Lpmarena.com–Peningkatan angka masyarakat yang terkena HIV/AIDS semakin meningkat tiap tahunnya. Data dari Dinas Kesehatan DIY menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 883 orang terkena AIDS dan 136 orang terkena HIV. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding 5 tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2019 terdapat 483 orang terkena AIDS dan 79 orang terkena HIV.
Sayangnya stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV) tetap mengakar kuat di masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Yayasan Vesta serta berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat di acara Penguatan Peran Komunitas dalam Monitoring dan Advokasi Layanan Kesehatan. Acara tersebut diadakan pada Jumat (25/04) di Hotel Royal Darmo.
Sukma Barata, koordinator Forum Komunikasi Kerja Bersama (FKKB), menuturkan bahwa siapa saja berpotensi terkena HIV/AIDS, bukan hanya pekerja seks. Penyebabnya bukan hanya karena hubungan seksual, melainkan dari transfusi darah, atau dari ibu yang pernah terinfeksi anaknya.
“Jika pengetahuan HIV/AIDS ini sudah dianggap tabu, masyarakat tidak tahu kalau anaknya tiba-tiba kena, atau pasangan atau keluarganya,” ujar Sukma yang juga aktif di organisasi Waria Crisis Center serta Kebaya.
Ia juga menceritakan berbagai diskriminasi dan stigma yang hidup di masyarakat. Pelakunya bisa dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, tetangga, bahkan dokter atau perawat di puskesmas. Misalnya pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan pada ODHIV saat melakukan pemeriksaan, seperti ‘terkena dari mana?’, ‘oleh siapa?’, ‘bagaimana terjadinya?’.
YS Al Buchory, perwakilan dari Pondok Pesantren Al-Fattah menanggapi bahwa pilihan hidup seseorang tidak harus dipertanyakan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Alasannya, pertanyaan itu nantinya mengarah pada stigmatisasi masyarakat lebih luas dan kuat, hingga akhirnya mendapat diskriminasi. Seperti cerita para transpuan yang kerap didiskriminasi.
“Dulu temen-temen trans itu susah sekali ketika dihadapkan dengan masalah kesehatan. Ditanya ‘mau ditaruh bangsal perempuan atau laki-laki?’ atau ‘disini tidak ada bangsal untuk waria’. Tapi sekarang keadaannya sudah lebih baik karena keterbukaan informasi. Maka dari itu, edukasi sangat penting juga pada tenaga medis dan orang di layanan masyarakat,”
Bukan hanya dari dokter serta perawat, ternyata pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi ODHIV juga tidak berpihak bagi mereka. Pasalnya, pada Juli 2024 lalu, Yogyakarta menetapkan Peraturan Walikota Kota Yogyakarta No. 50 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Retribusi Daerah. Peraturan tersebut juga mengatur retribusi pelayanan kesehatan, meliputi pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Pratama dan laboratorium kesehatan.
Peraturan tersebut berlawanan dengan UUD 1945 Pasal 34 ayat (3) yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.
Muhammad Zidny, perwakilan dari Yayasan Vesta, mempertanyakan banyak peraturan yang tumpang tindih antara Peraturan Daerah dengan peraturan di Dinas Kesehatan. Sedangkan masih banyak kasus yang belum dilaporkan, bahkan ditangani.
“Salah satu kebijakan diskriminatif yaitu soal retribusi layanan kesehatan untuk orang dengan HIV/AIDS (ODHIV), sedangkan ODHIV banyak dari usia-usia produktif, jadinya menghambat mereka,” ujar Zidny.
Sukma menolak keras adanya kebijakan retribusi tersebut, walaupun hanya sekitar 25 sampai 35 ribu untuk layanan kesehatan, karena hal itu termasuk dari pungutan publik. Baginya, pelayanan itu merupakan kewajiban yang harus diberikan negara pada masyarakat.
Dalam acara tersebut dijelaskan stigma yang dialami oleh ODHIV berasal dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan tetangga. Hal ini membuat ODHIV semakin termarginalkan oleh lingkungannya sendiri. Dalam pengobatan ke puskesmas saja mereka mendapat stigma dari tetangga sekitar. Tak heran jika para pendamping ODHIV menceritakan bahwa biasanya mereka periksa ke puskesmas yang jauh dari rumah.
“Masyarakat sudah menstigmakan pengetahuan itu kemudian macet dan berhenti. Coba saja kalau seseorang itu banyak teredukasi soal LGBT, HIV, dan AIDS, maka dia tidak akan terdiskriminasi,” pungkas Sukma.
Reporter Maria AL-Zahra | Redaktur Niswatin Hilma | Foto Awareness Days