Home BERITA GNP Tuntut Pendidikan Gratis, Kritik Pemangkasan Anggaran

GNP Tuntut Pendidikan Gratis, Kritik Pemangkasan Anggaran

by lpm_arena

Lpmarena.com–Gerakan Nasional Pendidikan (GNP) dan berbagai elemen masyarakat menggelar demonstrasi pada, Jum’at (12/09). Demonstrasi ini dipicu lantaran pemerintah, secara serampangan telah memangkas anggaran biaya pada sektor pendidikan yang menyebabkan akses pendidikan tidak merata dan biayanya semakin mahal.

Iko, Koordinator Umum Aksi, menjelaskan pemangkasan anggaran pada sektor pendidikan dianggap tidak tepat. Karena pemangkasan anggaran ini akan berdampak kepada membengkaknya beban biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus ditanggung mahasiswa. 

“Alokasi dana dari Kemendikti ke perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta itu memberikan dana untuk biaya operasional fasilitas kampus sebenarnya. Nah, ketika itu dipotong otomatis kampus itu akan menaikkan biaya UKT mereka. Itu akan mengancam mahasiswa,” paparnya saat diwawancarai ARENA

Imbas dari efisiensi tersebut, banyak masyarakat Indonesia tidak mampu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, karena permasalahan biaya kuliah. Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di tahun 2024 adalah 32%. Artinya hanya sepertiga masyarakat Indonesia yang mampu melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Iko juga menjelaskan bahwasanya pendidikan itu adalah hak masyarakat. Maka dari itu, pemerintah selaku penyelenggara negara wajib memfasilitasi masyarakatnya agar dapat mengakses pendidikan yang layak secara gratis. Menurutnya, apabila pemerintah tidak segera menyelesaikan polemik ini, maka tidak menuntut kemungkinan akan ada korban mahasiswa dan orang tua yang stres akibat kesulitan membayar UKT.

“Kita menuntut terkait dengan pendidikan gratis dan itu sesuai dengan amanat UUD 1945 bahwa pendidikan itu hak dasar bagi masyarakat,” ucapnya. 

Senada dengan Iko, Irfan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang tergabung dalam aksi juga menuntut pendidikan yang setara dan adil. Hal itu Ia dasari supaya masyarakat  bisa mendapatkan porsi pendidikan yang sama, bukan hanya kepada segelintir orang saja.

“Jadi tidak segelintir orang yang hanya bisa mengakses pendidikan, tapi juga untuk semua rakyat Indonesia. Tidak ada perbedaan di depan pendidikan,” jelasnya.

Lebih jauh, Iko juga mempermasalahkan minimnya keterlibatan publik dalam membuat pelbagai kebijakan, salah satunya terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Menurutnya, penting sekali untuk melibatkan publik dalam proses revisinya. Karena masyarakat yang akan langsung terkena imbasnya apabila dibuat ugal-ugalan.  

“Makanya kami tuntut libatkan publik dalam revisi undang-undang Sisdiknas. Biar orang tua anak didik ataupun masyarakat dapat berpartisipasi untuk menyuarakan apa yang menjadi isi pikiran mereka dalam undang-undang Sisdiknas,” Jelasnya.

Selain itu, Irfan juga menuntut adanya transparansi anggaran pendidikan dari pemerintah. Ia menjelaskan bahwa banyak fasilitas yang sudah tidak layak pakai. Terlebih infrastruktur pendidikan yang ada di daerah-daerah. Hal ini semakin menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam mewujudkan pendidikan yang layak dan setara.

“Pendidikan bukanlah barang dagangan. Maka saya menuntut kepada pemerintah untuk menghapuskan komersialisasi pendidikan,” pungkasnya.

Reporter Iqbal Farraz  | Redaktur Wilda Khairunnisa