Home BERITA Aktivis Bukan Kriminal: Aksi Kamisan Tuntut Pembebasan Aktivis yang Dipenjara

Aktivis Bukan Kriminal: Aksi Kamisan Tuntut Pembebasan Aktivis yang Dipenjara

by lpm_arena

Lpmarena.com– Beragam poster dan spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah untuk membebaskan para aktivis yang ditahan pasca demonstrasi akhir Agustus lalu, menghiasi pelataran Tugu Yogyakarta pada Kamis (23/10). Poster dan spanduk itu dibawa oleh para aktivis HAM, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan.

Biya, salah satu massa aksi, menjelaskan para aktivis yang ditahan bukanlah pelaku kejahatan. Menurutnya, tuduhan provokator dan makar yang disematkan kepada aktivis tidaklah mendasar. Pasalnya, sikap provokatif justru muncul dari aparat yang seharusnya bertugas mengamankan jalannya aksi.

Biya berpendapat, penangkapan terhadap aktivis demokrasi merupakan bentuk ketakutan pemerintah terhadap rakyatnya. Padahal para aktivis hanya menyuarakan keresahan masyarakat atas kebijakan pemerintah yang dinilai ugal-ugalan.

“Kalau rakyat berhenti bersuara, negara akan semakin berani menindas rakyatnya sendiri,” tuturnya saat diwawancarai ARENA.

Selain itu, Muhammad Ilham Maulana, salah satu koordinator aksi, juga menyampaikan keresahan yang sama. Ia menjelaskan bahwa penahanan para aktivis merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan penyempitan ruang demokrasi.

“Para tahanan politik ini bukanlah koruptor ataupun pengedar narkoba. Mereka rakyat yang taat hukum dan berhak untuk bersuara. Kalau rakyat dibungkam, maka negara ini menuju negara yang otoriter,” ujar Ilham ketika diwawancarai ARENA.

Melansir dari Tempo.co, sebagaimana yang disampaikan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, tercatat 997 aktivis yang berstatus tersangka. Mereka dikenakan pasal pidana umum, seperti KUHP maupun Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dengan banyaknya massa aksi yang ditangkap, Ilham menilai, langkah aparat dan pemerintah ketika menangkap massa aksi disebut politik ketakutan untuk meredam kritik publik. Politik ketakutan ini lahir karena kemiskinan imajinasi elit pemerintah, khususnya presiden, yang tidak punya arah demokrasi ke depan.

Tidak hanya itu, ia juga menyinggung presiden Prabowo Subianto sebagai pembawa warisan Orde Baru. Pasalnya, gaya kepemimpinan Prabowo begitu mirip dengan gaya kepemimpinan Soeharto yang erat dengan gaya kepemimpinan militeristik.

Misalnya, Ilham mencontohkan saat rezim Prabowo meredam aksi massa. Untuk menjaga legitimasi kekuasaanya, alih-alih menemui massa aksi dan mendengarkan tuntutan, Prabowo bersama kroninya justru sibuk mencari kambing hitam yang dianggap sebagai dalang demonstrasi.

“Prabowo itu produk dari Orde Baru. Ia tahu bagaimana Suharto dilengserkan oleh mahasiswa, dia takut itu akan terulang jika mahasiswa berani bersuara,” tegas Ilham

Maka, Biya mengajak supaya masyarakat terus melakukan perlawanan kepada rezim yang otoriter. Tidak hanya aksi di jalan, menurutnya, banyak hal yang dapat dilakukan masyarakat, seperti mengadakan diskusi mengenai isu sosial dan membangun jejaring antar komunitas masyarakat sipil. Sebab, perlawanan itu merupakan bentuk solidaritas bagi para aktivis yang masih di penjara.

“Suara kitalah yang bisa membuat perubahan-perubahan,” pungkasnya.

Reporter Keisha Alya (magang) | Redaktur Ridwan Maulana | Foto Dokumentasi Aksi Kamisan