Home BERITA Industri Media Alami Krisis, Pers Mahasiswa Jadi Media Alternatif

Industri Media Alami Krisis, Pers Mahasiswa Jadi Media Alternatif

by lpm_arena

Lpmarena.com – Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Universitas Gajah Mada (UGM) menggelar seminar dengan tajuk “Reorientasi Pers Mahasiswa” pada Sabtu (01/11) di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM. Diskusi ini menyoroti posisi pers mahasiswa di tengah krisis yang terjadi pada industri media sekarang.

Evi Mariani, Pemimpin Umum Project Multatuli, prihatin atas situasi media arus utama yang kini kian ditekan oleh ekonomi pasar. Evi mengungkap, terdapat laporan penurunan akses berita jurnalisme berbasis situs web, dari 40 bahkan sampai 80 persen. Situasi ini mengancam media untuk tetap bertahan dengan membatasi produksi liputannya.

“Membuat yang sudah bangkrut makin bangkrut, banyak PHK,” paparnya.

Hal itu, lanjut Evi menambahkan, yang memicu terjadinya fenomena news dessert atau gurun berita. Terdapat bermacam isu yang tidak tersentuh, seperti kasus serius yang terjadi pada komunitas pinggiran, sebab tingginya resiko dan biaya yang tidak sebanding dengan minat baca berita.

Senada dengan Evi, Francisca Christy Rosana, jurnalis Tempo, turut menyesalkan situasi industri media yang kian rentan. Francisca, atau yang kerap dipanggil Cica, memaparkan dalam catatan AJI Indonesia, sepanjang 2023 hingga 2024 telah terjadi gelombang PHK pada 1.200 karyawan media.

Cica menjelaskan, akibat perkembangan digital, pendapatan dari iklan jatuh drastis dan tidak bisa diandalkan lagi. Di sisi lain, untuk menjual produk-produk digital, media masih terhambat oleh anggapan masyarakat Indonesia atas akses informasi yang selalu gratis. Menurutnya, media harus kreatif mencari sumber pendanaan lain.

“Informasi harus ditransaksikan, karena informasi mahal harganya,” tegasnya.

Jalan Panjang Pers Mahasiswa

Dalam kondisi industri media sekarang, menurut Evi, pers mahasiswa memiliki posisi yang strategis untuk mengisi ruang yang tidak terjamah oleh media arus utama. Ia menilai, pers mahasiswa berpotensi hadir sebagai media alternatif karena tidak memiliki tuntutan yang sama dengan media arus utama.

Ia menjelaskan, media alternatif bukan sekadar aksi relawan atau lingkup jangkauannya yang kecil. Namun adanya upaya counter hegemony atau melawan kekuasaan yang mendominasi.  Media alternatif memiliki ciri khas yang dekat dengan aktivisme warga, bahkan menjadi penopang bagi gerakan sosial. Evi menambahkan, hal ini sejalan dengan pers mahasiswa yang notabene dekat dengan gerakan mahasiswa.

“Pers mahasiswa dapat menjadi media alternatif dan memiliki potensi sebagai counter hegemony dari kekuasaan yang ugal-ugalan,” ungkap Evi.

Namun bukan tanpa hambatan, Evi menjelaskan sampai hari ini pers mahasiswa belum punya payung hukum pasti dalam melindungi kerja-kerja pers. Melansir dari Tirto.id, dalam catatan LBH Pers, selama tahun 2020 telah terjadi 12 kasus kekerasan terhadap pers mahasiswa. Menurutnya, pers mahasiswa tidak bisa lagi mengandalkan prinsip kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat saja.

Menanggapi hal tersebut, Cica memaparkan, perlunya kerja kolaborasi antar media pers maupun organisasi lain, termasuk pers mahasiswa dalam mengawal isu kampus. Di sisi lain, ia menambahkan, kampus perlu menyadari kehadiran tulisan kritis pers mahasiswa sebagai indikator yang penting dalam berjalannya demokrasi di lingkungan kampus. 

“Ketika pers kampus tidak bisa menulis lagi tulisan tentang rektoratnya, entah korupsi di kampusnya, itu berarti demokrasi di kampus sudah mati,” tandasnya.

Reporter Juni Triyani (magang) | Redaktur Ghulam Ribath