Ada hantu berkeliaran di kampus-kampus—hantu militerisme [1].
Oleh: Wildan Ibn Asmin*
Pengesahan UU TNI dipandang sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan supremasi sipil. Dengan memberi ruang legal bagi militer di wilayah sipil, seperti pada Pasal 7 Ayat 2 huruf b poin 10 “Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang,” dapat membuka kemungkinan penyalahgunaan wewenang.
Tak pelak, bayang-bayang pelanggaran HAM di masa lalu kembali muncul.
Setelah diketoknya palu pada sidang paripurna tertanggal 20 Maret, militer mulai merangsek masuk ke dalam kampus, tanpa tedeng-aling. Militer tanpa ragu memasuki ruang pendidikan, utamanya perguruan tinggi. Ini perlu dicermati mengingat pendidikan yang semestinya membentuk manusia kritis, justru berpotensi dibentuk agar patuh dan tunduk pada komando, menciptakan mahasiswa dengan mental “siap, komandan” alias patuh instruksi.
Dari Universitas Udayana, Universitas Indonesia, UIN Walisongo, UNSOED, sampai Papua, masuknya militer dengan sepatu lars, senjata, seragam loreng, baret, dengan rentetan sejarah kelam di dalamnya, menjelma menjadi suatu kekerasan. Kekerasan yang sifatnya tidak represif alias langsung (mungkin belum) melainkan simbolik.
Di zaman Orba, kampus (mahasiswa, dosen kritis, atau bahkan mungkin serikat pekerja kampus) tidak segan bakalan dihadapkan dengan kekerasan (entah militer ataupun polisi) ketika dianggap mengancam rust en orde. Kekerasan, yang dikirim secara langsung maupun tidak. Dengan bogem mentah, desing peluru, pentungan, sepatu lars, pembungkaman serta perampasan kebebasan. Semuanya, secara serampangan. Dari pembubaran diskusi, pemberangusan buku-buku yang dianggap subversif, dan kegiatan apapun yang ‘dianggap’ bermuatan politis.
Di sisi lain, rezim juga memanfaatkan Resimen Mahasiswa (Menwa), katakanlah sebagai underbow di lingkungan kampus. Menwa sebagai perpanjangan tangan rezim berfungsi sebagai pengawas sekaligus kontrol, serta intelijen guna menyaring informasi dari konsolidasi gerakan mahasiswa (GM). Ini sangat efektif mengingat apa yang dilakukan oleh Menwa tidak bisa dikaitkan langsung dengan rezim [2].
Kebijakan rezim kala itu tentu tak luput dari kritik pun kecaman. Namun alih-alih insyaf, Orba justru menciptakan alat pembungkaman paling mutakhir. Pertumpahan darah atawa jerit ketakutan tidak lagi menjadi alat utama, melainkan dengan pendidikan—untuk mematikan nalar kritis manusia secara sistemik. Misalnya melalui serangkaian kebijakan dari SK No. 28, Sistem Kredit Semester (SKS) sampai kebijakan NKK/BKK, menyusul mata kuliah Pancasila (bagian dari proyek P4) yang menyeragamkan pikiran—mahasiswa semakin dikerangkeng, dijorokkan ke pojok-pojok kelas.
Wajah Baru Hantu-Hantu Kampus
Kita dihadapkan pada gelombang kebijakan negara yang problematik dan kerap merugikan rakyat tak henti-henti. Mulai dari Omnibus Law, UU Cipta Kerja, pelemahan KPK, efisiensi APBN dan terbaru, UU TNI. Disusul kebisingan di sosial media yang menyesakkan, serta pidato Prabowo, yang terang-terangan merendahkan martabat warga dan demokrasi. Situasi ini memicu demonstrasi di berbagai titik, namun di sisi lain, tak sedikit pula masyarakat yang memilih diam dan tidak peduli.
Louis Althusser, dalam tulisannya Ideology State Aparatus and Repressive State Apparatus menjelaskan bagaimana aparatus negara merawat serta mempertahankan tatanan sosial (yang penuh masalah) dengan dua cara. Pertama, Aparatus Represif (RSA) bekerja melalui kekerasan seperti penjara, hukuman, polisi, pun militer. Entah dengan kekerasan fisik, atau menebar ancaman dan ketakutan. Misalnya militer memukul atau mengancam warga adat karena menolak digusur dari tanah nenek moyangnya.
Kedua, melalui cara ideologis seperti pendidikan, agama, media cetak, platform media sosial, hingga keluarga. Ini disebut sebagai Aparatus Ideologis (ISA). ISA mentransfer wacana atau pengetahuan kelas dominan secara tak kasat mata, ia menyusup dalam relung kesadaran, diterima sebagai kebenaran. Seolah sesuatu yang alamiah terjadi. Menjadikannya budaya, watak, serta pola pikir dan kesadaran—yang sebetulnya kontradiktif dengan realitas yang mengerikan.
Keduanya berfungsi untuk meminimalisir kerusakan bahkan mencegah kerugian kelas dominan (para borjuis/kapitalis). Soal yang kedua, Althusser sampai pada kesimpulan bahwa pendidikan adalah medan paling ampuh untuk melakukan reproduksi kondisi produksi, terhitung pasca melemahnya pengaruh gereja (agama) dalam masyarakat semenjak revolusi Perancis [3].
ISA utamanya berperan untuk menjamin kesadaran para calon pekerja supaya tunduk patuh dan sesuai dengan kepentingan kelas dominan. Misalnya lewat ruang-ruang kelas atau pembelajaran atau agama yang selalu memaksa kita untuk sabar. Alhasil, tak aneh bahwa sebagian banyak orang tak peduli dan acuh tak acuh dengan masalah, yang sebenarnya bakal menjemput diri kita di akhir pekan.
Di lingkungan akademik sendiri, kebebasan akademik yang mestinya dijamin dan kritisisme biasanya terbentuk, kini didorong ke ujung tanduk. Penetrasi militer dengan modus beragam, dari pelatihan bela negara, keamanan digital, hingga pembinaan teritorial, yang menurut Made Supriatma (seorang peneliti ISEAS-Yusof Ishak Institute) adalah usaha mengontrol apa yang boleh dan tidak boleh diajarkan. Apa yang musti dikerjakan dan tidak. Perguruan tinggi berakhir menjadi menara gading yang terasing dari realitas sosial, ruang kelas menjadi ajang doktrinasi.
Di UIN Suka, hegemoni kekuasaan justru menampilkan pola yang mirip dengan zaman Orba. Militer belum kelihatan, namun polanya dapat ditemukan, meski pelakunya berbeda.
Pada Selasa, 15 April lalu, kami (saya beserta kawan-kawan di organisasi) menggelar lapak baca dan diskusi. Kegiatan rutin tiap minggu sekali. Biasanya lapak baca digelar jam dua, lalu diskusi di jam setengah empat, berlokasi di depan poliklinik, atau jika bosan, kami bakal melipir ke teras-teras fakultas.
Waktu itu kami membawa buku cukup beragam. Novel-novel Pram, Orwell, Tan Malaka, Tjokro, Freire, serta beberapa buku kajian. Disusul isu demokrasi sebagai suguhan diskusi. Selang beberapa menit setelah diskusi dibuka, seorang satpam mendatangi forum kami. Mengeluarkan pertanyaaan.
“Lagi ada apa? siapa saja? sampai jam berapa, buku-bukunya terkait apa? tema diskusinya apa?”
“Diskusi, cah-cah Uwin, sebelum jam 23:00, buku Pram; Tan; Orwell; Tjokro; Freire, bahas isu demokrasi,” begitu susul dari salah satu kawan, tanpa ragu dan segan.
Meskipun tanpa seragam loreng hijau atau senjata laras panjang, satpam selalu berarti kepanjangan dari satu otoritas atau kekuasaan. Ia sejatinya memang diciptakan guna melakukan pengamanan dan menjamin ketertiban (ketertiban yang sebenarnya melulu bermuatan politis) dari kerusuhan sosial-politik serta kemungkinannya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa doktrinasi kekuasaan hari ini tidak selalu datang dalam bentuk kekerasan fisik seperti di masa Orde Baru. Militerisme tidak datang hanya dengan seseorang yang berseragam loreng hijau. Melainkan dengan wajah yang lebih halus, simbolik, bahkan administratif.
Kampus yang mestinya menjadi ruang subur bagi tumbuhnya pikiran kritis, dialog bebas, perdebatan ide, dan menjamin terciptanya ruang aman berakhir menjadi rumah horor. Ruang diskusi dibungkam oleh aroma pengawasan. Ruang kelas tak lagi jadi ruang dialog, ia menjelma menjadi mekanisme pemeliharaan status quo kelas dominan, pendidikan berakhir menjadi pabrik perekayasaan kesadaran belaka.
Budaya intelektual yang dulunya muncul dari pojok-pojok kantin, teras fakultas, dan lapak baca mulai tergantikan oleh kultur pragmatis, seremonial, dan kompetitif. Mahasiswa lebih didorong untuk “kompeten” ketimbang “kritis”, lebih dituntut mengikuti SOP ketimbang mempertanyakan akar persoalan. Ditambah tekanan ekonomi dan birokrasi akademik, mahasiswa berakhir apolitis dan abai. Oleh karenanya mahasiswa tak bisa disalahkan sepenuhnya.
Jika tak segera disadari, ruang kelas bakal sepenuhnya menjadi ruang domestikasi; tempat mahasiswa dipersiapkan bukan sebagai warga negara yang berpikir, melainkan sebagai buruh penurut bagi sistem yang tak pernah adil. Maka pertanyaan mendesak bagi kita semua adalah: apakah kita akan membiarkan kampus dikendalikan oleh semangat militerisme dan logika kuasa? Atau justru akan kembali menghidupkan perlawanan intelektual, dengan sebaik dan sehormat-hormatnya. Sekecil apapun bentuknya?
*Mahasiswa UIN 2023
Editor Selo Rasyd Suyudi | Ilustrator Dzikria Al-Haq
___
[1] Kalimat ini saya ambil dari salah satu artikel di IndoProgress yang berjudul “Sepatu Lars dan Almamater Kita” oleh Amalia Lazuardie.[2] “Pemerintah Orba sendiri seakan tutup mata dengan serangkaian aksi Menwa yang lebih tentara dari tentara sungguhan di kampus-kampus.” Untuk selengkapnya, dapat dibaca di sini.
[3] Louis Althusser, “Ideology and Ideological State Apparatuses” dalam Lenin and Philosophy and Other Essays, 1970.