, F, G, H apakah enggak mungkin? Mungkin kan? Nah itu. Jadi inovasi kreativitas justru berkembang ketika kita menggunakan HOTS.

Tadi Bapak mengatakan kalau pertambangan dikuasai oleh oligarki, sehingga masyarakat yang sekitar tambang tersebut tetap miskin. Apakah kampus harus terlibat dulu dalam pertambangan untuk membenahi sistem tersebut Pak?

Kampus itu ingin mengurangi beban keuangan itu dari UKT. Jangan sampai kebutuhan kami, biaya beban-beban kami ini listrik di UIN Jogja ini aja semakin hari semakin tinggi, tarifnya semakin mahal. Kita itu sudah bayar ini 550 juta sebulan. Anda ini kan gak sadar memakai listrik ini. Naik terus nih. UKT itu kan segitu-gitu aja, kalau dinaikkan protes Anda kan, mahasiswa-mahasiswa protes. Itu perguruan tinggi gimana caranya berpikir dalam menghadapi situasi itu.

Beban ini naik terus, ini fakta. Mending kalau pemerintah langsung nih, kami kasih aja uang. Kalau gitu saya ya gak usah mikir, gampang minta aja. Berapa pun yang kita butuhkan. Tapi kan nggak. Harus muter otak. Yang berkesempatan kaya PTN-BH itu melihat satu opsi melalui keterlibatan mereka di dalam tambang. 

Dampak negatifnya mereka kelola dengan baik supaya tidak menimbulkan dampak alam dan seterusnya. Kemudian uangnya itu untuk meringankan UKT. UKT kan masyarakat kan yang kuliah itu kan. Anda bayar 10 juta cukup 5 juta karena disubsidi oleh uang tambang. Opsi itu kan seharusnya bisa dipertimbangkan. Betulkan? Logis saja kita bisa dipertimbangkan.

Beda halnya kalau apa namanya ya perguruan tinggi hanya ingin ambil uangnya aja sama dengan kelakuan oligarki, kita enggak mendukunglah kelakuan apa pengusaha-pengusaha yang hitam itu yang main di dunia pertambangan ugal-ugalan. Tidak bertanggung jawab terhadap alam, uang itu sebesar-besarnya untuk kekayaan mereka. Tentu kita kalau perguruan tinggi mau kaya gitu ya kita gak setuju lah. Tapi kalau yang opsi yang pertama tadi kita gak bisa langsung otomatis gak boleh gitu. Ya, kita coba pahami dulu. Gitu kira-kira.

Reporter Maria Al-Zahra dan Ridwan Maulana | Redaktur Maria Al-Zahra | Fotografer Nabil Ghazy