Home BERITA Aksi Hardiknas: Tolak Militer Masuk Kampus

Aksi Hardiknas: Tolak Militer Masuk Kampus

by lpm_arena

Lpmarena.com–Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pendidikan (GNP), menggelar aksi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, pada Jumat (02/05). Aksi dimulai dengan longmars dari Alun-alun Utara menuju Titik Nol Kilometer. Dalam pernyataan sikapnya, GNP mengusung beberapa tuntutan, salah satunya adalah tolak keterlibatan militer dalam institusi pendidikan.

Masuknya militer ke ranah pendidikan menjadi masalah di berbagai kampus, tersebut UIN Walisongo dan UI didatangi, hingga Unud bahkan, melakukan kerja sama. Perwakilan Lingkar Forum Studi Yogyakarta (LFSY) Faza Azzahro, melihat hal tersebut merupakan upaya membungkam suara kritis mahasiswa dan membatasi kebebasan akademik kampus.

“Mahasiswa dalam belajar, berdiskusi, dalam mengkritik sudah tidak bebas dan itu jauh dari pendidikan yang merdeka,” tuturnya.

Faza menilai, meluasnya peranan militer lewat UU TNI yang belum lama disahkan ini menjadi legitimasi aparat untuk dapat merangsek ke ranah sipil, terutama kampus. Esensi pendidikan yang seharusnya membebaskan, menurutnya, hanya akan dicederai dengan kehadiran para aparat di kampus.

“Tidak seharusnya militer itu berada di ranah sipil, yang ada malah tindakan represifitas dari para aparat, baik itu TNI maupun Polri, kepada masyarakat sipil yang notabene tidak mempunyai senjata apapun,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Iko, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), mengatakan bahwa militer adalah alat negara untuk membungkam dan merepresi berbagai gerakan mahasiswa. Ia melanjutkan, mulai dari rentetan UU TNI hingga militer yang menyusupi konsolidasi gerakan mahasiswa, adalah bentuk nyata dari upaya pembungkaman negara kepada gerakan mahasiswa lewat militer.

“Proses penyelesaian masalah militer, terhadap satu masalah apapun itu melalui kekerasan,” paparnya.

Ia menilai, menilik dari sejarah, bahwa tuntutan reformasi tidak hanya menumbangkan Soeharto, tetapi juga menghapus dwifungsi ABRI. Melalui UU TNI, pemerintah berupaya mencoba membangkitkan dwifungsi militer. Demikian, kata Iko, militer yang cenderung melakukan kekerasan dalam penyelesaian masalah, tidak seharusnya masuk ranah sipil, bahkan ranah pendidikan.

“Dwifungsi ABRI ini kan tidak terlepas bagaimana militer maupun TNI, itu bisa masuk ke ranah-ranah sipil. Bahkan di beberapa kampus pun sudah menjalin kontrak dengan militer, termasuk di (Universitas) Udayana,” tegasnya.

Iko melanjutkan, bahwa adalah tugas dari gerakan mahasiswa di tengah rezim yang mengesampingkan pendidikan dan militeristik, untuk terus menyuarakan kritik dan melakukan pengorganisiran serta melakukan konter hegemoniyang ditujukan kepada masyarakat dan sesama mahasiswa guna, lanjutnya, menyadarkan dan menimbulkan kepekaan untuk bersama merubah kondisi pendidikan hari ini.

“Karena bagi pemerintah Indonesia, pendidikan bukan lagi prioritas—bagaimana meningkatkan sumber daya manusia, tetapi malah melakukan efisiensi anggaran pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.

Reporter Affan Patria | Redaktur Selo Rasyd Suyudi