Lpmarena.com–Aliansi Perempuan Indonesia (API) mengadakan konferensi pers bertajuk “Perkosaan Mei 1998 Bukan Rumor! Perempuan Muda Menolak Penulisan Ulang Sejarah oleh Penguasa” melalui zoom pada Sabtu (14/6). Diskusi diadakan sebab pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bahwa tragedi pemerkosaan massal 1998 tidak pernah terjadi.
Nur Suci Amalia perwakilan Perempuan Mahardhika, berpendapat pernyataan Fadli bukti ketidakseriusan negara dalam memperjuangkan keadilan HAM. Alasan tak ada bukti sejarah terkait tragedi pemerkosaan 1998 bukanlah suatu pembenaran. Justru negara seharusnya mencari bukti untuk mengusut tuntas tragedi tersebut.
“Penulisan ulang sejarah ini menghilangkan praktik kejahatan negara terhadap perempuan dan memicu terjadinya keberulangan kekerasan terhadap perempuan,” kata Suci.
Suci mengkhawatirkan pernyataan Fadli akan memundurkan perspektif masyarakat. Masyarakat dapat menganggap tindakan kejahatan pemerkosaan, bukan pelanggaran HAM berat karena tidak diproses.
Bagi Suci rencana penulisan ulang sejarah Indonesia mirip dengan pemerintahan Orde Baru yang militeristik, anti-demokrasi, dan anti-gerakan perempuan. Orde Baru pada saat itu memanipulasi sejarah menggunakan tubuh dan seksualitas perempuan, salah satunya melalui femisida.
Seperti femisida yang dilakukan pada para perempuan yang terlibat di Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), karena tuduhan terlibat dalam Gerakan 30 September. Bukti itu tertulis dalam Penghancuran Gerakan Perempuan : Politik Seksual Di Indonesia Pasca Kejatuhan PKI karya Saskia Wieringa, seorang profesor di Universitas Amsterdam. Buku tersebut justru mengemukakan fakta Gerwani adalah organisasi yang memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.
“Bagi perempuan muda yang pernah dicekoki kebencian terhadap Gerwani dan akhirnya ketika tumbuh besar dan mempelajari dan mencari sendiri sejarah kebenaran tersebut. Saya marah karena saya merasa dijauhkan dari sejarah bangsa yang sebenarnya. Ingatan kolektif bangsa ini dihapus sedemikian rupa untuk melegitimasi kekerasan yang dilakukan rezim yang berkuasa pada saat itu,” papar Suci.
Penulisan ulang sejarah yang mematikan ingatan kolektif itu berbahaya untuk generasi berikutnya. Sari Wijaya mewakili Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) menjelaskan sejarah digunakan untuk memahami diri, melacak interaksi, dan menentukan sikap di masa depan.
Menurut Sari, penghilangan hal buruk pada sejarah malah tidak mengajarkan generasi selanjutnya untuk berpikir intelektual, mengembangkan budaya, membaca, meneliti, dan meriset. Penulisan sejarah harus praktis dan tidak boleh dikaitkan dengan politik. Etika sejarah menurut Kuntowijoyo juga merupakan cerminan dari keadilan.
“Peristiwa sejarah seperti kerusuhan Mei 1998, tadi dibilang pemerkosaan adalah rumor, menurut saya statemennya itu justru kayak mengabaikan pentingnya ketidakadilan di masa lalu. Dan bertentangan dengan prinsip sejarah,” jelas Sari.
Selanjutnya penulisan ulang sejarah akan memicu variasi sejarah sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat atas kebenaran yang sesungguhnya. “Apa yang dimaksud oleh Fadli Zon? Pematahan warisan ingatan? Karena yang disebut dengan rumor, justru memiliki riset, jurnal, dan buku,” pungkas Sari.
Reporter Dzikria Al-Haq | Redaktur Maria Al-Zahra