Home BERITA Pemerintah Tak Perhatikan Kesejahteraan Buruh Perempuan

Pemerintah Tak Perhatikan Kesejahteraan Buruh Perempuan

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com – Memperingati Hari Perempuan Internasional, berbagai aliansi yang terdiri dari buruh-buruh perempuan menyuarakan aspirasinya lewat orasi dan pembacaan surat terbuka di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, Rabu (8/3).

Rudiyah, perwakilan dari buruh gendong menyatakan, selama ini pekerjaannya belum diakui oleh pemerintah. Malah pada suatu hari buruh gendong dituduh membuat pembeli merasa tidak nyaman, karena mereka memberanikan diri untuk melakukan nego tentang upah.

“Selama ini si pembeli bila memberi upah semaunya sendiri, tidak ada yang berani menawar. Waktu itu kami berani nego tapi malah kami dituduh sebagai buruh gendong yang membikin pembeli tidak nyaman, dan si pembeli itu pindah ke pasar lain,” ujar perempuan yang telah melakoni pekerjaan sebagai buruh gendong selama 25 tahun tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan mencari tahu alasan pembeli pindah ke pasar lain, ternyata si pembeli berkata, parkiran yang biasanya digunakan untuk jualan buruh gendong, mobil pembeli merasa terganggu ketika akan parkir.

Tak berbeda jauh dengan Rudiyah, Waisa mewakili suara buruh rumahan menjelaskan arti dari buruh rumahan yaitu seseorang yang mengambil pekerjaan dari seorang juragan, dibawa pulang ke rumah, lalu dikerjakan dan dikembalikan lagi ke tempat juragan, dan mendapatkan upah.

Waisa mengaku keberadaan buruh perempuan juga tidak diakui oleh pemerintah. Salah satu penyebabnya menurut Waisa, karena status pendidikan yang sangat rendah. “Yang SMA baru satu atau dua, kebanyakan itu SD, tidak sekolah, dan SMP,” ujarnya.

Yang lebih memprihatinkan lagi, buruh rumahan tidak mendapat fasilitas kerja dari seorang juragan, tidak mendapatkan kesejahteraan, dan upah pun masih belum layak. “Saya sebagai buruh rumahan penjahit tas, upah saya cuma 2000 rupiah saja. Selanjutnya, tidak mendapatkan kontrak kerja dari juragan,” kata Waisa. Ia menambahkan, harapan dari kawan-kawan buruh rumahan, masyarakat dan pemeriintah mendukung buruh rumahan untuk mendapatkan perlindungan dan  pengakuan hak atas kerja layak bagi buruh rumahan.

Mewakili profesi rumahan lainnya, Sarkini dari Serikat Pekerja Rumah Tangga Tunas Mulia yang mayoritas adalah perempuan mengatakan, sampai saat ini ia dan kawan-kawannya mengalami diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja dan masyarakat.

Sarkini menuntut kepada pemerintah dan DPR untuk: memberikan perlindungan pada perempuan baik di sektor formal maupun informal, mewujudkan dunia kerja yang tidak ada kekerasan dan diskriminasi berbasis gender, akhiri kekerasan terhadap PRT dan perempuan.

“10, 7 juta PRT tanpa perlindungan rentan eksploitasi perbudakkan. Bahas dan sahkan segera RUU PPRT, ratifikasi konvensi ILO tentang kerja layak PRT. Tererakhir RUU penghapusan kekerasan seksual,” tuntut Sarkini agar segera diwujudkan oleh pemerintah.

Menanggapi perjuangan kaum buruh perempuan tersebut, Guntur selaku aktivis yang menyanyikan lagu-lagu kerakyatan menyatakan, perlawanan kaum perempuan sebenarnya bukan hanya perlawanan terhadap perbedaan identitas, tetapi juga perlawanan terhadap kekuasaan ekspolitasi. “Termasuk kekuasaan negara dan kekuasaan kapitalisme. Yang hari ini mengkonstruk perempuan sebagai orang-orang  pinggiran. Tapi nyatanya kaum perempuan sendiri adalah ibunya sejarah. Kaum perempuanlah yang banyak menderita,” ujarnya.

Reporter: Isma Swastiningrum

Redaktur: Wulan