Home BERITA Aliansi Jogja Memanggil Tuntut Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Aliansi Jogja Memanggil Tuntut Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

by lpm_arena

Lpmarena.com–Massa aksi menuntut pemerintah untuk menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) alias pembakaran hutan yang terjadi di beberapa daerah seperti Kalimantan, Sumatera, dan Papua sebagai bencana nasional pada Rabu (28/10) di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Mereka terdiri dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil.

Karina, salah satu demonstran sekaligus mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut dampak asap pembakaran hutan telah banyak memakan korban. Pasalnya, terdapat partikel bernama Particulate Matter (PM) dengan skala paling kecil PM 5 hingga PM 2,5 yang dapat memicu gangguan kesehatan pernapasan dan kardiovaskular akut hingga kronis.

Partikel mikroskopis ini sangat mudah terhirup hingga menembus bagian terdalam paru-paru hingga masuk ke dalam aliran darah.

“Terutama bayi atau balita yang masih berada dalam masa rentan,” papar Karina.

Selain itu, partikel ini dapat meningkatkan resiko kematian akibat dampaknya pada sistem pernapasan dan peredaran darah. Seperti memicu kekambuhan asma, serangan jantung, dan stroke. Paparan asap juga dapat menyebabkan iritasi dan infeksi saluran pernapasan, bronkitis, hingga hipoksia.

“Jadi ini bahkan tidak hanya menyerang orang dewasa dan lansia tapi bahkan anak-anak,” tegas Karina.

Selain Particulate Matter, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai bahwa ancaman terbesar asap adalah paparan karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO˙₂), serta senyawa organik beracun yang mampu menembus sistem pernapasan dan peredaran darah.

“Karbon (CO) itu adalah bahaya yang paling mematikan dalam diam,” ucap Karina. 

Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara Kemenkes Widyawati, dampak dari karhutla telah mengakibatkan sebanyak 277.075 orang terjangkit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Data ini mencakup korban yang terdampak kebakaran hutan dan lahan di 7 provinsi serta 63 kabupaten/kota.

“Berdasarkan data per 12 Oktober 2026, sebanyak 277.075 kasus ISPA secara kumulatif. Dengan 62.400 kasus di antaranya rentang usia 0-5 tahun,” kata Widyawati pada keterangan tertulis dikutip pada Jumat (16/10).

Di sisi lain, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengakui kementeriannya tidak bisa menghentikan asap dan meminta masyarakat beradaptasi dan mengurangi kegiatan di luar rumah.

Budi juga sempat berkunjung ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Jumat (23/10) sambil menggunakan selang oksigen. Kejadian itu terekam salah satunya lewat jepretan lensa dan beredar di media sosial dan banyak mendapat komentar publik.

“Kenapa masyarakat harus adaptasi ketika pejabatnya bahkan tidak bisa bertahan lama di situasi tersebut,” protes Karina.

Wahid, perwakilan Aliansi Jogja Memanggil, menyatakan bahwa pemerintah harus mengusut tuntas korporasi yang terlibat dalam pembakaran hutan. Selain itu, koalisi lintas sipil ini juga menuntut transparansi dokumen HGU (Hak Guna Usaha) lembaga atau perusahaan terkait.

“Kita sama-sama mengetahui bahwa apa yang terjadi di Kalimantan, Sumatera, dan Papua adalah salah satu upaya untuk kemudian industri itu lebih masif. Dan jelas kemudian korporasi-korporasi ini terlibat dalam pembakaran,” terang Wahid.

Mengutip Kompas.id, 42 perusahaan telah diperiksa secara intensif oleh ratusan pengawas lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) karena diduga menjadi dalang penyebab karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Salah satu perusahaan bahkan telah disegel karena ditemukan area terbakar seluas 1.500 hektar di wilayah konsesinya.

Selain itu, Bareskrim Polri juga telah menetapkan empat korporasi asing sebagai tersangka.

“Seharusnya kita mendapat hak untuk menghirup (udara) segar.” 

Wahid juga mengecam ucapan Budi Gunadi Sadikin yang meminta warga terdampak untuk menyesuaikan diri dengan asap. “Secara tidak langsung dia berupaya untuk melanggengkan penindasan,” pungkas Wahid.

Reporter Fadhil Azam Al-Jabbar | Redaktur Wildan Humaidyi | Foto Muhammad Rafie Abdullah