Home BERITA Rerasan Festival Sejarah Rakyat Soroti Kemunduran Demokrasi dan Diskriminasi Minoritas

Rerasan Festival Sejarah Rakyat Soroti Kemunduran Demokrasi dan Diskriminasi Minoritas

by lpm_arena

Lpmarena.com— Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) bersama Festival Sejarah Rakyat menggelar diskusi bertajuk Rerasan Penyempitan Demokrasi Rakyat di Lenggah Bareng Cafe pada Rabu (20/8). Forum ini menyoroti kian sempitnya ruang berekspresi di Indonesia, sekaligus menyinggung diskriminasi yang masih membayangi kelompok minoritas, terutama transpuan.

Yuni Shara, santri Pondok Pesantren Waria Al-Fatah, menyebut demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berserikat, berbicara, dan mengekspresikan diri justru berjalan mundur. Negara, menurutnya, belum hadir melindungi hak transpuan.

Ia mengenang masa sebelum tahun 2000, ketika ruang ekspresi transpuan lebih terbuka. Tahun 1997, misalnya, lomba lipsync transpuan se-Jawa-Bali digelar di Gedung Pamungkas tanpa ancaman pembubaran. Kala itu, ruang serupa juga hadir di Yogyakarta. Setiap perayaan tahun baru, ia kerap tampil lipsync di Borobudur dan Jalan Pasar Kembang. Seusai acara, ia masih bisa berjalan di Malioboro dengan kostum panggung tanpa rasa takut. Namun, situasi itu berbalik arah memasuki milenium baru.

Perubahan mulai terasa sejak tahun 2000, saat kegiatan publik Kerlap Kerlip Warna Kedaton—perayaan Hari AIDS Sedunia—dibubarkan sekelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) karena dianggap telah memfasilitasi seks bebas. Padahal menurut Yuni, acara tersebut merupakan sebuah edukasi tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Tidak ada sangkut pautnya dengan seks bebas. 

“Teman-teman waktu itu kalang kabut karena ormas datang dalam jumlah besar dan melakukan kekerasan. Situasi serupa terulang pada 2016, ketika Pondok Pesantren Waria juga dipersekusi,” ujarnya.

Yuni menilai diskriminasi tidak hanya hadir dalam bentuk kekerasan, tetapi juga pada aspek legalitas. Ia mencontohkan bagaimana kata ‘waria’ dilarang tercantum dalam dokumen resmi. Saat mengurus legalitas Ikatan Waria Yogyakarta (IWAYO), kata ‘waria’ harus dihapus dan diganti menjadi Ikatan Warna Yogyakarta atas saran notaris, yang menurutnya merupakan bentuk nyata diskriminasi.

Praktik serupa juga dialami organisasi lain. Komunitas Gay Waria Lesbian (GWL) terpaksa mengubah nama menjadi Gaya Warna Lentera, sementara OPSI (Organisasi Pekerja Seks Indonesia) lahir dari kompromi serupa. Ia melihat kondisi itu menunjukkan demokrasi tidak berjalan adil, sebab kelompok minoritas dipaksa mengaburkan identitas hanya demi memperoleh legitimasi.

Ia juga menyinggung absennya representasi transpuan di media arus utama. Menurutnya, saat ini hampir tidak ada lagi sosok transpuan yang tampil di televisi. Hal itu disebabkan oleh adanya akses-akses yang tidak diberikan oleh negara.

Kesenjangan itu, menurut Yuni terasa nyata dalam pengalaman sehari-harinya. Mereka kerap mendapatkan berbagai diskriminasi baik dari masyarakat maupun pemerintah. Padahal menurutnya, pemerintah seharusnya melindungi dan memenuhi hak transpuan karena mereka bagian dari warga negara Indonesia. 

“Aku juga bayar pajak. Perpanjangan STNK pun kena pajak. Tapi kenapa pemenuhan hak kami tidak setara. Aku melihat ini sebagai sebuah kemunduran,” pungkasnya.

Reporter Syifa Nurhidayah | Redaktur Wilda Khairunnisa