Lpmarena.com-Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum (FH) UGM, Amnesty International Indonesia, dan Dema Justicia FH UGM menggelar diskusi bertajuk 27 Tahun Reformasi: Refleksi Perjuangan Publik Melawan Impunitas di Fakultas Hukum UGM pada Selasa (20/05). Diskusi tersebut merupakan bentuk refleksi atas gagalnya reformasi mewujudkan keadilan atas berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu.
Maria Catarina Sumarsih, atau yang akrab disapa Ibu Sumarsih, menuturkan bahwa perjuangan hari ini belum usai. Hidup adalah pilihan, dan turun ke jalan untuk berdemo serta menuntut keadilan atas korban kekerasan negara merupakan pilihan yang harus ia jalani.
“Diam di atas ketidakadilan adalah bentuk pengkhianatan,” tegas aktivis HAM tersebut.
Ia menceritakan bagaimana awal mula Aksi Kamisan dimulai. Aksi ini lahir dari kesadaran para korban dan keluarga korban untuk menuntut negara agar segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat dan memberikan keadilan kepada para korban. Awalnya aksi ini hanya ada di satu daerah, tapi ternyata semangat Aksi Kamisan telah menjalar ke berbagai daerah. Selain membawa tuntutan keadilan atas korban, aksi ini juga menjadi ruang untuk menyuarakan beragam persoalan lokal yang ada di masing-masing wilayah.
Mengutip dari Tempo.co, Aksi Kamisan muncul sebagai bentuk protes dari keluarga korban Tragedi 1965, Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13–15 Mei 1998, Kasus Talangsari, Kasus Tanjung Priok, serta pembunuhan aktivis Munir. Aksi ini pertama kali digelar pada tahun 2007 dan hingga hari ini masih terus berlangsung. Lokasi aksi dipilih di depan Istana Presiden sebagai simbol pusat kekuasaan. Kini, Aksi Kamisan telah berusia 18 tahun, namun keadilan masih belum mereka peroleh.
“Aksi Kamisan akan tetap ada apabila di suatu daerah ada permasalahan,” tuturnya.
Sayangnya aksi ini sering dilihat sebagai sarana politik. Ibu Sumarsih menceritakan keluarga korban sering kali menjadi sasaran janji-janji politik setiap lima tahun sekali, demi meraup suara mereka. Hal itu mulai ia rasakan sejak pemilihan presiden tahun 2014, ketika dalam visi-misi Jokowi tercantum komitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi.
Alih-alih merealisasikan komitmen tersebut, pasca terpilih Jokowi justru mengangkat Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Padahal, menurut Ibu Sumarsih yang juga menjadi keluarga korban dalam tragedi Semanggi I, Wiranto adalah salah satu tokoh yang harus bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM berat.
“Dan dari pemilu ke pemilu, kami ini kan selalu tertipu,” ucapnya.
Sementara itu, Herlambang P. Wiratraman, Ketua LSJ FH UGM menyayangkan rezim terus berganti, tapi tindakan hukum terhadap pelanggar HAM berat tak kunjung dilakukan. Pasalnya, banyak penyelenggara atau penegak hukum yang masih sarat kepentingan.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya impunitas ini, rakyat sipil harus diajak untuk terus melawan, salah satunya dengan giat menggelar aksi seperti Aksi Kamisan serta diskusi-diskusi yang menggali sejarah dan memahami akar dari pelanggaran HAM tersebut.
“Banyak terjadi pemanipulasian dan pendangkalan atas fakta, realitas, dan bahkan proses-proses penegakan hukum yang seakan-akan berjalan,” katanya.
Oleh karena itu, Sumarsih memberi pesan kepada generasi muda untuk terus melawan segala bentuk impunitas yang dilakukan oleh rezim yang berkuasa. Terlebih, Indonesia pernah mencatat sejarah di mana kawula muda—mahasiswa—berhasil menggulingkan rezim Soeharto yang berkuasa selama kurang lebih 32 tahun.
“Jangan cuma sekali turun ke jalan. Tapi harus terus melawan, terlebih sebagai mahasiswa. Karena jika lihat sejarah, generasi muda mampu menggulingkan Soeharto,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: berita ini dikoreksi pada 22 Mei 2025 pukul 13.42 WIB. Sebelumnya Aksi Kamisan telah berusia 17 tahun. Seharusnya Aksi Kamisan telah berusia 18 tahun
Reporter Ridwan Maulana | Redaktur Maria Al-Zahra